Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI Abdul Rochim, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI Teguh Setyabudi memberikan materi dalam Diskusi Panel Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60 pada Rabu, 8 April 2020. Diskusi panel tersebut mengangkat topik “Mengolah Potensi Kelautan Menjadi Produk-Produk Unggulan Nasional dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0”.

“Posisi strategis menjadikan Indonesia memiliki potensi sumber daya alam berdasar lingkungan yang sangat kaya,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo. Selanjutnya Edhy menjelaskan bahwa total potensi sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia mencapai US$ 1.338 miliar/tahun setara dengan 5 kali lipat APBN 2019.

Untuk memaksimalkan potensi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI membangun strategi dan arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Strategi tersebut adalah dengan memperbaiki komunikasi dengan nelayan dan pengoptimalan dan penguatan budidaya perikanan.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI Abdul Rochim yang menjelaskan arah kebijakan penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan. Beberapa kebijakan yang dilakukan adalah peningkatan kapasitas usaha melalui investasi dan akses pembiayaan, peningkatan penerapan teknologi pengolahan dan pemasaran inovatif oleh pelaku usaha kelautan dan perikanan, serta pembinaan mutu usaha pengolahan ikan skala mikro kecil, menengah, dan besar.

“Implementasi Industri 4.0 pada Industri pengolahan perikanan antara lain pada bagian supply chain bahan baku dan proses produksi,” ujar Abdul. Supply chain bahan baku diharapkan akan meningkatkan kualitas dan konsistensi bahan baku, efisiensi rantai suplai, dan menurunkan tingkat penyusutan. Sedangkan pada proses produksi diharapkan peningkatan mutu dan rendemen, kecepatan pengambilan keputusan dan efisiensi energi.

Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa Revolusi Industri 4.0 menimbulkan tuntutan masyarakat terhadap pemerintah. Beberapa tuntutan tersebut adalah pelayanan serba cepat, biaya pelayanan murah dan efisien, transparansi informasi publik, serta aksesibilitas, akurat, mudah, dan tepat. Selanjutnya Teguh menyampaikan bahwa dalam mewujudkan hal tersebut kolaborasi 4 pelaku pembangunan sangatlah penting.

Empat pelaku yang dimaksud adalah Pemerintah Pusat dengan kebijakan serta APBN dan potensi lainnya, Pemerintah Daerah dengan otonomi, OPD, APBD dan potensi lainnya, Pihak Swasta dengan segala potensi yang dimiliki, serta Akademisi dengan segala potensinya. “Membangun harus dengan sinergi dan konektivitas, serta harus fokus pada program dan memiliki skala prioritas,” ujar Teguh.

Menurut Teguh yang harus dilakukan dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 adalah meningkatkan kemampuan dan pemanfaatan teknologi, menggunakan sarana dan prasarana yang berbasis teknologi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan potensi kelautan menjadi produk unggulan nasional, melakukan inovasi dan kolaborasi dengan sektor lain, menyiapkan SDM yang melek teknologi dan pemberdayaan masyarakat pesisir dengan tetap mendasarkan diri pada azas kekeluargaan dan gotong royong, serta pembuatan grand design dan road map yang jelas mengenai pengelolaan kelautan menjadi produk-produk unggulan nasional dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.


“Ekosistem yang lengkap bisa terbentuk kalau sudah ada kemitraan 3 pihak yang kuat, triple helix,” kata Menteri Riset dan Teknologi / Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Ph.D. saat memberikan materi pada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 61 melalui conference call, Selasa, 31 Maret 2020.

Bambang memberikan penjelasan mengenai 5 arahan presiden yang terkait dengan upaya Indonesia untuk mengembangkan riset dan inovasi. Tentunya riset dan inovasi tersebut harus didukung oleh sumber daya manusia yang mumpuni dan menjadi topik utama kabinet Indonesia Maju. Inovasi yang dituju bukan hanya menciptakan sesuatu yang baru, tetapi inovasi yang langsung berdampak terhadap daya saing ekonomi Indonesia. Selain itu inovasi juga tidak hanya demi pertumbuhan, namun juga untuk memecahkan isu pemerataan. Isu pemerataan tidak hanya dalam bidang ekonomi, namun juga turut serta menjaga lingkungan hidup yang lebih bekelanjutan. Hal tersebut dilakukan juga untuk mendorong transformasi ekonomi.

Untuk menunjang tujuan tersebut, salah satu hal yang akan dilakukan adalah melakukan integrasi dari kegiatan penelitian dan pengembangan yang saat ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Menurut Bambang sebaiknya kegiatan penelitian dan pengembangan yang terpisah tersebut bisa diintegrasikan semuanya ke dalam Kemenristek/BRIN.

“Namun, kita belum memiliki ekosistem yang lengkap akan inovasi itu sendiri dimana ekosistem yang lengkap bisa terbentuk kalau sudah ada kemitraan 3 pihak yang kuat, triple helix,” kata Bambang. Triple helix adalah gambaran kemitraan antara dunia penelitian (akademisi), dunia swasta (usaha) sebagai pihak yang memanfaatkan hasil penelitian, dan pemerintah yang memfasilitasi terjadinya inovasi.

Saat ini ekosistem belum berjalan baik karena masing-masing pihak masih berjalan sendiri-sendiri. “Triple helix akan terus menjadi fokus untuk memperkuat ekosistem inovasi,” ujar Bambang.

