Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Marsdya TNI Wieko Syofyan menerima audiensi dari Pengurus Pusat Jaringan Pengusaha Nasional (PP Japnas), Jumat (23/4). Pada kesempatan tersebut PP Japnas hadir dipimpin langsung oleh Ketua Umum Japnas Bayu Priawan Djokosoetono yang didampingi oleh Ketua Harian Japnas Widiyanto Saputro dan jajaran Wakil Ketua Umum Japnas, diantaranya adalah Defrizal Djamaris, Ari Rui Hamzah, Syaikha Aulia dan Masbukhin Pradhana.

Ketua Umum Japnas Bayu Priawan Djokosoetono menyampaikan bahwa Japnas sudah berdiri sejak tahun 2015 dan saat ini memiliki jaringan yang tersebar di 20 provinsi di seluruh Indonesia. Japnas saat ini fokus membangun jejaring antarsesama pengusaha. Hal tersebut bertujuan agar pengusaha yang sudah ada saat ini dapat meningkatkan kapasitasnya dengan bersinergi antarsesama jejaring yang ada di Japnas. “Fokus kami adalah berapa banyak sinergi bisnis yang tercipta,” tutur Bayu.

Lebih lanjut, Bayu menyampaikan maksud dan tujuan audiensi PP Japnas dengan Lemhannas RI, yakni untuk bersilaturahmi dan merencanakan kerja sama. “Kami ingin bisa ada sinergi antara Japnas dengan Lemhannas RI,” kata Bayu. Salah satu sinergi yang diharapkan adalah dalam bentuk penyelenggaraan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan kepada pengurus dan anggota Japnas. “Kami merasa perlu Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi para pengurus dan para pengusaha yang ada di Indonesia yang bergabung dengan Japnas,” ujar Bayu.

Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan menyambut baik niat tersebut. Lebih lanjut Wieko menyampaikan bahwa Lemhannas RI menjalankan fungsinya melaksanakan Program Pendidikan, Pengkajian Strategis, dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan. “Niat dari Japnas yang berharap bisa mengadakan kegiatan Taplai untuk para anggota pengurus Japnas, saya kira itu niatan yang baik,” kata Wieko. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Lemhannas RI Laksma TNI Sri Widodo, S.T., CHRMP. dan Direktur Sosialiasi dan Media Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Laksma TNI Ir. Christianto Purnawan.


Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menghadiri Penyerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan bertempat di Monumen dan Museum PETA, Bogor, Jumat (23/4).

Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 7/TK/TAHUN 2021 Tanggal 11 Februari 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan dan merupakan tindak lanjut atas surat Kementerian Sosial RI Nomor: 449/5.4/PB.05/04/2021 tanggal 14 April 2021 perihal Penyerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan kepada 16 ahli waris. Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan kepada dua ahli waris, yakni ahli waris Letjen TNI (Purn) Kemal Idris dan ahli waris Letkol TNI (Purn) RH. Eddie Soekardi.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Sosial RI yang diwakili oleh Direktur Kepahlawanan Keperintisan Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial (K3RS) Kemensos RI Djoko Irianto, Wali Kota Bogor Bima Arya, Kepala Dinas Sejarah Angkatan Darat Brigjen TNI Rahmat Setia Wibawa, dan Ketua Yayasan Pembela Tanah Air (YAPETA) H. Tinton Soeprapto serta para ahli waris para penerima Satya Lencana.


Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62, Jumat (23/4). Pada kesempatan tersebut Emil memberikan ceramah tentang Kepemimpinan Nasional dan Tantangan Masa Depan.

“Memimpin sebuah daerah, memimpin sebuah institusi pemerintahan daerah, harus punya KPI yang jelas. Kita harus punya strategi yang jelas untuk mencapai KPI atau Key Performance Indicator tersebut,” ujar Emil membuka ceramah.

Kemudian Emil memaparkan tantangan dalam pembangunan daerah yang dimulai dengan kualitas SDM yang memerlukan peningkatan kapasitas. “Kualitas SDM di Indonesia juga masih punya tantangan besar dari sisi inovasi, kompetensi atau daya saing,” ujar Emil. Peningkatan kapasitas SDM akan menciptakan SDM yang berkualitas baik yang dapat membangun koordinasi yang semakin baik antara seluruh stakeholders. Dengan adanya koordinasi yang baik, lanjut Emil, akan menciptakan pemanfaatan sumber daya secara berkualitas serta menciptakan sarana dan prasarana yang memadai dan berkualitas sehingga terciptanya dunia usaha yang kondusif. Emil berpendapat bahwa seluruh hal tersebut akan mengurangi ketimpangan, semakin memberdayakan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, menambah lapangan kerja, dan juga menjaga kelestarian Sumber Daya Alam.

