Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) mendapatkan kepercayaan dari Tanoto Foundation untuk menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) berupa 500 baju pelindung diri dan 5000 masker. Penyerahan APD tersebut dilakukan secara simbolik dan dihadiri oleh beberapa pejabat struktural Lemhannas RI serta perwakilan Tanoto Foundation bertempat di Ruang Nusantara, Senin, 20 April 2020.

“Izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih, saya mewakilkan Tanoto Foundation, berkesempatan untuk mendukung pemerintah secara langsung untuk memberikan APD dalam hal ini berupa 500 baju pelindung diri dan 5000 masker,” kata Director of External Affairs Tanoto Foundation, Ari Gudadi.

Ari juga menyampaikan harapannya semoga dukungan tersebut dapat dimanfaatkan Lemhannas RI, para personel, dan pihak lain yang membutuhkannya. “Kami tentunya berharap semoga wabah pandemi COVID-19 dapat berakhir sehingga kita semua dapat melanjutkan pembangunan bagi Indonesia tercinta,” ujar Ari.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tanoto Foundation atas kepercayaannya untuk bisa menyalurkan bantuan ini melalui Lemhannas RI dan mendistribusikan sesuai dengan pertimbangan yang ada pada Lemhannas RI kepada pihak yang paling memerlukan,” kata Gubernur Lemhannas RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo.

Pada kesempatan tersebut Agus menyampaikan bahwa sudah jelas bahwa pandemi tidak hanya menimpa Indonesia, melainkan banyak bahkan hampir semua negara di dunia. Hal tersebut menunjukkan bahwa ini merupakan sebuah keadaan yang harus ditanggulangi bersama dan tidak dapat ditanggulangi sendiri baik dalam komponen sistem nasional maupun sistem internasional. Hal ini merupakan tantangan kemanusiaan.

“Bagi Lemhannas RI yang memiliki inti materi tentang Ketahanan Nasional dan 4 Konsensus Dasar Bangsa, keadaan ini banyak memberikan pelajaran bagaimana bereaksi terhadap sebuah keadaan yang bersifat mendadak,” kata Agus. Semakin tidak adanya sistem yang siap dan memiliki fleksibilitas dalam menghadapi perubahan baik perubahan gradual maupun perubahan mendadak, semakin banyak pendadakan strategis yang akan dihadapi. Maka menurut Agus ke depannya harus digali suatu sistem nasional yang mampu dan memiliki fleksibilitas dalam merespons suatu keadaan.

Masa ini juga menjadi peluang untuk melakukan studi banding dalam mencari solusi, mengenal kelemahan yang dimiliki, dan praktik-praktik terbaik dilihat dari perbedaan-perbedaan respons antara satu negara dengan negara lainnya.

Tanoto Foundation dan Lemhannas RI sedikit banyak memiliki persamaan fungsi dan peran yakni sama-sama bergerak dalam bidang pendidikan dan peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM). Mengingat hal tersebut, saat mengakhiri sambutannya Agus menyampaikan harapan supaya kerja sama ini menjadi awal yang baik untuk membuka kesempatan kerja sama selanjutnya yang lebih panjang dalam rangka membangun bangsa dan negara.

Tanoto Foundation adalah organisasi filantropis independen yang didirikan oleh Sukanto Tanoto dan Tinah Bingei Tanoto berdasarkan keyakinan bahwa setiap orang harus memiliki kesempatan untuk mewujudkan potensi penuhnya. Tanoto Foundation memanfaatkan kekuatan transformatif dari pendidikan untuk mewujudkan potensi penuh orang dan meningkatkan kehidupan.


“Politik identitas ada di mana-mana, politik identitas tidak hanya menggunakan agama tetapi juga menggunakan identitas ideologis,” kata putri sulung Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, saat memberikan materi pada Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60, Senin, 13 April 2020. Alissa memberikan materi melalui conference call, karena saat ini PPRA 60 sedang menjalani pembelajaran jarak jauh demi menjaga physical distancing dalam upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Menyambung pernyataan sebelumnya, Alissa menjelaskan bahwa agama dan ideologi menjadi rentan untuk digunakan dalam politik identitas dan berpotensi menimbulkan konflik karena kedua hal tersebut memiliki eksklusivitas bagi pengikutnya. “Eksklusivitas adalah bahan baku utama politik identitas,” tutur Alissa.

