Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto menjadi narasumber dalam Apel Komandan Satuan Kopassus T.A. 2022 yang mengangkat judul “Membangun Komandan Satuan Kopassus yang Tangguh Guna Menjamin Terwujudnya Prajurit & Satuan Kopassus yang Profesional & Sejahtera sebagai Pilar TNI AD” bertempat di Aula Ricky Samuel, Pusat Pendidikan Kopassus, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (30/05).

Mengawali paparannya, Gubernur Lemhannas RI mengatakan bahwa pada 20 Mei 1965 Lemhannas RI diarahkan menjadi sekolah geopolitik. Geopolitik pada dasarnya adalah pertarungan kekuatan di area geografi tertentu. Saat 20 Mei 1965 geopolitik yang terjadi adalah geopolitik perang dingin ideologi antara negara barat dan timur yang membawa pengaruh terhadap politik di Indonesia. 

Pada kesempatan tersebut Gubernur Lemhannas RI menjelaskan evolusi konseptual geopolitik dari Geopolitik I sampai Geopolitik V. “Geopolitik sudah berevolusi menjadi Geopolitik 5.0. Pada Geopolitik 5.0 yang terjadi adalah pertarungan konektivitas bagaimana dunia terhubung satu sama lain mengenai rantai pasok (supply chain) dan pertarungan yang terjadi mengenai infrastruktur,” kata Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto dalam paparannya. Untuk menuju persiapan ke Geopolitik 5.0, Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto menyampaikan beberapa isu yaitu isu strategis regional kerangka arsitektur geopolitik, isu strategis regional konflik Laut Tiongkok Selatan,  isu strategis regional rivalitas konektivitas global, konflik gray zone, kerawanan nasional ancaman siber, kerawanan nasional instabilitas domestik, kerawanan nasional ancaman kerawanan lingkungan, kerawanan nasional ancaman kesehatan lautan, dan ketahanan menangkal kerawanan nasional.

Selanjutnya pada dimensi siber menciptakan kerawanan baru dalam dinamika pertahanan global. “Saat ini Indonesia masih ada pada level oranye sehingga kapasitas perlu ditingkatkan untuk menurunkan resiko serta menanggulangi serangan siber, khususnya yang mengganggu keberlangsungan negara,” tutur Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto. Mencermati hal tersebut saat ini sedang disiapkan RUU kebijakan dan ketahanan siber karena area siber menjadi salah satu titik utama pada Geopolitik 5.0.

Penyampaian materi lebih lanjut mengenai ancaman kerawanan lingkungan. “Indonesia belum berada pada level indeks yang kita inginkan. Masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan mulai dari hal kecil seperti kebersihan lingkungan sampai hal yang berat seperti pencemaran logam berat sampai hal sulit yaitu kesehatan samudra,” tutur Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto. Dengan demikian, kerawanan lingkungan menjadi satu dimensi yang perlu disoroti dalam pembahasan ketahanan nasional. Tantangan lain untuk menuju ekonomi hijau dan ekonomi biru adalah Indonesia harus memiliki sertifikasi hijau dan sertifikasi biru. (NA/CHP)


“Pada dasarnya dimensi siber hari ini sudah menjadi salah satu dimensi baru dalam pertahanan keamanan,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto. Hal tersebut disampaikan saat Gubernur Lemhannas RI menjadi pembicara kunci pada APDI National Webinar Series #3 Year 2022 "Digital Transformation to Support Data Management, Utilization, and Security Towards Advanced Indonesia 2045" yang diselenggarakan Asosiasi Pemimpin Digital Indonesia (APDI) yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu, 25 Mei 2022.

Gubernur Lemhannas RI menyampaikan tentang Ketahanan Nasional di Era Digital. Menyoroti perkembangan dewasa kini, Gubernur Lemhannas RI memandang bahwa dimensi siber yang semula hanya menjadi instrumen operasional dari masing-masing matra (darat, laut, dan udara), saat ini sudah menjadi matra yang berdiri sendiri. Sejalan dengan hal tersebut kondisi siber juga berpengaruh ke berbagai dimensi, di antaranya politik dan ekonomi.

