Ketua Komnas Perempuan Beri Ceramah kepada Peserta PPSA 23

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani memberikan ceramah kepada Peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23 Lemhannas RI dengan mengangkat tema “Makna Penting Kesetaraan Gender bagi Ketahanan Nasional”, Jumat (30/7).

Andy Yentriyani membuka paparannya dengan menjelaskan tentang sejarah Komnas Perempuan yang merupakan salah satu institusi pertama yang didirikan pasca reformasi atau sering disebut ‘Putri Sulung Reformasi’. Komnas Perempuan didirikan dengan Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998 kemudian diperbarui dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005.

“Sebagai Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia yang berfokus pada isu kekerasan terhadap perempuan, kami diberikan kewenangan selain tugas untuk melakukan penindakan publik, pemantauan, pencarian fakta, pendokumentasian kajian maupun bentuk kerja sama lainnya,” kata Andy. Lebih lanjut, Andy mengatakan bahwa seluruh informasi yang dikumpulkan melalui pemantauan, pencarian fakta, pendokumentasian kajian tersebut, dijadikan basis untuk melakukan rekomendasi kebijakan dan pendidikan publik.

Pada kesempatan tersebut, Andy mengungkapkan fakta dan data ketimpangan yang dihadapi oleh perempuan dibandingkan laki-laki dalam berbagai data, salah satunya dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang jika diteliti lebih dekat ada perbedaan antara Indeks Pembangunan Laki-Laki dan Perempuan bahwa IPM perempuan lebih rendah daripada laki-laki, dengan sebagian wilayah berada di bawah rata-rata nasional. Indonesia berada di peringkat 107 dari 189 negara dengan IPM 0,761. Namun, sebagian besar masyarakat merasa bahwa sudah tidak ada lagi ketimpangan gender karena di Indonesia perempuan bisa berkiprah di banyak tempat dan berbagai sektor. “Bahkan di unit-unit keluarga kita tentunya kita mengenal perempuan tangguh dan kuat yang memiliki kontribusi yang luar biasa, bukan saja sebagai orang yang submissive ataupun yang pasif,” ujar Andy.

Selanjutnya Yani memaparkan himpunan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) yang secara berkala memberikan laporan tentang gambaran pembangunan gender di Indonesia. “Indonesia juga baru saja menyerahkan laporan tahunan pelaksanaan pembangunan Sustainable Development Goals berisi tentang target pembangunan berkelanjutan kepada forum internasional dan laporan Indonesia diapresiasi,” ujar Andy.

Lebih lanjut, Yani menunjukkan data tren pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dihimpun oleh Komnas Perempuan setiap tahunnya bahwa angka kekerasan yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan meningkat hampir 68% dari tahun 2019 ke 2020. Pandemi Covid-19 memberikan dampak langsung pada peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga sebesar 8% pada ranah personal dan 10% pada ranah publik.

Komnas Perempuan dalam upaya pencegahan dan penanganan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan di tingkat nasional dan daerah, melakukan penguatan kapasitas perancang kebijakan di tingkat nasional dan daerah untuk memastikan peraturan undang-undang yang dibentuk akan kondusif bagi upaya penghapusan diskriminasi terhadap perempuan. Komnas Perempuan juga mendorong adopsi agenda penuntasan pelanggaran HAM masa lalu sebagai satu aksi penting dalam meningkatkan akses perempuan kepada pelayanan publik.

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749