Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto mengunjungi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI untuk berdiskusi sekaligus menguatkan kerja sama antara Lemhannas RI dan LPP TVRI. Kunjungan tersebut diterima oleh Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno di Ruang Rapat Lantai 3 GPO TVRI Jakarta Pusat pada Selasa (19/04).

Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto menyebutkan ada satu kajian di Lemhannas RI yang membutuhkan sinergi dan pertimbangan dari media, yakni transformasi digital.

“Ada satu kajian yang mungkin sangat membutuhkan pertimbangan dari teman-teman di media TVRI terutama tentang transformasi digital, itu yang pertama dan tentunya juga konsolidasi demokrasi,” kata Gubernur Andi.

Kerja sama antara Lemhannas RI dan TVRI dalam kajian strategis tersebut meliputi kajian tentang keterlibatan komunikasi publik atau transformasi digital atau ruang publik untuk mewujudkan konsolidasi demokrasi.

Oleh sebab itu, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno menilai perlu dilakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait kerja sama antara Lemhannas RI dengan TVRI tersebut. “Secara kelembagaan kita perlu lebih menguatkan lagi, mungkin perlu dibuatkan MoU,” kata Dirut LPP TVRI.

Pada kesempatan itu, Gubernur Andi juga menyampaikan pentingnya keberadaan TVRI, sebagai media negara, menjadi pilar untuk konsolidasi demokrasi. “Sekali lagi kami di Lemhannas memang memandang penting keberadaan TVRI sebagai media resmi negara. Saya yakin bahwa TVRI sebagai media, pilar ke-4 dari pemerintah, pilar penting untuk konsolidasi demokrasi dan semua tantangannya di era digital,” kata Gubernur Andi.

Menanggapi hal tersebut, Dirut LPP TVRI juga berharap TVRI mempunyai pondasi atau regulasi yang kuat untuk penguatan TVRI sebagai media negara dan yakin perlu ada penyebutan TVRI sebagai pengawal NKRI di Peraturan Pemerintah.

TVRI sebagai media negara merupakan media penyeimbang untuk membantu meluruskan informasi tidak benar atau hoaks yang beredar di masyarakat. Sesuai dengan hasil riset Reuters Institute dan Oxford University tahun 2021 yang menyatakan TVRI sebagai media yang paling dipercaya publik di Indonesia.

“Jadi memang, kami tidak main-main untuk urusan berita, pemberian informasi kepada publik tidak main-main dan kami jaga terus ini,” kata Dirut LPP TVRI.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Andi juga menjelaskan arahan presiden kepada Lemhannas RI agar fokus pada lima kajian, yakni Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, Transformasi Digital, Ketahanan Ibukota Nusantara, dan Konsolidasi Demokrasi.

“Kami diminta fokus ke lima kajian, ekonomi hijau, ekonomi biru, transformasi digital, lalu ketahanan ibukota nusantara dan konsolidasi demokrasi, itu fokus kami di semua kedeputian selama tiga tahun ke depan,” kata Gubernur Andi.

Selain fokus pada lima kajian tersebut, Wakil Presiden RI juga memberi arahan kepada Lemhannas RI untuk membentuk tim kajian khusus tentang Papua yang dikaitkan dengan lima fokus kajian arahan Presiden RI.

Turut hadir mendampingi Direktur Utama LPP TVRI yakni Direktur Umum TVRI Dra. Meggy Theresia Rares, M.Si., Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan TVRI Efliyanti Analisa, dan Pranata Siaran Ahli Madya Endah Tri Handayani.

Adapun pendamping Gubernur Lemhannas RI, yakni Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P., Tenaga Profesional Bidang Sosial Budaya Tantri Relatami, S.Sos., M.I.Kom., Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Brigjen TNI (Mar) Purwadi, M.Tr (Han)., Kepala Biro Humas Brigjen TNI A. Yudi Hartono, S.Sos., M.M., M.Han., dan Kepala Bagian Penerangan Biro Humas Kolonel Arh Alton Endarwanto Hadi Susanto, S.T., M.Si. beserta tim. (MA/CHP)


Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto melantik Pengurus Nasional Senam Tera Indonesia (STI) Masa Bakti 2021-2026 bertempat di Auditorium Gajah Mada pada Senin, 18 April 2022. Kepengurusan tersebut terdiri dari Ketua Umum STI oleh Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. H. Nono Sampono, M.Si, Ketua Harian STI oleh Dra. Hj. Juniwati T. Masjchun Sofwan, Sekretaris Umum oleh Jetty Sri Roosmijati, S.Psi. M.M., Wakil Sekretaris Umum oleh Poerwandari Ratanty, S. Kom., Bendahara Umum oleh Edith Bambang S. Rachmadi, Wakil Bendahara Umum oleh Hj. Tavina Pahlawani, S.E., dan berbagai bidang guna mendukung kelancaran organisasi.

Kepengurusan tersebut mengangkat jargon “Satukan Visi dan Misi Senam Tera Indonesia, Wujudkan Desain Besar Olahraga Nasional” serta “Pembauran dan Peningkatan Budaya Olahraga di Masyarakat untuk Ketahanan Bangsa”.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Lemhannas RI memaparkan hubungan antara Lemhannas RI dengan STI. Lemhannas RI memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi pendidikan, fungsi pengkajian, dan fungsi pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Dalam fungsi pendidikan, Gubernur Lemhannas RI memandang STI sudah terlibat dalam fungsi pendidikan karena menjadi salah satu olahraga bersama untuk peserta. Namun, hal tersebut dinilai masih bersifat individual, belum bersifat organisasi. Oleh karena itu, Gubernur Lemhannas RI merasa alangkah baiknya jika hubungan tersebut bisa semakin diperkuat.

