Komisi I DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) bertempat di Ruang Nusantara II DPR RI, Senin, (21/09). Agenda RDP tersebut adalah Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Lemhannas RI T.A. 2021.

Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo didampingi oleh sejumlah pejabat Lemhannas RI, di antaranya Wagub Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan, Sestama Lemhannas RI Komjen Pol Drs. Didid Widjanardi, S.H., Dedikpimkatnas Lemhannas RI Mayjen TNI Rachmad Pribadi, Dejianstrat Lemhannas RI Prof, Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P., Tenaga Profesional Bid. Geopolitik dan Wasantara Lemhannas  RI Dr. Rosita S. Noer, M.A, dan  Kepala Biro Perencanaan Settama Lemhannas RI Marsma TNI Heraldy Dumex Dharma, S.A.P, M.S.I, (Han).

Pada kesempatan tersebut Agus kembali menjelaskan mengenai fungsi, tugas, peran, dan kewenangan konstitusional Lemhannas RI yang pada tindak lanjutnya akan dijabarkan di dalam RKA yang tercermin pada proses penganggaran. Agus menyatakan bahwa dasar dari tugas dan fungsi Lemhannas RI adalah Perpres tentang Lemhannas RI No. 98 tahun 2016. “Kami juga sedang dalam proses untuk menyusun naskah akademik untuk mengusulkan bahwa dasar atau payung hukum Lemhannas RI yang sekarang berada pada tingkat perpres, bisa ditingkatkan menjadi payung hukum pada tingkat undang-undang”, ujar Gubernur Lemhannas RI.

Lebih lanjut Agus juga menjelaskan tugas Lemhannas RI. Pertama adalah menyelenggarakan pendidikan pimpinan tingkat nasional yang terdiri dari Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA), Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA), dan Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA). Kedua, Lemhannas RI bertugas untuk menyelenggarakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan melalui kegiatan Dialog Kebangsaan, Pelatihan untuk Pelatih, dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan. Ketiga adalah menyusun kajian strategik baik kajian jangka panjang dan menengah, maupun quick response. Keempat adalah melakukan pengukuran ketahanan nasional.

“Untuk kontribusi Lemhannas RI pada RKP 2021 sebagaimana ditentukan oleh Bappenas, sumbangan Lemhannas RI berdasarkan arahan presiden bagi visi dan misi presiden, yaitu satu peningkatan kualitas manusia Indonesia, dua adalah kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa. Sedangkan sumbangan Lemhannas RI untuk 7 agenda pembangunan presiden adalah pembangunan SDM pada revolusi mental dan pembangunan kebudayaan,” ujar Agus. Oleh karena itu, kontribusi Lemhannas RI pada RKP 2021 berlandaskan pada tugas dan fungsi Lemhannas RI yaitu pemantapan nilai kebangsaan, pelatihan nilai kebangsaan, dan dialog wawasan kebangsaan. Untuk program pembinaan Ketahanan Nasional terdiri dari pendidikan, pemantapan nilai kebangsaan dan pengkajian strategik dan pengukuran ketahanan nasional, Aspek program tersebut merupakan kontribusi pada prioritas nasional sesuai dengan keputusan BAPPENAS.

Pada akhir penjelasannya, Agus menyampaikan bahwa Lemhannas RI juga mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial di tengah pandemi Covid-19, sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. “Rencana kerja dan anggaran Lemhannas RI telah disusun sesuai dengan kebijakan pemerintah serta peraturan pengelolaan keuangan yang bermuara pada efektif, efisien, dan mendukung percepatan pencapaian program pemerintah,” ujar Agus.

Komisi I DPR RI yang dipimpin oleh Drs. Utut Adianto mengatakan bahwa Komisi I DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran (pagu definitif) RAPBN Tahun 2021 Lemhannas RI sebesar Rp182.375.470 yang dialokasikan untuk program hubungan manajemen dan program pembinaan ketahanan nasional. “Selanjutnya Komisi I DPR RI akan menyampaikan kepada badan anggaran DPR RI untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” ujar Utut.


“Dalam setiap presentasi dari tenaga pemateri, kuras sebanyak-banyaknya pengetahuan yang ada pada pemateri,” ujar Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat memberikan pembekalan kepada peserta Pelatihan untuk Pelatih/Training of Trainers (ToT), Senin (14/9).

