Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo secara resmi membuka Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23 Lemhannas RI, Rabu (14/4). PPSA 23 akan dilaksanakan selama 5,5 bulan, dimulai Rabu, 14 April 2021 dan direncanakan selesai Kamis, 14 Oktober 2021. Peserta PPSA 23 berjumlah 60 orang yang terdiri dari berbagai unsur, yakni unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 10 orang, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 25 orang, unsur Polisi Republik Indonesia (Polri) sebanyak 9 orang, dan unsur lainnya sebanyak 16 orang.

“Amanah dan kepercayaan negara yang diberikan kepada saudara–saudari harus dapat dijalankan dengan niat yang tulus untuk menimba ilmu di lembaga yang kita banggakan bersama ini,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Agus yakin bahwa para peserta telah memiliki kemampuan akademis dan latar belakang pengalaman yang tidak perlu diragukan lagi. Namun memiliki kemampuan akademis dan kewenangan dalam jabatan saja tidak cukup untuk menjadi pemimpin tingkat nasional, terlebih bagi bangsa yang besar dan majemuk seperti Indonesia. Etika, moral, dan kejujuran merupakan prasyarat lainnya yang harus dimiliki untuk membentuk karakter pemimpin yang memiliki pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang mencerminkan pemahaman atas konsensus dasar bangsa.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan harapannya kepada para peserta agar dapat termotivasi untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan masing-masing dengan menjalankan perannya sebagai peserta pendidikan yang bertanggung jawab dan bukan semata-mata hanya mengejar formalitas pendidikan di Lemhannas RI. Sejalan dengan hal tersebut, keberadaan para peserta di Lemhannas RI harus disertai dengan tekad untuk melakukan revolusi mental, transformasi sikap, dan perilaku yang mencerminkan sosok kader pimpinan tingkat nasional dengan kualitas karakter kebangsaan yang kuat. Revolusi mental untuk membentuk karakter kepemimpinan yang kuat ditunjukkan dengan bukti nyata para peserta mengikuti dan mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang dipersyaratkan oleh lembaga untuk memenuhi persyaratan kelulusan para peserta. “Kesadaran mematuhi segala ketentuan akan membentuk karakter kepribadian yang menjadi sumbangan perseorangan peserta bagi proses revolusi mental secara nasional,” ujar Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa program pendidikan di Lemhannas RI berfungsi untuk mempertajam dan meningkatkan kapasitas serta efektivitas kepemimpinan dan berpikir strategis. “Keikutsertaan para peserta dalam mengikuti pendidikan merupakan penyegaran dan investasi untuk memperkaya kapasitas kepemimpinan saat nanti diperlukan kembali untuk berkarya di lapangan setelah lulus pendidikan Lemhannas RI,” ujar Agus. Oleh karena itu, Agus menegaskan pentingnya para peserta untuk memanfaatkan kesempatan belajar ini dengan sebaik-baiknya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa dalam menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan lingkungan strategis, metode pembekalan dalam kegiatan pendidikan Lemhannas RI adalah mengajarkan cara berpikir logis dan sistematis sebagai perubahan dari cara berpikir preskriptif di masa lalu. Penyampaian bidang studi juga diarahkan dengan memperbanyak metodologi studi kasus untuk mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa yang terjadi secara faktual. “Kesemua hal itu dimaksudkan untuk menghubungkan materi teori yang diterima peserta di ruang kelas dengan praktik di lapangan serta memberi pengayaan substansi pada kebijakan yang nanti dapat para peserta rumuskan ketika lulus dari pendidikan ini,” kata Agus.

Oleh karena itu, para peserta perlu mempunyai rencana secara perseorangan apa yang hendak dicapai dalam mengikuti program pendidikan ini. Hal tersebut diperlukan karena hasil yang akan dicapai dari mengikuti pendidikan Lemhannas RI adalah menjadikan para peserta lebih lengkap memiliki pengetahuan dan kemampuan membuat analisis dan keputusan serta berpikir strategis sebagai seorang pemimpin.

“Proses belajar-mengajar di Lemhannas RI bukan untuk bersaing dengan rekan mitra sesama peserta, tetapi setiap individu peserta diberi tantangan untuk berlomba dengan diri sendiri,” kata Agus. Hal tersebut akan terlihat ketika peserta selesai mengikuti proses belajar-mengajar, para peserta akan menjadi individu yang berbeda dalam pengetahuan, keterampilan analisis, serta dalam wawasan kebangsaan yang lebih berkualitas dari masa sebelumnya. Agus juga menekankan bahwa etika, moral dan kejujuran harus menjadi pijakan utama para peserta dalam berinteraksi di antara sesama peserta maupun interaksi dengan para tenaga pengajar.

PPSA 23 yang diselenggarakan di tengah pandemi memiliki beberapa keterbatasan yang tidak bisa dihindari. Memandang hal tersebut, para peserta diharuskan berpedoman pada protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan virus Covid-19. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Lemhannas RI adalah melakukan vaksinasi Covid-19 kepada para tenaga pendidik dan unit kerja terkait lainnya. “Oleh karenanya dalam upaya untuk menyelesaikan tugas belajar dengan baik, protokol kesehatan terhadap covid-19 harus tetap menjadi perhatian utama,” tutup Agus.


Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo melantik Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si. sebagai Sekretaris Utama Lemhannas RI, pada Selasa (13/4). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Lemhannas RI.

Pada kesempatan tersebut, Agus menyampaikan bahwa pelantikan dan pengangkatan sumpah janji pejabat Sekretaris Utama Lemhannas RI merupakan salah satu sarana regenerasi dan penyegaran pembinaan karier personel. Lebih lanjut Agus menyatakan bahwa bagi Lemhannas RI, pelantikan jabatan memiliki makna penting dan strategis sebagai jawaban dari tuntutan dan tantangan tugas. “Kepercayaan dan kesempatan yang telah diberikan negara kepada pejabat yang dilantik merupakan amanah yang harus dijalani dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab,” kata Agus.

