Cegah Penyebaran COVID-19, Lemhannas RI Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Setelah membuat penyesuaian sistem kerja personel serta melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh dan tenggorokan pada pegawai Lemhannas RI, kini dilakukan penyemprotan disinfektan pada fasilitas kantor Lemhannas RI sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Penyemprotan disinfektan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 20 Maret 2020 dan bekerja sama dengan pihak Palang Merah Indonesia (PMI). Pihak PMI menyampaikan bahwa cairan disinfektan yang disemprotkan merupakan campuran dari cairan virkon dan air bersih dengan perbandingan 1:10.

Penyemprotan desinfektan tidak hanya ditekankan pada tempat-tempat umum seperti lobi tiap gedung, Masjid, ruang kelas, ruang makan peserta, dan ruang rapat, namun juga pada ruang kerja. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif penyebaran COVID-19 di lingkungan Lemhannas RI. Penyemprotan disinfektan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan atas kesehatan personel Lemhannas RI terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19.

Pelaksanaan tersebut sempat disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan dan Sekretaris Utama Lemhannas RI Komisaris Jenderal Polisi Dr. Mochamad Iriawan, S.H., M.M., M.H. dan Kepala Biro Umum Settama Lemhannas RI Brigadir Jenderal Polisi Drs. S. E. Pranggono.

 

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749