“Tidak ada seorang pun yang bisa sukses tanpa orang lain,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri, M.Si. saat memberikan pembekalan kepada peserta Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 61, Kamis, (08/10). Firli memulai materinya dengan menegaskan bahwa kesuksesan para peserta PPRA 61 merupakan kesuksesan para pendamping peserta. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa apa yang dicapai oleh seseorang saat ini pasti ada campur tangan orang lain. Oleh karena itu, Firli menyampaikan bahwa peserta penataran harus terus berkoalisi dan membangun komunikasi dengan siapa pun.

Sama seperti saat bagaimana negara ini merdeka dan dibangun, lanjut Firli, negara dibangun oleh para pendiri bangsa dan tidak hanya seorang diri. “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun oleh para pendahulu kita, dengan tujuan yang sama,” ujar Firli. Tujuan yang dimaksud adalah tujuan nasional sebagaimana tertuang dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Firli juga menegaskan bahwa dalam mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Firli menegaskan bahwa walaupun pemerintah berganti, tujuan negara tetap sama. “Pemerintah boleh berganti 5 tahun sekali, tapi tujuan negara tidak pernah berubah,” kata Firli.

Selanjutnya, Firli menekankan hal yang dapat mengganggu suatu negara dalam mewujudkan tujuannya, yaitu korupsi. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa,” ujar Firli. Dikatakan sebagai kejahatan luar biasa karena korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan uang negara, tetapi dapat berdampak pada seluruh program pembangunan, kualitas pendidikan menjadi rendah, kualitas bangunan menjadi rendah, mutu pendidikan jatuh, serta kemiskinan tidak tertangani. Firli menjelaskan bahwa jika uang negara dikorupsi, maka program-program untuk mewujudkan tujuan negara tidak bisa berjalan dan mengakibatkan negara gagal. “Korupsi adalah kejahatan yang merampas hak rakyat, korupsi juga merampas hak asasi manusia, korupsi juga melawan kemanusiaan,” kata Firli.

Oleh karena itu, KPK kini membangun strategi pemberantasan korupsi dengan 3 (tiga) pendekatan. Pertama, Pendekatan Pendidikan Masyarakat dengan memberikan wawasan dan kesadaran kepada berbagai pihak baik rakyat, penyelenggara negara, maupun swasta supaya tidak ingin melakukan korupsi. Melalui pendidikan, KPK juga menyebarkan bahaya korupsi dan memberikan pengertian korupsi sebagai kejahatan luar biasa. “Pendidikan masyarakat menjadi penting karena kita ingin mengubah budaya, budaya yang koruptif menjadi budaya anti korupsi,” kata Firli.

Kedua, Pendekatan Pencegahan yang dilakukan karena kejahatan muncul didorong oleh sistem yang buruk, sistem yang lemah, dan sistem yang gagal. Dalam melakukan pencegahan, KPK berkoordinasi dengan berbagai pihak supaya tidak ada peluang korupsi. Salah satunya adalah dengan membuat kajian dan rekomendasi untuk memperbaiki sistem. Ketiga, Pendekatan Penindakan yang dilakukan untuk menanamkan rasa takut untuk melakukan korupsi dan menimbulkan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi. “Tiga pendekatan ini dilakukan secara bersinergi, berbarengan, simultan, dan berkesinambungan” ujar Firli.

 

 


Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan 61 (PPRA 61) Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan Seminar secara daring dengan tema “Revitalisasi BUMN Bidang Energi Untuk Kesejahteraan Masyarakat” pada Selasa, (06/10).

 

Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar para peserta dapat menyusun hasil seminar yang strategis dengan menggunakan kemampuan berpikir yang utuh menyeluruh dan terpadu, khususnya menyangkut permasalahan revitalisasi BUMN bidang energi untuk kesejahteraan masyarakat. Energi mempunyai peranan penting bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi mulai dari penyediaan, pemanfaatan, hingga pengusahaan harus dilaksanakan secara berkelanjutan.

 

Di akhir sambutan, Agus memberikan penekanan agar hasil seminar dapat dirumuskan sesuai dengan saran dan masukan dari para narasumber yang hadir, sehingga kualitas naskah seminar PPRA 61 Lemhannas RI mencerminkan proses dan produk sebuah kebijakan publik yang telah melalui proses konsultasi publik.

 

Hadir sebagai narasumber pada seminar, yaitu Wakil Menteri BUMN Ir. Budi Gunadi Sadikin mewakili Menteri BUMN dan Direktur Utama Pertamina Ir. Nicke Widyawati, M.H. Seminar juga dihadiri oleh Guru Besar Teknik Elektro UI selaku Anggota Dewan Energi Nasional Prof. Ir. Rinaldy Dalimi, M.Sc. Ph.D., Rektor Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D., Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia Dr. Surya Darma, M.A., Dosen Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika, Fakultas Teknik UGM Dr. Rachmawan Budiarto, S.T., M.T. sebagai Pembahas Utama. Selain itu, turut hadir  CEO PT Saratoga Investama dan PT Adaro Energy Sedaya Tbk Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uni B.B.A., M.B.A. dan Deputi bidang Kemaritiman dan SDA Kementerian PPN/Bappenas Dr. Ir. Arifin Rudiyanto, M.Sc. sebagai penanggap umum.

