Pegawai Lemhannas Ikuti Sosialisasi Peningkatan Kualitas ASN

Seusai apel rutin, Senin (26/2) pagi seluruh pegawai Lemhannas RI mengikuti pengarahan langsung yang disampaikan oleh dua orang narasumber, yakni Deputi SDM Aparatur Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl. S.E, M. Eng, dan Kepala Sub Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan Bidang Perencanaan, Pengadaan, dan Penilaian Kinerja Pegawai ASN Kukuh Heruyanto S.H, M.H.

 

Pengarahan dilakukan untuk menyampaikan informasi tentang Kebijakan dan Strategi Peningkatan Kualitas Aparatur Sipil Negara serta Tata Cara Pemberian Cuti. Pada kesempatan itu, Setiawan menyampaikan terkait visi pembangunan ASN sampai tahun 2024, kondisi ASN masa kini, dan bagaimana strategi meningkatkan pembangunan kualitas ASN melalui pelaksanaan PP No.11 Tahun 2017. Smart ASN 2024 merupakan pencapaian yang diinginkan di masa mendatang dengan kompetensi dasar meliputi, integritas, nasionalisme, IT & bahasa asing, hospitality, networking, serta wawasan global. Sedangkan, program strategis dimulai dari perencanaan, rekruitmen, pengembangan dan terakhir kesejahteraan.

 

Sesuai dengan Roadmap Pembangunan ASN yang menargetkan pemerintahan Indonesia mencapai pada tahap World Class Goverment di tahun 2024. “Bahwa pada tahun 2024 kita akan masuk ke dalam World Class Goverment atau pemerintahan yang berkelas dunia," ujar Setiawan.

 

Sedangkan Kukuh Heruyanto menyampaikan bahwa terdapat dua peraturan tentang kepegawaian sebagai petunjuk pelaksanaan PP No.11 Tahun 2017 yakni, Perka BKN No.7 Tahun 2017 tentang tata cara Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji serta Perka BKN No.24 Tahun 2017 tentang tata cara Pemberian Cuti PNS. Dengan dasar hukum Pasal 341 PP No.11 Tahun 2017 ditetapkan pula peraturan kepegawaian negara No.24 Tahun 2017 sebagai pengganti PP No.24 tahun 1976 Berdasarkan Surat Edaran Perka BKN Tahun 1977.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749