Coaching Session "Membangun PNS Lemhannas RI yang Beretika dan Profesional"

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan Coaching Session "Membangun PNS Lemhannas RI yang Beretika dan Profesional" di Auditorium Gadjah Mada Lemhannas RI, Jakarta pada Rabu, 18 Mei 2022. Acara yang diadakan oleh Korpri Lemhannas RI tersebut diikuti 124 orang personel PNS dari empat angkatan terakhir dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT Ke-57 Lemhannas RI.

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto dan menghadirkan tiga orang narasumber yang merupakan para pegawai senior di lingkungan Lemhannas RI. Mereka adalah Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Sosial Budaya Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si., Tenaga Profesional Bidang Kepemimpinan Brigjen TNI (Purn) Dr. Paula Theresia E P U, S.Sos., M.M., dan Pustakawan Ahli Madya Suparmo, S.A.P., M.Si.

 

Deputi Pengkajian Strategik Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. selaku Ketua Panitia HUT Ke-57 Lemhannas RI dalam laporannya mengatakan bahwa salah satu tujuan diadakannya Coaching Session ini adalah untuk menyampaikan kode etik pegawai kepada para PNS muda di Lemhannas RI. Ia juga berharap agar kegiatan tersebut dapat menumbuhkan profesionalisme para pesertanya. "Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat tumbuh sikap profesionalisme dalam bekerja di lingkungan Lemhannas RI," ujar Ketua Panitia HUT.

 

Pembicara pertama, Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si., membagikan pengalaman panjangnya sebagai seorang PNS dan memberikan nasihat untuk para peserta. "Berdampaklah, jadilah bagian dari institusi sedemikian sehingga institusi sangat membutuhkanmu," jelas Ketua Dewan Pengurus Korpri Lemhannas RI itu dalam paparannya.

 

Salah satu materi yang disampaikan Brigjen TNI (Purn) Dr. Paula Theresia E P U, S.Sos., M.M. adalah SDM pada Era Revolusi Industri 4.0. "Menjadi pendengar yang empatik, mengerti yang terjadi di organisasi, dan ketika berproses dalam pengambilan keputusan harus memberikan sesuatu yang kreatif, inovatif, dan relevan," pesannya kepada para peserta.

 

Pembicara terakhir, Suparmo, S.A.P., M.Si., memaparkan materi Kode Etik Pegawai Lemhannas RI. Mengutip Pasal 2 Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 09 Tahun 2016 tentang Kode Etik Pegawai Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia ia menyampaikan tiga tujuan Kode Etik Pegawai Lemhannas RI, yakni menjaga martabat, kehormatan, dan citra Lemhannas RI; memacu produktivitas Pegawai Lemhannas RI; dan menjaga keharmonisan hubungan dalam lingkungan kerja, keluarga, dan masyarakat. (CL/CHP)

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749