Ketua KPK Ungkap Peran KPK dalam Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi kepada Peserta PPRA 62 Lemhannas RI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Firli Bahuri, M. Si. memberikan ceramah kepada Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62 Lemhannas RI, Kamis (29/07). Firli yang juga merupakan Alumni Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 21 Tahun 2017 Lemhannas RI, mengawali paparannya dengan menyampaikan tanggung jawab sebagai anak bangsa. “Siapa pun dia, jabatan apa pun yang dia miliki, status apa pun dia, maka tidak boleh lepas dari konsep berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didirikan dan dibangun oleh para pendiri bangsa,” kata Firli.

Lebih lanjut Firli menyampaikan dalam mengemban tanggung jawab sebagai anak bangsa, setidaknya harus memahami tujuan negara yang diamanatkan pada Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4. Tujuan negara tersebut adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Tujuan negara tersebut memang tidak pernah disebutkan siapa yang bertanggung jawab, tetapi yang pasti tidak boleh ada individu anak bangsa yang boleh terlepas dari tanggung jawab untuk mewujudkan tujuan negara tersebut,” ujar Firli.

Pada kesempatan tersebut, Firli juga menyampaikan ulang pesan yang disampaikan Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat Firli menjadi peserta PPSA 21. Firli mengatakan Agus berpesan bahwa Lemhannas RI bukan tempat untuk menunjukkan kepintaran, Lemhannas RI bukan tempat untuk bersaing. “Lemhannas RI adalah tempat Anda mencari nilai tambah,” kata Firli mengutip Agus. Oleh karena itu, Firli tidak pernah menganggap rekan satu angkatannya adalah pesaingnya, tapi rekan satu angkatan merupakan teman untuk saling berbagi pengetahuan.

Kemudian Firli menyampaikan peran KPK dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Area yang menjadi fokus KPK adalah Korupsi terkait Sumber Daya Alam, Korupsi dalam Bisnis, Korupsi dalam Politik, Korupsi pada Penegakan Hukum, dan Korupsi pada Layanan Publik. “KPK membuat visi bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,” kata Firli. KPK menjalankan empat misi dalam mewujudkan visi tersebut, yakni mencegah terjadinya korupsi dengan perbaikan sistem, mencegah terjadinya korupsi dengan cara pendidikan, melakukan pemberantasan korupsi dengan cara penindakan, serta menjaga akuntabilitas dan profesionalitas kelembagaan.

Saat ini KPK juga menjalankan tiga strategi dalam pemberantasan korupsi. Pertama, melalui pendekatan pendidikan masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk mencapai masyarakat yang bebas dari budaya korupsi, dari adanya keinginan melakukan korupsi menjadi tidak ingin melakukan korupsi karena mengetahui bahaya korupsi. Kedua adalah dengan pendekatan pencegahan melalui perbaikan sistem. “Dengan sistem yang baik, maka tidak ramah terhadap korupsi dan tidak ada celah maupun peluang untuk korupsi sehingga orang tidak bisa melakukan korupsi,” kata Firli.

Ketiga, yaitu melalui pendekatan penindakan tegas profesional dalam rangka penegakan hukum supaya setiap orang takut melakukan korupsi dan kalau masih terjadi korupsi maka harus mengembalikan seluruh kerugian negara dengan cara asset recovery dan perampasan harta milik para koruptor. Dengan ketiga strategi tersebut diharapkan pada suatu saat mimpi bersama ingin siap bebas dari korupsi dapat terwujud. “Kalau Indonesia bebas dari korupsi, maka Indonesia pasti akan sejahtera, pasti Indonesia akan cerdas, pasti Indonesia akan aman dan adil, dan pastinya lahirlah Indonesia membanggakan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Firli.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749