Pada fungsi pengkajian, seperti diketahui kajian Lemhannas RI penggunanya bersifat tunggal, yakni Presiden. Terkait hal tersebut, Gubernur Lemhannas RI berpesan jika STI memiliki gagasan untuk dikaji maka dapat dilakukan bersama-sama dengan Lemhannas RI. “Kalau dari Ibu dan Bapak memiliki gagasan bagaimana olahraga atau budaya olahraga dikembangkan menjadi kebijakan pada level nasional yang diterapkan secara terpusat sampai ke daerah, mari kita buat kajiannya bersama-sama,” ujar Gubernur Lemhannas RI.

Dalam fungsi pemantapan nilai-nilai kebangsaan, Lemhannas RI memiliki fungsi melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan kepada komunitas-komunitas di daerah-daerah. Gubernur Lemhannas RI menyambut baik jika ingin dilakukan kerja sama antara kedua institusi. “Silahkan jika ingin dilakukan kerja sama sehingga nanti wawasan kebangsaan ide dari kebugaran senam tera bisa kita perkuat,” tutur Gubernur Lemhannas RI.

Gubernur Lemhannas RI berharap keberadaan Lemhannas RI dan STI dapat membawa Indonesia semakin kuat menuju Indonesia 2045. “Semoga interaksi Senam Tera Indonesia dengan Lemhannas RI bisa semakin kokoh untuk mendukung menuju Indonesia yang lebih sehat, lebih bugar, dan lebih bahagia di tahun 2045,” pungkas Gubernur Lemhannas RI. (NA/CHP)


Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto menjadi narasumber dalam webinar peringatan HUT ke-70 Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Webinar dengan tema “Pemberdayaan Industri Pertahanan Strategis dalam Menopang Kemandirian Alutsista TNI” tersebut berlangsung pada Senin (18/04).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI memberikan materi tentang Ekonomi Pertahanan. Paparan yang diberikan terdiri dari empat pokok bahasan, yakni Rencana Strategis (Renstra) 3 Kekuatan Pertahanan Minimum (KPM) 2024, Transformasi 2044, Ekonomi Pertahanan Pasca Covid-19, dan Investasi Pertahanan. Mengawali materinya Gubernur Lemhannas RI menyampaikan terkait Renstra 3 KPM 2024 ada arahan dan pendekatan baru dari Presiden Jokowi bahwa belanja pertahanan harus diubah menjadi investasi pertahanan.

Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI menjelaskan terkait Transformasi 2044. “Transformasi 2044 menjadi penting karena memang sebetulnya sudah menjadi perintah dari Presiden Jokowi tanggal 5 Oktober 2021 pada HUT TNI Ke-76,” kata Gubernur Lemhannas RI. Pada HUT TNI Ke-76 lalu, Presiden memberikan arahan agar Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) segera melakukan transformasi pertahanan untuk membentuk kekuatan pertahanan Indonesia pada tahun 2045. Ada dua istilah kunci yang disampaikan oleh Presiden, yakni transformasi pertahanan dan kekuatan pertahanan Indonesia. Selanjutnya, terkait Ekonomi Pertahanan Pasca Covid-19, Gubernur Lemhannas RI menjelaskan resesi akibat pandemi menyebabkan minimnya belanja pertahanan yang dapat dilakukan Kemhan RI.

Mengenai Investasi Pertahanan, Gubernur Lemhannas RI mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) cukup signifikan mempercepat Indonesia menuju kemandirian industri pertahanan. Hal tersebut dikarenakan UU Ciptaker memungkinkan produksi alutsista dilakukan perusahaan swasta bersama Badan Usaha Milik Negara, sesuatu yang sebelumnya tidak dimungkinkan. UU tersebut bahkan memungkinkan kerja sama antara produsen global dengan perusahaan di Indonesia terkait produksi alutsista. 

Lebih lanjut, menurut Gubernur Lemhannas RI upaya menuju kemandirian industri pertahanan akan memungkinkan Indonesia masuk sebagai bagian integral dari industri pertahanan global. “Kalau tidak bisa menjadi produsen dari alutsistanya minimal bisa menjadi bagian dari rantai produksi global,” ujar Gubernur Lemhannas RI menutup paparannya. (SP/CHP)


Sebanyak seratus orang peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 63 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menerima ceramah bertema “Kepemimpinan Nasional dan Permasalahannya”. Ceramah yang diberikan secara virtual oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo berjudul “Pemilihan Kepemimpinan Nasional dalam Sistem Politik Demokrasi” pada Senin (18/04).

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjelaskan bahwa proses kepemimpinan terdiri dari elemen pengikut dan situasi. Elemen pengikut terdiri dari pengikut terdidik, terlatih, dan pelaksana yang memicu perbedaan pada gaya komunikasi. Kemudian pada elemen situasi terdiri dari organisasi, sifat, misi, dan pemahaman tentang latar belakang. Kedua elemen ini yang akan mempengaruhi bagaimana seorang pemimpin bertindak. 

Lalu dalam pelaksanaan tugasnya seorang pemimpin harus punya nilai karakter, moral, etika, dan gaya kepemimpinan. Kepemimpinan itu untuk memobilisasi organisasi melaksanakan tugas pokok yang dikomunikasikan dalam membuat keputusan, kebijakan, serta visi dan misi.

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengatakan kepemimpinan memiliki tiga inti, yaitu be (mempunyai), know (mengetahui), dan do (melakukan). “Jadilah orang yang mempunyai komitmen moral dan etika serta jadilah orang yang mempunyai karakteristik dan sifat pemimpin profesional berdasarkan konstitusi, prinsip moral, kompetensi, keberanian, dan integritas,” pesan mantan Gubernur Lemhannas RI itu. (SP/CHP)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749