 

Agus menyampaikan bahwa para peserta Pelatihan untuk Pelatih/Training of Trainers (ToT) harus mendapatkan pengetahuan sebanyak-banyaknya selama mengikuti kegiatan, karena pengetahuan tersebut akan digunakan saat peserta kembali menjalankan tugas menjadi pengajar. “Hal itu juga didasarkan pada tugas para peserta nantinya yang adalah sebagai trainers, yakni memberikan pemahaman kepada peserta atas pentingnya substansi atau materi,” kata Agus.

 

Menurut Agus, jika seorang pelatih kurang memahami mengenai sebuah substansi atau materi maka akan sulit untuk seorang pelatih memberikan pemahaman terhadap peserta pelatihannya. Oleh karena itu, seluruh peserta diiimbau untuk menggunakan kesempatan dalam Pelatihan untuk Pelatih/Training of Trainers (ToT) untuk bisa melengkapi amunisi pengetahuan dan amunisi pembekalan yang diperlukan oleh pelatih dalam melanjutkan tugas.

 

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa dalam menyampaikan materi, para pelatih harus menentukan cara pendekatan sesuai dengan peserta didik. Penyampaian materi kepada siswa pendidikan pertama, siswa pendidikan atas, dan siswa pendidikan tinggi  memerlukan pendekatan yang berbeda.

 

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menegaskan bahwa yang paling penting adalah cara menyampaikan pesan agar para peserta didik dapat menerima pesan itu dengan tepat karena hal tersebut merupakan bagian penting dalam sebuah pelatihan. “Jangan sampai ada penyimpangan, jangan sampai ada salah penafsiran,” kata Agus.

 

Pada kesempatan tersebut, Agus menjelaskan mengenai ketahanan nasional. Agus menjelaskan bahwa ketahanan nasional merupakan kondisi atau hasil yang digunakan untuk mengatasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam rangka pencapaian tujuan nasional.

 

Ketahanan nasional sendiri dapat diwujudkan melalui pendekatan gatra ideologi, gatra ekonomi, gatra politik, gatra sosial budaya, gatra pertahanan dan keamanan, serta gatra spasial geografis melalui keadaan setiap provinsi. Kondisi ketahanan tiap-tiap gatra mempengaruhi kondisi ketahanan nasional. Jika ketahanan tiap-tiap gatra bisa dibangun dan bisa dicapai dengan baik, maka ketahanan nasional bisa dikatakan dalam situasi baik. “Salah satu saja dalam keadaan (gatra) yang tidak baik, maka ketahanan nasional akan sangat terpengaruh,” tutur Agus.

 

 


Kedeputian Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan  Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Debidtaplai Lemhannas RI) mengadakan Pelatihan untuk Pelatih/Training of Trainers (ToT) serta pembinaan dan pelaksanaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan  (Taplai) secara virtual. Kegiatan tersebut diikuti oleh 1270 peserta yang terdiri dari 850 peserta Pelatihan untuk Pelatih/Training of Trainers (ToT) dan 420 peserta pembinaan dan pelaksanaan Taplai. Peserta dibagi menjadi 10 angkatan yang setiap angkatannya akan mengikuti selama 6 hari, sehingga kegiatan akan dilaksanakan mulai 14 September 2020 dan direncanakan ditutup pada 5 Desember 2020.

“Sebagai warga bangsa yang disatukan karena perbedaan dan kemajemukan, nilai-nilai dan wawasan kebangsaan merupakan prasyarat mutlak yang harus dijaga demi tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam sambutannya pada Upacara Pembukaan Kegiatan Pelatihan untuk Pelatih/Training Of Trainers (ToT) serta Pembinaan dan Pelaksanaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Senin, 14 September 2020.

Kemajemukan dan keberagaman suku, budaya, bahasa, etnis, golongan dan agama, di satu sisi merupakan kekayaan yang dapat menjadi kekuatan positif dalam pembangunan bangsa. Namun di sisi lain, hal tersebut mengandung potensi konflik yang bila tidak dikelola dengan baik dapat menjadi titik retak persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut Agus, hal tersebut tentu sangat penting untuk dipahami oleh segenap komponen bangsa termasuk para peserta Pelatihan untuk Pelatih/Training of Trainers (ToT) serta Pembinaan Pelaksanaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan.

