Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Lemhannas RI dan Universitas 17 Agustus Semarang

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) dan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang untuk pertama kalinya menandatangani Nota Kesepahaman antara kedua institusi, Senin (31/05). Ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut, yaitu peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan, pengabdian kepada masyarakat, pertukaran tenaga ahli dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan serta tukar menukar informasi dalam rangka pengukuran ketahanan nasional, pelaksanaan pengkajian dan bidang lain sesuai kebutuhan yang disepakati para pihak. Nota kesepahaman tersebut berlaku selama 5 tahun dimulai sejak ditandatangani.

“Kami atas nama lembaga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama antara Lemhannas RI dengan Untag Semarang,” kata Rektor Untag Semarang Prof. Dr. Drs. Suparno, M.Si. dalam sambutannya. Suparno juga menyampaikan seluruh pihak untuk menindaklanjuti isi kesepahaman dengan sungguh-sungguh.

“Kerja sama yang baru terbangun ini, merupakan suatu kehormatan dan kepercayaan yang harus kita implementasikan melalui program-program kegiatan yang dapat mendukung kemajuan bangsa ke depan,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Oleh karena itu, Agus menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, diharapkan tidak sekedar menjadi acara seremonial semata, namun perlu diimplementasikan dalam kegiatan yang lebih nyata secara konsisten terkait dengan bidang-bidang yang ada di dalam ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati.

Sinergi antara Lemhannas RI dan Untag Semarang diharapkan dapat menjadi salah satu upaya bersama dalam memperkuat wawasan kebangsaan sebagai prasyarat mutlak dalam membangun Sumber Daya Manusia Indonesia yang berkualitas dan memiliki karakter kebangsaan demi terwujudnya ketahanan nasional yang tangguh. “Dengan demikian potensi yang dimiliki oleh Lemhannas RI dan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang dapat saling bersinergi untuk dapat menghasilkan capaian dan sasaran yang lebih optimal,” tutur Agus.

Acara penandatangan Nota Kesepahaman antara Lemhannas RI dengan Untag Semarang hanya dihadiri perwakilan pejabat Lemhannas RI dan Untag Semarang serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749