Anggaran Kerja Lemhannas RI Tahun 2023 akan Mendukung Empat Tugas Utama Lemhannas RI

“Anggaran kerja untuk Tahun 2023 pada dasarnya ditujukan untuk mendukung pelaksanaan empat fungsi utama Lemhannas RI,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto. Hal tersebut disampaikan Gubernur Lemhannas RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI yang dilaksanakan di Gedung DPR RI pada Kamis, 22 September 2022. Empat tugas utama Lemhannas RI yang dimaksud adalah Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional, Pengkajian Strategik, Pemantapan Nilai Kebangsaan, dan Pengukuran Ketahanan Nasional.

Agenda RDP dengan Komisi I DPR RI kali ini adalah Pembahasan Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Lemhannas RI T.A. 2023. Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa anggaran kerja untuk tahun 2023 akan dibagi menjadi dua program besar tentang program dukungan manajemen dan program pembinaan ketahanan nasional. Hal tersebut telah sesuai dengan surat bersama antara Kemenkeu dengan Bappenas RI. Program dukungan manajemen akan digunakan untuk mendukung enam fungsi layanan, yakni layanan umum, layanan telematika, layanan perencanaan dan ortala, layanan kerja sama dan hukum, layanan kehumasan, serta layanan pengawasan. Dalam Program Pembinaan Ketahanan Nasional akan digunakan untuk mendukung empat program utama yang telah disebutkan sebelumnya.

Hadir memimpin RDP tersebut, yakni Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono, S.E. serta 15 Anggota DPR yang berasal dari dari 5 Fraksi. Dalam RDP tersebut, Komisi I DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran (pagu definitif) RAPBN T.A. 2023 Lemhannas RI. Selanjutnya Komisi I DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komisi I DPR RI juga meminta Lemhannas RI untuk menyerahkan bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan dalam jangka waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak Undang-Undang tentang APBN TA 2023 ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI. “Sesuai dengan kesimpulan yang dibacakan akan kami siapkan rincian dari anggarannya selambat-lambatnya 30 hari ke depan,” pungkas Gubernur Lemhannas RI saat menyampaikan kata penutup di akhir RDP. (NA/CHP)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749