Gubernur Lemhannas RI: Ancaman Berbeda Memerlukan Ketahanan yang Berbeda

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62, Senin (19/4). Pada kesempatan tersebut, Agus menyampaikan materi mengenai Ketahanan Nasional.

“Ketahanan memang harus selalu dikaitkan dengan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang spesifik,” kata Agus. Oleh karena itu, ketahanan memanglah sebuah konsep yang tidak mudah. Agus juga menegaskan bahwa dalam menghadapi ketidakpastian masa depan, setiap kebijakan untuk membangun ketahanan harus dipikirkan secara cermat.

Kemudian Agus memberikan contoh keadaan seperti saat ini, ketika dunia dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Pada tahun 1970an, dunia menghadapi ancaman terhadap kesehatan melalui penyakit menular malaria. Saat ini penyakit menular malaria sudah dapat teratasi, maka dapat dikatakan sudah terbentuk ketahanan kesehatan terhadap penyakit malaria. Namun, saat pandemi Covid-19 saat ini, faktor-faktor ketahanan kesehatan terhadap penyakit malaria tidak dapat diaplikasikan. Oleh karena itu, ketahanan didasarkan pada asumsi-asumsi untuk menghadapi keadaan yang akan dihadapi di masa depan yang belum pasti dan harus memiliki fleksibilitas dalam menghadapi ketidakpastian tersebut. “Ancaman berbeda memerlukan ketahanan yang berbeda,” ujar Agus.

“Ketahanan itu bukanlah disiplin ilmu tunggal,” tutur Agus. Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka pencapaian tujuan nasional yang dalam perjalanannya akan menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. Agus menjelaskan bahwa membangun ketahanan nasional menggunakan pendekatan gatra yang terdiri dari gatra ideologi, gatra ekonomi, gatra politik, gatra sosial dan budaya, serta gatra pertahanan dan keamanan. Kondisi ketahanan nasional akan baik apabila ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan budaya, serta ketahanan pertahanan dan keamanan dalam kondisi baik. Selain melalui pendekatan kelima gatra tersebut, membangun ketahanan nasional juga dapat melalui pendekatan spasial geografis. Keadaan ketahanan nasional akan baik, apabila ketahanan setiap provinsi dalam keadaan baik.

Untuk mencapai gatra dalam keadaan baik, diperlukan ilmu yang berasal dari disiplin ilmu masing-masing gatra yang diberikan di lembaga pendidikan perguruan tinggi. “Supaya ketahanan bisa dirasakan di tengah masyarakat, maka kerangka teoretis ketahanan harus bisa diitransformasikan dalam wujud konkret,” tutur Agus. Kemudian Agus menegaskan bahwa wujud konkretnya adalah kebijakan publik. Kebijakan publik harus dirumuskan oleh pejabat publik yang memiliki pengetahuan untuk memberikan substansi terhadap kebijakan serta memiliki kompetensi untuk merumuskan kebijakan.

Dalam merumuskan kebijakan publik pasti akan melalui perbedaan pendapat dan dinamika. Menurut Agus, perbedaan pendapat bukanlah hal yang dilarang. Namun, setiap pendapat dan dinamika tersebut harus berasal dari konsensus dasar kebangsaan dan bertujuan pada konsensus dasar kebangsaan. “Segala sesuatu dinamika tentang kebijakan harus berasal dari konsensus dasar kebangsaan dan bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan implementasi dari konsensus dasar kebangsaan,”  kata Agus.

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749