Dalam dimensi politik, data Kepios Analytics menunjukkan bahwa pertumbuhan pengguna media sosial semakin lama semakin tinggi. “Ini bermasalah dengan adanya budaya politik tentang literasi politik siber,” kata Gubernur Lemhannas RI. Pada dimensi ekonomi, saat ini sudah memasuki revolusi industri 4.0 dimana adanya upaya lompat dari industrialisasi menuju digital siber berbasis otomatisasi, big data, dan smart system. Perdagangan jasa di ruang siber juga terus meningkat dan penjualan e-commerce ritel, baik Indonesia maupun dunia, juga naik secara signifikan.

“Untuk mengatasi relevansi-relevansi dunia siber, yang bisa dilakukan adalah bagaimana kita memperkuat dimensi siber sebagai kekuatan bagi kita,” tutur Gubernur Lemhannas RI. Dalam memperkuat dimensi siber ada beberapa hal yang dapat dilakukan, yakni peningkatan penetrasi internet global Indonesia yang saat ini masih dalam level rendah-sedang, meratakan ketersediaan jaringan 4G nasional yang saat ini masih belum merata, mendata setiap tahun skor indeks kesiapan jejaring, dan mengetahui kapasitas jejaring Indonesia yang masih menjadi tugas ke depan.

Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa Indonesia sudah memiliki peta jalan pembangunan siber nasional, yakni Indonesia Digital Nation diantaranya melalui Palapa Ring dan Proyek Satelit Multifungsi (SMF) SATRIA-1. “Kita sudah punya peta jalan untuk menjadi bangsa digital dimulai dari pemerintah digital lalu paralel dengan masyarakat digital,” kata Gubernur Lemhannas RI.

Menurut Gubernur Lemhannas RI, untuk mencapai transformasi digital maka pembangunan harus dilakukan beriringan. Di saat bersamaan harus bisa mengadopsi teknologi dan menyiapkan Sumber Daya Manusia. Dalam hal ini Lemhannas RI mengusulkan membangun ketahanan nasional siber yang berkaitan dengan tata kelola. Hal tersebut dimulai dengan menyiapkan tata kelola krisis kerentanan, lalu beranjak ke tata kelola institusi siber dan tata kerja institusinya, kemudian melengkapi regulasi, selanjutnya menjalankan koordinasi antarorganisasi terkait seperti Kominfo, Kemhan, BSSN, dan Menkopolhukam.

Dari segi operasional diharapkan dapat menghadirkan 121 Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang saat ini baru tercapai 50, kemudian dari sisi sumber daya diharapkan dapat menyiapkan 9 juta digital talent, dan dari sisi teknologi bersiap dengan quantum computer, blockchain, independent internet infrastructure, artificial intelligence, dan data center local. (NA/CHP)


“Maju atau tidaknya Indonesia ke depan salah satu variabel yang harus kita perkuat adalah konsolidasi demokrasi,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto. Hal tersebut disampaikan Gubernur Lemhannas RI saat menjadi dosen tamu secara virtual dalam Perkuliahan Pembangunan Internasional dengan topik “Security-Development Nexus: Perspektif Indonesia” pada Program Pascasarjana Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa konsep keamanan dan pembangunan telah bergeser dari konsep yang bersifat negara-sentris menjadi antroposentris, yakni berorientasi pada manusia. Terkait hal tersebut, salah satu paradigma pembangunan yang diperjuangkan secara global saat ini adalah keamanan insani. Namun, keamanan insani menghadapi berbagai ancaman seperti ancaman jika terjadi perang, ancaman dalam bentuk kriminal yang sifatnya individual, kejahatan-kejahatan transnasional, serta ancaman siber.

Data menunjukkan penilaian kapasitas keamanan siber Indonesia masih berskala kurang baik. Hal tersebut antara lain disebabkan karena kerangka regulasi dan kebijakan Indonesia belum lengkap. “Sampai hari ini kita belum memiliki Undang-Undang keamanan siber, sampai hari ini kita belum memiliki kebijakan keamanan siber nasional. Jadi itu yang harus kita kejar kalau kita ingin secara signifikan meningkatkan keamanan insani kita dari sisi ancaman siber,” kata Gubernur Lemhannas RI.