Kemudian Agus menegaskan bahwa Sekretaris Utama selaku pejabat pimpinan tinggi madya merupakan salah satu jabatan strategis pada suatu Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). “Saya berpesan agar Sekretaris Utama menyiapkan langkah-langkah strategis, mempertahankan apa yang sudah baik dan memperbaiki atau meningkatkan hal-hal yang menjadi bahan evaluasi,” ujar Agus. Hal tersebut dimaksudkan agar penyelenggaraan berbagai kegiatan mulai dari perencanaan, pembinaan, pengendalian program, administrasi dan pembinaan Sumber Daya Manusia di lingkungan Lemhannas RI dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa Sekretaris Utama diharapkan mampu mewujudkan sinergi diantara unit-unit kerja dalam suasana yang kondusif dan harmonis, menciptakan ide-ide yang kreatif dan inovatif guna menunjang tugas sebagai pimpinan, mampu memotivasi dan memberi inspirasi pada jajaran di bawahnya, agar Lemhannas RI mampu menunjukkan performa dan kinerja kelembagaan yang diharapkan. “Saya percaya, Saudara dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan tuntutan tugas yang baru,” kata Agus.

Agus yakin dengan pengalaman tugas yang dimiliki Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si. dan didukung dengan sinergitas yang solid akan dapat mewujudkan harapan besar masyarakat, bangsa, dan negara yang dipercayakan kepada Lemhannas RI.


Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN RI Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, S.H., M.A., Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. H. Suhajar Diantoro, M.Si., dan Rektor Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D. hadir sebagai panelis dalam Diskusi Panel Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62 pada Rabu, 13 April 2021. Diskusi panel virtual bertopik "Sismennas dalam Rangka Penyelenggaraan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dalam Tata Kelola Kehidupan Baru” tersebut dimoderatori oleh Tenaga Ahli Pengajar Bidang Sismennas Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Marsda TNI Arief Mustofa, M.M.

Tri Widodo mengawali diskusi panel dengan memaparkan dampak negatif pandemi Covid-19 pada berbagai sektor. Ia menjelaskan perbaikan sektor-sektor terdampak harus menjadi agenda utama pengkajian untuk menyusun kebijakan melalui konstruksi Sismennas yang bersifat timbal balik.

Suhajar, melanjutkan panelis sebelumnya, menjelaskan bahwasanya pemerintahan dengan pelayanan yang efektif adalah kunci kemajuan suatu negara. “Kuncinya adalah pemerintahan yang efektif. Artinya pemerintahan itu adalah organisasi pelayanan yang efektif,” tandasnya saat menjelaskan cara agar suatu negara menjadi lebih maju.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri itu juga mengatakan pemberian pelayanan yang baik merupakan salah satu cara mengelola kepercayaan masyarakat. “Pelayanan-pelayanan yang lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah akan memberikan dampak sangat luar biasa atas kepercayaan rakyat,” jelas Suhajar.”

Ari Kuncoro, sebagai panelis terakhir, mengatakan bahwa birokrasi pemerintah memiliki peran sentral dalam mencari sumber-sumber pertumbuhan baru untuk bangkit pada era industri 4.0. Ia menyampaikan seharusnya birokrasi sebagai agen pembangunan bukan hanya membuat regulasi, namun menjadi fasilitator dalam proses pencarian sumber-sumber pertumbuhan baru tersebut. Rektor Universitas Indonesia itu berpendapat bilamana hal tersebut dilakukan akan membantu negara memecahkan masalah defisit neraca dagang yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.


Setelah memulai Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62 pada Januari lalu, Lemhannas RI kembali membuka program pendidikan lainnya, yakni Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23. Sebelum dimulainya PPSA 23, calon peserta PPSA 23 diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang. Daftar ulang tersebut dilaksanakan selama 4 hari, dimulai 8 April 2021 sampai 13 April 2021 bertempat di Ruang Diponegoro, Gedung Pancagatra, Lemhannas RI.

Para calon peserta PPSA 23 yang mengikuti daftar ulang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi penentu akhir. Sebelum melakukan daftar ulang secara tatap muka, Lemhannas RI memberikan seluruh peserta user id dan password untuk mengakses e-peserta dan beberapa formulir yang harus diisi. Saat melakukan daftar ulang secara tatap muka di Lemhannas RI, peserta akan diminta menyerahkan hasil swab test negatif Covid-19. Selanjutnya peserta melakukan registrasi awal untuk melengkapi berkas tambahan yang dibutuhkan selama masa pendidikan, kemudian pemeriksaan paspor dan penyerahan berkas softfile. Setelahnya peserta akan diverifikasi untuk kebutuhan e-peserta, lalu diberikan jadwal pendidikan dan materi pendidikan.

Calon Peserta PPSA 62 berjumlah 60 orang yang terdiri dari beberapa unsur yakni unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 10 orang, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 25 orang, unsur Polisi Republik Indonesia (Polri) sebanyak 9 orang, dan unsur lainnya sebanyak 16 orang. Berbeda dengan angkatan sebelumnya, PPSA 23 tidak diikuti peserta dari negara sahabat dikarenakan sejak awal diselenggarakan ditengah pandemi Covid-19.

PPSA merupakan salah satu program pendidikan yang diselenggarakan oleh Lemhannas RI. Selain PPSA, pada tahun 2021 Lemhannas RI juga menyelenggarakan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62 yang diikuti oleh 80 peserta.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749