Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjadi narasumber dalam Diskusi Online yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Senin, 27 April 2020. Diskusi online tersebut mengangkat topik “Belajar dari Dunia Mengatasi COVID-19” dengan tema “Ketahanan Nasional Indonesia, Mampukah Atasi COVID-19?”.
Agus membuka materinya dengan menyampaikan pengertian pertahanan, keamanan, dan ketahanan. Pertahanan secara universal adalah keadaan yang dihadapkan kepada ancaman dari luar negeri dan bersifat militer. Selanjutnya keamanan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan dalam negeri dan merupakan wilayah yuridis serta ancaman datang dari dalam negeri. Ancaman yang datang dari dalam negeri pada hakikatnya adalah pelanggaran hukum, maka dapat direspons dengan penegakan hukum. Terakhir adalah ketahanan, yaitu daya tahan suatu bangsa dan akan lebih tepat dikategorikan di dalam lingkup dan materi keamanan insani yakni ancaman yang mengancam warga negara secara individual. Ancaman nonfisik, seperti COVID-19, termasuk dalam lingkup ketahanan.
Kemudian Agus menjelaskan bahwa ketahanan nasional diperlukan untuk menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan untuk mencapai tujuan nasional. Ketahanan nasional diwujudkan dari 2 pendekatan yakni Pendekatan Gatra dan Pendekatan Spasial Geografis. Pendekatan Gatra terdiri dari Ideologi, Ekonomi, Politik, Sosial dan Budaya, Pertahanan dan Keamanan. Ketahanan tiap gatra akan mempengaruhi ketahanan nasional. Selanjutnya adalah Pendekatan Spasial Geografis yang dipengaruhi oleh ketahanan tiap provinsi atau daerah.
Ketahanan gatra tersebut diolah dan dijadikan kebijakan publik. Kebijakan publik yang dihasilkan akan menjadi kebijakan publik terpadu untuk mengatasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam rangka menangani COVID-19. “Ketahanan nasional bukan disiplin ilmu tersendiri, tetapi sebetulnya merupakan outcome keadaan yang dihasilkan apabila gatra ketahanan itu semuanya baik. Ketahanan nasional dibangun dari disiplin ilmu lainnya,” kata Agus.
Ketahanan nasional di tengah masa pandemi COVID-19 dapat dirasakan dalam wujud kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti kebijakan keringanan biaya listrik, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), larangan mudik, keringanan kredit, dan prioritas anggaran kesehatan. Agus tidak memungkiri bahwa setiap kebijakan tidak bisa memuaskan semua pihak, pasti ada yang sependapat dan kurang sependapat. Agus menegaskan bahwa hal tersebut wajar terjadi dalam sebuah demokrasi, menurutnya hal tersebut bukanlah suatu masalah jika semua gagasan dan tanggapan yang diberikan didasarkan pada konsensus dasar bangsa.
Faktor sukses dan efektifnya sebuah kebijakan publik, lanjut Agus, adalah kebijakan nasional yang terpadu, mencakup level horizontal artinya lintas sektor dan level vertikal yakni keterpaduan kewenangan pemerintah pusat dan daerah, juga melakukan perhitungan kemampuan anggaran dengan menentukan skala prioritas yang tajam dan pertimbangan risiko. “Pembuatan kebijakan publik harus berdasarkan pada pengetahuan dan kompetensi serta harus terintegrasi,” kata Agus.
Pada kesempatan tersebut Agus juga menyampaikan ungkapan duka atas gugurnya sejumlah tenaga medis yang bertugas. “Gugurnya tenaga medis adalah kehilangan strategis yang cukup besar bagi bangsa, karena untuk mencetak seorang tenaga medis memerlukan waktu yang tidak sedikit,” kata Agus.