Lebih lanjut, Gubernur menyoroti konsolidasi demokrasi. Hal tersebut karena konsolidasi demokrasi berkaitan dengan hak fundamental yang menjamin kebebasan, kesetaraan, dan martabat manusia. Gubernur Lemhannas RI menjelaskan bahwa untuk meningkatkan konsolidasi demokrasi antara lain Indonesia harus melakukan pemilu demokratis secara berturut-turut. Secara konseptual, negara seperti Indonesia dinilai butuh menjalankan tujuh kali pemilu demokratis berturut-turut untuk mencapai ke demokrasi matang. Pemilu tahun 2024 akan menjadi pemilu ke-6, sehingga secara teoretik Indonesia masih perlu dua kali penyelenggaraan pemilu untuk mencapai  demokrasi matang, yakni pemilu tahun 2024 dan pemilu tahun 2029.

Dalam mewujudkan hal tersebut, salah satu tantangan yang dihadapi adalah indeks demokrasi Indonesia yang belum merata. Data yang ada menunjukkan adanya provinsi yang kuat, namun sejumlah provinsi masih dalam kategori indeks demokrasi yang sedang.

Oleh karena itu, Lemhannas RI menyiapkan kerangka kerja pengelolaan krisis. Dalam penyusunan kerangka kerja tersebut, Lemhannas RI mengidentifikasi risiko dalam berbagai sektor, termasuk risiko keamanan siber dan konsolidasi demokrasi. Kemudian Lemhannas RI juga berusaha mengidentifikasi krisis yang dihadapi. Selanjutnya Lemhannas RI juga mengusulkan hal-hal yang dapat pemerintah lakukan untuk memperkuat tata kelola institusi. (NA/CHP)


Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Sosialisasi tersebut dilakukan secara virtual pada Selasa, 24 Mei 2022. Hadir selaku narasumber pada sosialisasi tersebut Analis Kepegawaian Madya pada Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN) Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM.

“PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 menitikberatkan adanya ekspektasi pimpinan. Pimpinan wajib melakukan pemantauan kinerja dalam bentuk pengamatan dan pemberian umpan balik berkelanjutan,” kata Plt. Sub Koor Watpers Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Lemhannas RI Abdillah Rahman Rizqi, S.Psi. saat membacakan sambutan Kepala Biro Umum Lemhannas RI.

Hal tersebut bertujuan agar apabila ada sumber daya yang tidak mencapai kesepakatan atau mencapai kesepakatan namun tidak terealisasi, maka pimpinan dapat melakukan penyesuaian ekspektasi. Berkenaan dengan hal tersebut, pegawai diharapkan memiliki kinerja yang unggul sehingga terjadi peningkatan kualitas dan kapasitas yang akan mewujudkan birokrasi yang efektif dan menjalankan sistem pemerintahan yang gesit dan lincah di dalam mengikuti perubahan yang terjadi.

Lebih lanjut, Plt. Sub Koor Watpers Bagian SDM Lemhannas RI menyampaikan bahwa PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 hadir untuk mengubah budaya yang selama ini top-down menjadi organisasi agile yang bersifat lintas fungsi. Pegawai diharapkan tidak hanya menerima perintah, tetapi turut berpartisipasi sejak perencanaan program hingga evaluasi akhir. Guna mewujudkan hal tersebut diperlukan dialog kinerja untuk mengetahui tujuan dan hal yang harus diselesaikan, mengetahui harapan dari pegawai, dan dukungan yang diberikan oleh pimpinan agar pegawai dapat memenuhi ekspektasi pimpinan.

Analis Kepegawaian Madya BKN Samsul Hidayat, S.S., MPSDM. menyampaikan bahwa konsep urusan kinerja PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 merupakan perpaduan dari dua Peraturan Pemerintah yang telah ada sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Pada kesempatan tersebut, Analis Kepegawaian Madya BKN menyampaikan bahwa PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 mengatur perilaku pegawai berdasarkan nilai dasar Berakhlak. Berakhlak yang dimaksud adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. “Pada saat menyusun sasaran kinerja pegawai maka Berakhlak ikut direncanakan juga, seperti apa bentuknya yang dimaksud dan yang menjadi ekspektasi pimpinan,” pungkas Analis Kepegawaian Madya BKN. (NA/CHP)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749