Lebih lanjut Emil menyampaikan bahwa pandemi yang saat ini dihadapi oleh hampir seluruh negara di dunia merupakan enforced digital disruption. Pada masa sebelum pandemi, kegiatan terbiasa dilakukan dengan tatap muka yang biasanya membutuhkan infrastruktur fisik. Sedangkan saat masa pandemi, banyak hal menjadi serba digital, efisien dan cepat, serta banyak kegiatan yang tidak harus tatap muka. “Digital disruption menjadi juga sangat penting karena akhirnya muncul istilah post truth, yaitu kebenaran yang dicekoki oleh manipulasi media,” ujar Emil. Menurut Emil, post truth adalah kebenaran yang merupakan interpretasi dari eksistensi media, bahkan eksistensi digital, bukan dari kebenaran substantif sebuah peristiwa. Hal tersebut merupakan salah satu tantangan yang dihadapi saat ini.

Pada kesempatan tersebut, Emil juga menyampaikan bahwa dunia terus berubah sehingga tuntutan kepada organisasi juga semakin luar biasa. Saat ini organisasi berhadapan dengan lingkungan yang membutuhkan fleksibilitas dari organisasi, padahal selama ini organisasi masih berdasarkan hierarki. Oleh karena itu, Emil mengajak seluruh peserta PPRA 62 sebagai calon pimpinan tingkat nasional untuk merefleksikan hal tersebut agar dapat menghadapi dinamika ke depannya.


Setelah melakukan pengumpulan data dan fakta ke Lokus Provinsi Papua, Direktorat Pengkajian Pertahanan dan Keamanan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) kembali mengadakan Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) Kajian Jangka Panjang Bidang Pertahanan dan Keamanan tentang “Mencari Solusi Komprehensif bagi Penyelesaian Masalah Papua”, Kamis (22/4). FGD ini merupakan tahap lanjutan dari FGD Lokus yang telah dilaksanakan di Jayapura beberapa waktu yang lalu sebagai rangkaian dari proses penggalian informasi dan data yang lengkap guna penyusunan naskah kajian.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. menyampaikan bahwa masalah Papua terus menjadi bahan yang hangat untuk dibicarakan dan menjadi pusat isu domestik maupun global.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani dan mengatasi berbagai kegiatan yang dilakukan kelompok yang ingin memisahkan Papua dari Indonesia adalah dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua. Kebijakan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat Papua untuk membangun penyelenggaraan pemerintahan wilayahnya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kewajiban dan hak Warga Negara Indonesia (WNI) dengan tetap menghargai nilai-nilai dasar penduduk asli Papua.

Penerapan otonomi khusus tersebut meningkatkan pembangunan di Papua dan Papua barat dan telah membawa kemajuan di berbagai bidang yang sangat dirasakan oleh  masyarakat. Namun, kondisi tersebut belum dapat meredam kegiatan kelompok yang ingin memisahkan diri.

Beberapa kelompok masyarakat berpendapat bahwa permasalahan di Papua masih sulit untuk diselesaikan karena permasalahan kepercayaan (trust), yakni pemerintah pusat dinilai kurang percaya kepada pemerintah daerah dan masyarakat Papua. Di sisi lain, masyarakat Papua juga kurang percaya kepada pemerintah pusat karena dinilai banyak janji yang disampaikan tapi tidak terealisasi dengan baik, salah satu contohnya adalah banyak pasal dalam UU Otsus Papua yang tidak diimplementasikan.

“Lemhannas RI memiliki tugas memberikan masukan kepada Pemerintah, dalam hal ini Presiden RI, berupa konsep rekomendasi kebijakan strategis yang disusun melalui program kajian jangka panjang tahun 2021,” ujar Reni. Terkait hal tersebut, sebagai tahapan awal, Deputian Bidang Pengkajian Lemhannas RI menyelenggarakan FGD guna mencari solusi komprehensif  bagi penyelesaian masalah Papua.

Hadir sebagai narasumber Anggota DPD RI Yorrys Raweyai, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI Dr. iur. Damos Dumoli Agusman, Dosen Program Pendidikan Damai dan Resolusi Konflik Universitas Pertahanan Mayjen TNI (Purn) Dr. I Gede Sumertha, Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Drs. Oktorialdi, M.A., Ph. D, Mantan Kepala BAIS TNI Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, S.T., M.H., Ph.D., Rektor Universitas Jenderal A. Yani Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., Direktur Eksekutif CSIS Philips J. Vermonte, dan Guru Besar Purnabakti Prof. Dr. Paulus Wirutomo, M.Sc.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749