Selanjutnya Alissa menyatakan bahwa politik identitas memiliki watak anti kebhinnekaan, anti demokrasi, dan anti nasionalisme. Anti kebhinnekaan karena identitas politik hanya mementingkan kelompoknya saja. Kemudian anti demokrasi karena demokrasi memiliki syarat kesetaraan warga negara, sedangkan identitas politik hanya anggota kelompoknya saja. Terakhir anti nasionalisme karena tidak memikirkan bahwa Indonesia dibangun di atas kesepakatan beberapa kelompok yang berbeda-beda.

Mengangkat topik Menakar Perkembangan Politik Identitas dan Pengaruhnya Terhadap Komitmen Pemimpin Nasional untuk Menjaga Keutuhan NKRI, Alissa menjelaskan beberapa aspek politik identitas, yakni aspirasi dan agenda politis kelompok, identitas kelompok sebagai bahan bakar, rasa terancam, dan narasi kebencian kepada lawan. Pada praktiknya, aspek-aspek tersebut saling berkaitan satu sama lain. 

Mengakhiri materinya, Alissa mengutip salah satu pernyataan Gusur yakni “Kepemimpinan yang baik dapat membawa hasil yang baik tanpa menumpahkan darah, tidak ada kekuasaan yang layak dipertahankan dengan pertumpahan darah para pengikutnya”. Menyambung hal tersebut Alissa mengingatkan seluruh Peserta PPRA 60 untuk selalu mengingat kepemimpinan yang baik dimulai dari tidak adanya politik identitas. “Karena politik identitas adalah hal yang paling kecil yang kemudian bisa berkembang sampai ke pertumpahan darah,” tutup Alissa.


Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) melantik dan mengangkat 22 pejabat eselon I, II, III, dan IV serta melepas 20 pejabat eselon I, II, dan III. Upacara pelantikan dan pengangkatan sumpah janji pejabat eselon I, II, III, dan IV serta pelepasan pejabat eselon I, II, dan III diadakan melalui conference call demi menjaga physical distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Upacara tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2020 dan hanya dihadiri langsung oleh 5 perwakilan pejabat yang dilantik dan 5 perwakilan pejabat yang dilepas, seluruh tamu undangan hanya menyaksikan via conference call.

Pelantikan dan pengangkatan sumpah janji serta pelepasan tersebut berdasarkan pada Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 167 Tahun 2019 Tanggal 7 November 2019, Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 182 Tahun 2019 Tanggal 11 Desember 2019, Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 186 Tahun 2019 Tanggal 20 Desember 2019, Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 188 Tahun 2019 Tanggal 26 Desember 2019, Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 21 Tahun 2020 Tanggal 12 Februari 2020, Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 26 Tahun 2020 Tanggal 18 Februari 2020, Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 34 Tahun 2020 Tanggal 16 Maret 2020, Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 39 Tahun 2020 Tanggal 27 Maret 2020, Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 48 Tahun 2020 Tanggal 14 April 2020, dan Surat Perintah Nomor 618 Tahun 2020 Tanggal 1 April 2020.

“Saya berharap dengan menggunakan aplikasi teknologi informasi ini tidak mengurangi kekhidmatan dan tujuan penyelenggaraan upacara ini,” harap Gubernur Lemhannas RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo mengenai pelaksanaan upacara dengan metode jarak jauh yang memanfaatkan teknologi informasi.

Kemudian Agus menjelaskan bahwa pelantikan dan pengangkatan pejabat dalam suatu organisasi bukan sekedar kepercayaan dan kehormatan semata, tetapi juga merupakan amanah. “Oleh karena itu kepada para pejabat, saya berpesan agar melaksanakan amanah ini secara sungguh-sungguh, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab dengan melakukan yang terbaik bagi Lemhannas RI,” ujar Agus.