 


Selain menyelenggarakan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60 yang telah dibuka pada Januari lalu, Lemhannas RI menyelenggarakan PPRA 61 yang dibuka pada Kamis, 2 April 2020. Pembukaan PPRA 61 dilaksanakan dengan cara yang berbeda dari biasanya, yakni diadakan secara dalam jaringan (daring) melalui conference call. Hal tersebut dilakukan untuk menerapkan physical distancing dan “kerja dari rumah” sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

“Upacara pembukaan pada hari ini dilaksanakan secara online dengan setiap peserta upacara berada di tempat masing-masing. Cara ini merupakan bentuk yang paling efektif mengimplementasikan prinsip pencegahan penularan yaitu “kerja dari rumah” dan social atau physical distancing,” kata Gubernur Lemhannas RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo.

Pada kesempatan tersebut Agus mengatakan bahwa sebagai kader pemimpin tingkat nasional, kemampuan akademis dan kewenangan dalam jabatan saja tidak cukup untuk menjadi pemimpin tingkat nasional. Seorang pemimpin tingkat nasional harus memiliki etika, moral dan kejujuran, yang menjadi prasyarat lainnya yang harus dimiliki untuk membentuk karakter pemimpin yang memiliki pola pikir, pola sikap dan pola tindak berdasarkan pandangan geopolitik dan geostrategi Indonesia yang holistik, integral dan komprehensif.

Kemudian Agus menyampaikan bahwa hasil yang seyogyanya dicapai dari mengikuti PPRA adalah bahwa para peserta harus menjadi lebih lengkap memiliki pengetahuan dan kemampuan membuat analisis dan keputusan pada tingkat strategis sebagai seorang pemimpin. Artinya adalah para peserta harus bisa memberi nilai tambah bagi diri sendiri pada saat selesai mengikuti pendidikan, dibanding dengan ketika para peserta belum mengikuti pendidikan seperti pada hari ini.

Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Mayjen TNI Karsiyanto dalam laporannya kepada Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa PPRA 61 Tahun 2020 Lemhannas RI akan dilaksanakan selama 7 bulan, mulai Kamis, 2 April 2020 dan direncanakan hingga Selasa, 20 Oktober 2020.

PPRA 61 diikuti sebanyak 100 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang yang terdiri dari Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) sebanyak 15 orang, Lembaga Non Struktural sebanyak 2 orang, BUMN sebanyak 2 orang, Pemerintah Provinsi sebanyak 2 orang, Tokoh Masyarakat 1 orang, Partai Politik sebanyak 1 orang, Kopertis sebanyak 1 orang, Organisasi Masyarakat sebanyak 8 orang, TNI sebanyak 40 orang, Polri sebanyak 18 orang. Selain itu, terdapat peserta dari negara sahabat yakni Singapura, Myanmar, Laos, Malaysia, Sri Lanka, Arab Saudi, Kamboja, Nigeria, dan Pakistan sebanyak 10 orang.

Dalam laporan tersebut, Karsiyanto juga menegaskan bahwa pelaksanaan On-campus, kegiatan Outbound, Studi Strategis Luar Negeri (SSLN), Studi Strategi Dalam Negeri (SSDN), serta Olah Sismennas ditiadakan apabila kondisi darurat COVID-19 masih diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia.


Lemhannas RI menyelenggarakan Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Utama Lemhannas RI, Komisaris Jenderal Polisi Dr. Mochamad Iriawan, S.H., M.M., M.H. bertempat di Ruang Nusantara, Kamis, 31 Maret 2020. Acara ini juga menandai saat paripurna Komjen Pol. Dr. Mochamad Iriawan, S.H., M.M., M.H., menyelesaikan masa bakti dinas aktif sebagai Perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Penyerahan tugas dan tanggung jawab Sekretaris Utama Lemhannas RI bukan sekedar seremonial biasa, namun merupakan simbol penting bahwa jabatan Sekretaris Utama Lemhannas RI memiliki peran vital dalam keberlangsungan suatu organisasi,” ungkap Gubernur Lemhannas RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo.

Lebih lanjut Agus menegaskan bahwa Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Utama Lemhannas RI ini juga merupakan suatu apresiasi dan kehormatan karena Sekretaris Utama Lemhannas RI telah mengabdikan diri melalui darmabakti selama bertugas di lingkungan Lemhannas RI.

Sekretaris utama memiliki fungsi penyelenggaraan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit kerja organisasi di lingkungan Lemhannas RI, serta memiliki tugas koordinasi dan penyelenggaraan seluruh kegiatan unit kerja dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan program dan anggaran Lemhannas RI.

Mencermati fungsi dan tugas sekretaris utama yang begitu vital terhadap keberlangsungan fungsi Lemhannas RI, Agus memandang perlu menunjuk pejabat pelaksana tugas sekretaris utama selama menunggu surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan sekretaris utama Lemhannas RI. Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi kekosongan fungsi dan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional Lemhannas RI tetap berjalan dengan baik, lancar, efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tak lupa saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap Komjen Pol Dr. Mochamad Iriawan, S.H., M.M., M.H., atas dedikasi dan pengabdian saudara selama ini. Kinerja dan prestasi saudara tentu menjadi inspirasi bagi generasi penerus di Lemhannas RI” tutur Agus menutup sambutannya.

Upacara tersebut hanya diikuti oleh perwakilan jajaran Lemhannas dengan memperhatikan jarak antara 1 orang ke orang lainnya agar physical distancing tetap terjaga. Namun, hal tersebut tidak mengurangi kehikmatan dan tujuan penyelenggaraan upacara tersebut.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749