 

 


“Peran dari pendamping bukanlah untuk dirinya sendiri, bukanlah untuk individu, juga bukan hanya untuk yang didampingi,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) saat memberikan ceramah kepada peserta Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 61, pada Selasa (6/10).

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa dalam hakikat hidup berkeluarga ada sebuah unit kesatuan yang juga menjadi tugas bagi pendamping untuk menciptakan, mempertahankan budaya dan tingkatan perkembangan fisik, mental emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga. Jika hal tersebut dapat dilaksanakan maka akan tercipta ketahanan keluarga. “Kalau tiap keluarga di Indonesia punya ketahanan keluarga, maka akan terbangunlah menjadi ketahanan masyarakat dan secara nasional akan dikatakan sebagai ketahanan nasional,” ujar Agus.

Keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat, memegang peranan penting dalam ketahanan nasional. Apa yang terjadi pada keluarga sebagai unit terkecil akan mempengaruhi unit yang lebih besar, yaitu masyarakat. Oleh karena itu, pemimpin dan pendamping mempunyai tugas terhadap keluarga secara keseluruhan, baik perkembangan fisik, perkembangan mental, maupun perkembangan emosional, serta perkembangan sosial dari seluruh anggota keluarga.

Peran seorang pendamping pemimpin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memerlukan satu kesatuan cara pandang terhadap jati diri bangsa dengan wilayah yang terdiri dari beribu-ribu pulau di dalam bingkai NKRI. Agus menegaskan bahwa sebagai pendamping, para Istri/Suami Peserta PPRA harus mendukung persatuan, serta harus menjaga negara dan bangsa. Masyarakat Indonesia terdiri dari ragam suku dan budaya, keberagaman ini merupakan kekayaan dan akan menjadi kebahagiaan apabila bisa dikelola dengan baik. Namun apabila tidak dikelola dengan baik akan memberikan persoalan, bahkan bisa menjurus terhadap perpecahan.

Pada kesempatan tersebut Agus juga menjelaskan mengenai 4 Konsensus Dasar Bangsa (KDB), yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Agus menyampaikan bahwa Pancasila merupakan ideologi dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Selanjutnya UUD 1945 adalah sumber dari peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi oleh seluruh warga negara Indonesia. Kemudian NKRI merupakan wadah dan bentuk negara yang mempersatukan semua ciri keberagaman saudara sebangsa. Terakhir adalah Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk memberi ciri keberagaman bagi perbedaan suku, agama, bahasa, saudara sebangsa yang mendiami wilayah geografis yang sama dalam sebuah negara merupakan kebanggaan bagi bangsa Indonesia dengan keanekaragaman budaya, suhu, bahasa, dan agama.

Agus juga menjelaskan bahwa 4 KDB dilaksanakan melalui paradigma nasional, yaitu Ketahanan Nasional, Kewaspadaan Nasional, dan Wawasan Nusantara. Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis bangsa Indonesia yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan serta memulihkan diri menjadi seperti sediakala dengan berdasarkan Pancasila. Dengan adanya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dibutuhkan Kewaspadaan Nasional.

Lebih lanjut Agus menjelaskan Wawasan Nusantara, yaitu cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan dengan memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi, dengan menciptakan tanggung jawab, motivasi, dan rangsangan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional. “Apa pun yang kita putuskan, dan apa pun yang kita rumuskan hendaknya tidak hanya dipandang dari kepentingan sendiri, kelompok, kewenangan, dan jabatan sendiri, tetapi harus juga ditinjau dan dipertimbangkan akibatnya dan implikasinya bagi persatuan dan kesatuan Indonesia,” tutur Agus.


Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar memberikan pembekalan kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 61, Senin (05/10). Dalam kesempatan tersebut, Agum menjelaskan bahwa IKAL adalah satu-satunya organisasi dan wadah untuk para alumni Lemhannas RI. Saat ini IKAL sudah memiliki Dewan Pengurus Pusat yang baru terpilih Agustus lalu dan memiliki 30 Komisariat Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pendidikan di Lemhannas RI ini akan menghasilkan alumni-alumni yang kita harapkan ke depan menjadi seorang pemimpin dan menjadi seorang staf,” ujar Agum. Lebih lanjut Agum menyampaikan bahwa ketika nantinya peserta kembali dalam melaksanakan tugas pasca pendidikan Lemhannas RI, diharapkan pada peserta agar menjadi pemimpin yang baik. Seorang pemimpin yang baik artinya memiliki tekad dan keinginan yang kuat untuk melanjutkan apa yang sudah baik yang dilakukan pendahulu. “Lanjutkan apa yang baik dan tinggalkan apa yang tidak baik,” kata Agum.

Selanjutnya Agum mengingatkan bahwa saat ini adalah era global yang kental dengan ciri kompetitif dan semakin bertambahnya peran pihak swasta. Oleh karena itu, ke depannya peran pemerintah adalah memberdayakan, melayani, dan memfasilitasi. Artinya pemimpin yang dibutuhkan adalah pemimpin yang bisa melayani masyarakat. “Jadilah pemimpin yang bisa menjadi kepala pelayan masyarakat yang melayani masyarakat,” kata Agum.

Agum juga menyampaikan bahwa setelah melihat perkembangan PPRA 61, ada keyakinan bahwa PPRA 61 akan melahirkan pemimpin masa depan. “Saya yakin dari PPRA 61 akan lahir pemimpin ke depan,” tutur Agum.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749