Tidak lupa Agus mengingatkan bahwa dengan latar belakang serta bekal pengalaman tugas selama ini, para pejabat eselon yang dilantik akan mampu turut andil dalam mencapai keberhasilan organisasi dan sasaran reformasi birokrasi guna menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan memiliki pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Tidak hanya berpesan pada pejabat eselon yang dilantik, Agus tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada 20 pejabat eselon yang akan berpindah tugas dan melanjutkan pengabdian di tempat baru. “Tak lupa saya ucapkan  terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas pengabdian dan kerja keras saudara selama ini, kinerja dan prestasi saudara tentu saja menjadi inspirasi bagi generasi penerus di Lemhannas RI. Selamat melanjutkan tugas pengabdian di tempat yang baru,” tutup Agus.


Peserta Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 61 Lemhannas RI mendapatkan pembekalan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Kamis, 9 April 2020. Pembekalan tersebut dilakukan secara dalam jaringan (daring) melalui conference call untuk menerapkan physical distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Dalam pembekalan tersebut Agus menyampaikan harapannya agar kebijakan pembelajaran jarak jauh tidak mengurangi kualitas PPRA 61, karena kualitas pendidikan akan diukur dari bagaimana peserta dapat memanfaatkan keberadaan di Lemhannas RI untuk memberikan nilai tambah pada diri masing-masing. “Oleh karena itu, peran aktif peserta sangat diharapkan. Jangan peserta hanya diam menerima, tetapi justru harus ada peran aktif dari peserta yang akan menentukan kualitas lulusan nantinya pada diri masing-masing,” kata Agus.

Pada kesempatan tersebut, Agus menjelaskan latar belakang pendirian Lemhannas RI yang awalnya merupakan Lembaga Pertahanan Nasional. Kemudian Agus juga menjelaskan core Lemhannas RI dalam menjalankan peran dan fungsinya yaitu 4 Konsensus Dasar Bangsa yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika serta Paradigma Nasional yang terdiri dari Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, dan Kewaspadaan Nasional.

“Proses menjadi pimpinan adalah proses sepanjang hayat,” tutur Agus. Selanjutnya Agus menjelaskan bahwa Lemhannas RI sebenarnya merupakan sentuhan akhir bagi pimpinan tingkat nasional yang sebelumnya sudah melampaui pendidikan dasar, sudah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tertentu, dan hanya memerlukan persamaan paradigma cara berpikir dalam menangani masalah-masalah kebangsaan.

Tantangan terbesar yang dihadapi adalah kemampuan untuk menjabarkan warisan konsep-konsep, gagasan-gagasan, dan pemikiran-pemikiran yang diberikan oleh para pendahulu. Terlebih, perjuangan di masa lampau adalah merebut dan mempertahankan kemerdekaan yang berbeda dengan keadaan masa kini. Maka perlu dicari bentuk implementasi warisan tersebut untuk Negara Indonesia yang kini modern dan demokratis.

Menurut Agus, seorang pimpinan yang dibekali secara konstitusional untuk merumuskan kebijakan publik, harus memiliki pengetahuan untuk mengisi kebijakan dan memiliki kompetensi bagaimana merumuskan kebijakan. Akan menjadi suatu kekurangan jika seorang pejabat publik hanya mempunyai wewenang untuk merumuskan kebijakan tanpa dibekali pengetahuan dan kompetensi merumuskan kebijakan. “Pengetahuan dan kompetensi harus didasarkan kepada konsensus dasar bangsa. Maka konsensus dasar bangsa harus disekrup mati,” ujar Agus.

Pembekalan tersebut tidak hanya diikuti oleh Peserta PPRA 61, namun juga diikuti oleh sejumlah tenaga pengajar, tenaga pengkaji, tenaga profesional dan pejabat struktural Lemhannas RI.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749