Dengan mencermati perkembangan lingkungan strategis baik global, regional maupun nasional yang dapat berpengaruh pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak perilaku bangsa Indonesia seperti yang terjadi pada akhir-akhir ini dan ditambah tantangan menghadapi pandemi Covid-19, dapat terlihat menurunnya rasa dan semangat kebangsaan di berbagai elemen bangsa. Hal tersebut apabila dibiarkan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta terpecahnya NKRI. Namun, apa pun dan bagaimana pun besarnya ancaman, hambatan dan tantangan, dampak dari ancaman, gangguan, dan hambatan tersebut hanya akan ditentukan oleh kekuatan dan kesiapan diri sendiri untuk menghadapinya. “Kesiapan dan kekuatan diri kita untuk mencegah kerusakan itulah yang disebut ketahanan,” ujar Agus.

Oleh karena itu, Agus menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut peserta akan dibekali dengan materi-materi yang terkait dengan 4 Konsensus Dasar Bangsa yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Paradigma Nasional yaitu Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Kewaspadaan Nasional dan Kepemimpinan Nasional.

Selain memahami 4 Konsensus Dasar Bangsa dan Paradigma Nasional, para peserta juga diharapkan mampu mengaplikasikan nilai-nilai kebangsaan sesuai peran masing-masing dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan mampu menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan sesuai peran masing-masing  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

            “Saya selaku Gubernur Lemhannas RI berharap, para peserta Pelatihan untuk Pelatih serta Pembinaan dan Pelaksanaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan ini dapat sungguh-sungguh mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang telah ditentukan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” tutur Agus.


Kedeputian Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan  Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Debidtaplai Lemhannas RI) mengadakan Pelatihan untuk Pelatih/Training of Trainers (ToT) serta pembinaan dan pelaksanaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan  (Taplai) secara virtual. Kegiatan tersebut diikuti oleh 1270 peserta yang terdiri dari 850 peserta Pelatihan untuk Pelatih/Training of Trainers (ToT) dan 420 peserta pembinaan dan pelaksanaan Taplai. Peserta dibagi menjadi 10 angkatan yang setiap angkatannya akan mengikuti selama 6 hari, sehingga kegiatan akan dilaksanakan mulai 14 September 2020 dan direncanakan ditutup pada 5 Desember 2020.

 

“Sebagai warga bangsa yang disatukan karena perbedaan dan kemajemukan, nilai-nilai dan wawasan kebangsaan merupakan prasyarat mutlak yang harus dijaga demi tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam sambutannya pada Upacara Pembukaan Kegiatan Pelatihan untuk Pelatih/Training Of Trainers (ToT) serta Pembinaan dan Pelaksanaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Senin, (14/09).

 

Kemajemukan dan keberagaman suku, budaya, bahasa, etnis, golongan dan agama, di satu sisi merupakan kekayaan yang dapat menjadi kekuatan positif dalam pembangunan bangsa. Namun di sisi lain, hal tersebut mengandung potensi konflik yang bila tidak dikelola dengan baik dapat menjadi titik retak persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut Agus, hal tersebut tentu sangat penting untuk dipahami oleh segenap komponen bangsa termasuk para peserta Pelatihan untuk Pelatih/Training of Trainers (ToT) serta Pembinaan Pelaksanaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan.

Dengan mencermati perkembangan lingkungan strategis baik global, regional maupun nasional yang dapat berpengaruh pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak perilaku bangsa Indonesia seperti yang terjadi pada akhir-akhir ini dan ditambah tantangan menghadapi pandemi Covid-19, dapat terlihat menurunnya rasa dan semangat kebangsaan di berbagai elemen bangsa. Hal tersebut apabila dibiarkan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta terpecahnya NKRI. Namun, apa pun dan bagaimana pun besarnya ancaman, hambatan dan tantangan, dampak dari ancaman, gangguan, dan hambatan tersebut hanya akan ditentukan oleh kekuatan dan kesiapan diri sendiri untuk menghadapinya. “Kesiapan dan kekuatan diri kita untuk mencegah kerusakan itulah yang disebut ketahanan,” ujar Agus.

 

Oleh karena itu, Agus menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut peserta akan dibekali dengan materi-materi yang terkait dengan 4 Konsensus Dasar Bangsa yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Paradigma Nasional yaitu Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Kewaspadaan Nasional dan Kepemimpinan Nasional.

 

Selain memahami 4 Konsensus Dasar Bangsa dan Paradigma Nasional, para peserta juga diharapkan mampu mengaplikasikan nilai-nilai kebangsaan sesuai peran masing-masing dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan mampu menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan sesuai peran masing-masing  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

 

“Saya selaku Gubernur Lemhannas RI berharap, para peserta Pelatihan untuk Pelatih serta Pembinaan dan Pelaksanaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan ini dapat sungguh-sungguh mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang telah ditentukan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” tutur Agus.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749