Lemhannas RI Jalin Kerja Sama Strategis dengan RSIS

Dalam rangka mempererat kerja sama antara Lemhannas dengan Sekolah Studi Internasional S. Rajaratnam (RSIS), Gubernur Lemhannas RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menerima courtesy call dari Associate Proffesor dan Koordinator Program Indonesia Leonard C. Sebastian, Jumat (23/2) di Ruang Tamu Gubernur, Gd. Trigatra Lemhannas RI. Selain berbicara tentang kerja sama antar kedua institusim dalam lawatannya kali ini Leonard mengundang Agus Widjojo untuk bersedia hadir sebagai pembicara dalam sebuah seminar yang diadakan oleh RSIS. “Sebenarnya ini adalah program bagi pensiunan perwira, dan Anda mungkin akan jadi orang pertama dari Indonesia yang berbicara. Kami akan menjadwalkan jika anda bersedia, untuk berbicara di dalam sebuah seminar di Singapura,” ujar Prof. Leonard.


Sebelumnya RSIS telah mengirimkan MoU ke Lemhannas di antaranya terkait pertukaran tenaga pengajar, kemudian melakukan pengkajian bersama, maupun mengadakan seminar. “Kita bisa melakukan penelitian bersama, ini bisa juga menjadi pertukaran para dosen, dosen kami datang ke Lemhannas, dan dosen Lemhannas datang ke RSIS. Karena Lemhannas merupakan institusi yang sangat bagus, institusi yang terkenal, jadi kita bisa melakukan seminar bersama,” Leonard menambahkan.


Prof. Leonard mengungkapkan bahwa kerja sama ini sangat penting dan dapat menjadi kesempatan besar bagi institusi RSIS kedepannya. RSIS sendiri merupakan Sekolah Studi Internasional yang didirikan pada bulan Januari 2007 sebagai sekolah otonom di Nanyang Technological University (NTU). Dikenal sebelumnya sebagai Institut Pertahanan dan Studi Strategis ketika didirikan pada bulan Juli 1996, misi RSIS adalah menjadi institusi penelitian dan pengajaran pascasarjana terkemuka dalam urusan strategis dan internasional di Asia Pasifik. NTU menjadi salah satu dari 10 sekolah terindah di dunia.


Dua aspek yang diajarkan di RSIS yakni penelitian dan kuliah kebijakan (study policy). “Jadi payung besar RSIS yakni ada pengajaran penelitian juga ada kuliah kebijakan (study policy). Karena sebenarnya kami memiliki 3 pemangku kepentingan yang berbeda, yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Koordinasi Keamanan Nasional,” jelas Leonard.


Diakhir kegiatan courtesy call bersama Prof. Leonard, dilakukan penandatanganan MoU kerja sama antara kedua institusi yakni Lemhannas RI dan RSIS. “Saya pikir ada banyak agenda di masa depan yang bisa kita lakukan dengan MoU ini, inilah saatnya untuk digali. Saya sangat suka pertemuan seperti ini, sangat singkat, fleksibel, seperti konstitusi kita,” timpal Agus Widjojo seraya disambut tawa para tamu yang hadir.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749