Menpan RB: Siapa pun Pimpinannya, Birokrasi Harus Profesional

“Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dikaitkan dengan penyederhanaan birokrasi semata-mata untuk membangun sebuah proses pengambilan keputusan yang cepat,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo saat memberikan materi pada Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60, Selasa, 28 April 2020. Pada kesempatan tersebut, Tjahjo mengangkat topik “Strategi Reformasi Birokrasi Guna Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Baik”.

Munurut Tjahjo, saat ini alur pengambilan keputusan di Indonesia sangat panjang. Kini Indonesia sekilas terlihat seperti negara peraturan dengan banyaknya aturan yang saat ini ada, baik peraturan dari pemerintah pusat maupun daerah. Tjahjo menyampaikan bahwa banyaknya peraturan tersebut sedikit banyak dapat menghambat proses pertumbuhan. Untuk menangani hal tersebut, maka penyederhanaan birokrasi dirasa dapat menjadi upaya untuk mempercepat pengambilan keputusan melalui disposisi dan komunikasi yang lebih fleksibel.

Menyederhanakan birokrasi juga merupakan respons pemerintah terhadap tantangan-tantangan global yang saat ini dihadapi. Dewasa kini, pengambilan keputusan dan transformasi digital semakin dituntut memiliki standar sehingga diperlukan sumber daya manusia yang berdaya. Kemudian Tjahjo menyampaikan siapa pun yang menjadi pimpinan dan dengan latar belakang apa pun, harus menciptakan birokrasi yang profesional. “Siapa pun yang menjadi pimpinan, ditingkat mana pun, birokrasi harus profesional dan melayani masyarakat,” tutur Tjahjo.

Road Map reformasi birokrasi saat ini memiliki beberapa tujuan dan sasaran yakni adanya ukuran keberhasilan, strategi, program kegiatan, serta organisasi pengelola reformasi birokrasi yang minimal dipersiapkan untuk jangka pendek yakni 5 tahun ke depan. “Sekarang sudah ada reformasi birokrasi, tapi hanya kulit-kulitnya. Bertahap untuk sampai langsung ke jantungnya,” ujar Tjahjo.

Hal tersebut bertujuan terciptanya skala prioritas bagi setiap instansi yakni perbaikan tata kelola yang harus sesuai karakteristik, isu, tantangan, dan permasalahan yang dihadapi. Tjahjo juga menekankan bahwa road map tidak boleh bersifat hanya untuk formalitas.

“Pengolahan reformasi birokrasi ke depan akan dilakukan secara kolaboratif,” ujar Tjahjo. Kolaboratif yang dimaksud adalah kolaboratif baik secara vertikal, maupun horizontal. Kolaboratif vertikal adalah melibatkan setiap level jabatan dalam pemerintah. Kolaborasi pemerintah yang utuh antara sipil, TNI, dan Polri secara keseluruhan akan mampu mempercepat proses penjabaran pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang ada. Di sisi lain, kolaboratif horizontal adalah melibatkan antara Kementerian dan Lembaga terkait dengan unsur luar pemerintahan seperti masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan politisi.

Selain mengolah reformasi birokrasi secara kolaboratif, Menpan RB juga akan melakukan evaluasi tahunan kepada setiap instansi. Tujuan evaluasi tersebut adalah untuk memetakan tahapan-tahapan kemajuan setiap instansi dan mengetahui hal-hal yang harus diperbaiki. Evaluasi tersebut juga akan menjadi barometer pengukur kecepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di seluruh instansi.

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749