Agus Widjojo: Ketahanan Nasional untuk Pencapaian Tujuan Nasional

“Ketahanan nasional itu bukan sebuah konsep linier yang sudah jadi. Ketahanan nasional itu adalah sebuah konsep yang sangat dinamis dan kontekstual,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat menjadi narasumber pada Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23, Jumat (28/05). Agus memberikan contoh ketahanan seperti karet. Jika karet ditarik maka bentuknya akan berubah dan menyesuaikan gaya yang menarik, tapi jika dilepaskan dan karet bisa mengatasi tarikan tersebut, maka bentuknya akan kembali ke bentuk semula. Menurut Agus, hal tersebut dapat dikatakan sebagai esensi dari definisi ketahanan.

“Ketahanan nasional itu untuk pencapaian tujuan nasional untuk mengatasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan,” ujar Agus. Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa ketahanan nasional itu bukan merupakan sebuah disiplin ilmu tunggal, ketahanan nasional merupakan sebuah kondisi. Kemudian Agus menyampaikan bahwa dalam mencapai ketahanan nasional dibutuhkan dua pendekatan, yakni pendekatan panca gatra dan pendekatan spasial geografis. Pendekatan panca gatra dilakukan melalui gatra ideologi, ekonomi, politik, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan. “Hanya apabila ketahanan pada seluruh gatra itu baik, maka ketahanan nasional baik. Apabila ada salah satu gatra yang ketahanannya tidak baik, maka dia akan mempengaruhi ketahanan nasional,” tutur Agus.

Kemudian melalui pendekatan spasial geografis artinya adalah keadaan ketahanan nasional akan baik jika ketahanan seluruh provinsi baik. Tetapi tidak bisa dihindari bahwa untuk mengukur ketahanan tiap provinsi harus melalui pendekatan gatra-gatra dalam panca gatra. Dalam membangun tiap-tiap gatra tersebut, dibutuhkan disiplin ilmu dari masing-masing gatra. Misalnya, dalam membangun gatra politik maka dibutuhkan disiplin ilmu politik yang didapatkan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Selanjutnya Agus menjelaskan bahwa disiplin ilmu masing-masing gatra tersebut harus ditransformasikan secara konkret dan praktis agar bisa membawa manfaat bagi masyarakat dan dirasakan keberadaannya. Oleh karena itu, disiplin ilmu tersebut harus diolah oleh seorang pemimpin yang memiliki kewenangan untuk merumuskan kebijakan yang didasarkan para pengetahuan dan kompetensi pemimpin tersebut sehingga kebijakannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Agus juga mengingatkan bahwa dalam membangun ketahanan nasional juga harus memperhatikan kondisi tri gatra, yakni geografi, demografi, dan sumber kekayaan alam.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi di mana kebebasan berpendapat tidak dilarang. Namun, dalam berpendapat harus ada persyaratan yang dipegang teguh, yakni harus berlandaskan kepada, berawal kepada, dan bertujuan kepada Konsensus Dasar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Agus berpendapat bahwa apabila sebuah pendapat berasal dari dan bertujuan untuk hal-hal di luar Konsensus Dasar Kebangsaan, maka patut dicurigai mempunyai maksud untuk mengubah Konsensus Dasar Kebangsaan. “Yang paling penting ialah Konsensus Dasar Kebangsaan sebagai sekrup yang tidak boleh dilepas, semua harus berawal dari situ,” ujar Agus.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749