Sjafrie Sjamsoeddin: Pemimpin Harus Jadi Garda Depan Perubahan dalam Kemajuan

Para peserta PPRA kehadiran Wakil Menteri Pertahanan era Presiden SBY Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dalam rangka memberikan ceramah mengenai Modernisasi Instrumen Kekuatan Nasional Guna Memperkuat Fondasi Keamanan Nasional dalam rangka Pembangunan Nasional, Selasa (17/4) di ruang NKRI Lemhannas RI. Sjafrie memaparkan terkait tiga hal yakni spesifikasi dari globalisasi yang dapat menimbulkan gelombang ketidakpastian politik maupun ekonomi pada tingkat global, kemudian mengenai peran sertal pemimpin, serta yang terakhir tentang urgensi esensi sistem keamanan nasional. “Globalisasi, fenomena ini sebagai suatu interaksi multidimensi dimana hanya ada dua segmen, yakni ruang dan waktu. Globalisasi sendiri bersifat borderless atau mampu menembus semua batas, baik domestik maupun global,” ujarnya.


Menurut Sjafrie, globalisasi juga mulai menuntut kepercayaan diri (confidence) yang harus dicapai dengan strategi yang realistis, disinilah diperlukan sebuah personal capability. “Siapapun yg berada di tengahnya harus mempunyai semangat to fight againts reality jika ingin menembus globalisasi. Selanjutnya globalisasi dengan kepercayaan diri harus dicapai dengan strategi yang realistis. Kita interaksikan antara peserta yang satu dengan lainnya, sejauh mana personal capability itu dengan kondisi yang akan kita jalani,” katanya. Para peserta PPRA harus memiliki daya saing didalam perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi, serta terus mengasah dan menguji integritasnya. “Harus bisa menantang alam globalisasi. harus punya daya kreasi dan inovasi. Istilahnya dalam militer dia bisa membaca apa yang ada di belakang gunung yang jauh dari medan pertempuran,” ujar lelaki yang juga pernah menjabat sebagai Pangdam Jaya ini.


Ceramahnya dilanjutkan dengan penjelasan tentang tipikal dan kualitas pemimpin yang menurutnya terdapat dua hal penting yakni dilihat dari role model dan karakter. Seorang pemimpin harus mampu berpikir heterogen, dan peka terhadap perubahan yang membawa kemajuan. “Kita harus bisa menjadi garda depan sebagai katalisator, perlu mempunyai visi dan persepsi personal future, dan kalau kita mau mengambil peran sebagai role model, kita berkewajiban membangun sistem yang berkelanjutan untuk menjamin negara kita harus sustainability dalam sistem,” ujarnya.


Menurutnya seorang pemimpin yang ingin mempunyai role model harus diasah, pertama dengan menjalani proses edukasi, kemudian mempunyai kegiatan yang mampu mengsinkronisasikan antara edukasi dengan aplikasi (berupa pelatihan yang sifatnya implementatif), serta harus operasional dengan berani terjun ke lapangan. “Itulah resiko menjadi pemimpin, role model harus selalu di create, harus bisa mengembangkan diri, sebagai pengembangan daya saing dari personal capability sebagai bukti apakah mau berkontribusi dalam pembangunan nasional,” jelasnya.


Sedangkan dari segi karakter atau watak seorang pemimpin merupakan fondasi utama dan mutlak yang harus dipelihara eksistensi dan konsistensinya. Pemimpin harus berorientasi pada negarawan yang bijak, caranya dengan memelihara wisdom capability. Hal itulah yang nantinya akan mengimbangi intellectual capability. “Untuk mendapatkan wisdom capability tidak bisa cuma duduk duduk, jadi pemimpin tidak mudah, karena bijaknya seorang negarawan mampu mengorbankan apa yang dimiliki untuk negara, ini adalah persyaratan. Saat-saat kritis dimana akan timbul pertanyaan untuk memilih negara atau saya?” tegasnya.


Paparannya ditutup dengan menyinggung sedikit mengenai keamanan nasional (Kamnas). Esensi kamnas bagi bangsa Indonesia sangat penting, sebagaimana termuat dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945, yakni negara/pemerintah harus bisa mengelola keamanan nasional, kesejahteraan nasional, dan menciptakan perdamaian dunia. “Oleh karena itu tiga hal dari alinea ini harus kita lihat bagaimana kondisi kehidupan, berbangsa, dan benegara kita saat ini. Ada dua hal yang menjadi perhatian kita bahwa kita dalam kondisi yang heterogen dan multi efek perlu ada penyesuaan yang mendasar atau aturan, serta perlu dilihat fenomena yang mengganggu keamanan nasional, dimana kita harus berada dalam koridor demokrasi,” katanya.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749