Plt. Gubernur Lemhannas Berikan Jam Pimpinan Kepada Peserta PPRA 66 dan 67

Seluruh peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 66 dan 67 menerima jam pimpinan dari Plt. Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Eko Margiyono pada Selasa (21/5), di Auditorium Gadjah Mada. Jam pimpinan tersebut bertujuan untuk membekali para peserta tentang karakter seorang pemimpin.

“Kita berharap proses belajar mengajar di lembaga ini, kita mengedepankan kehormatan sebagai dasar,” kata Eko Margiyono. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa kehormatan sebagai dasar tidak hanya berlaku bagi peserta, tetapi juga harus diimplementasikan oleh penyelenggara pendidikan. Hal tersebut dapat diwujudkan jika semua pihak melaksanakan tata tertib dan memegang teguh pakta integritas yang telah ditandatangani.

Selama menjalani masa pendidikan, peserta memiliki hak sebagai peserta. “Hak peserta adalah mendapatkan kebebasan akademik dalam menyampaikan gagasannya pada kegiatan pembelajaran dan tetap memperhatikan etika berkomunikasi,” kata Eko Margiyono. Tentunya hak tersebut diiringi dengan kewajiban, beberapa diantaranya adalah mematuhi aturan dan menjaga etika dalam kehidupan sehari-hari; menjaga nama baik dan menjunjung tinggi kehormatan Lemhannas RI; serta memahami dan menaati keseluruhan ketentuan tata tertib yang berlaku.

Lebih lanjut disampaikan bahwa jika peserta melakukan pelanggaran, terdapat beragam sanksi yang dapat dijatuhkan seperti teguran lisan; teguran tertulis; penundaan kelulusan bersyarat dan/atau tanpa syarat; pemberhentian atau dikeluarkan dari pendidikan; dan dinyatakan tidak lulus. Maka, kembali ditegaskan Eko Margiyono untuk tidak melakukan pelanggaran apapun oleh para peserta. (NA/BIA)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749