Lemhannas RI Harus Tetap Mempertahankan dan Meningkatkan Efektivitas sebagai Organisasi Pembelajaran

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) diresmikan pada tanggal 20 Mei 1965, bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional dan diresmikan oleh Presiden RI pertama Ir. Soekarno. Pembentukan Lemhannas RI dirancang dan dipersiapkan sebagai pusat pendidikan dan pengkajian masalah-masalah strategis yang berkaitan dengan pertahanan negara, termasuk dalam pengendalian keutuhan bangsa dan dicita-citakan pada pencapaian tujuan nasional Indonesia. Di tengah perkembangan zaman yang semakin maju, tugas dan fungsi Lemhannas RI turut mengalami penambahan, yakni fungsi pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Sejalan dengan tugas yang bertambah, Lemhannas RI harus tetap mempertahankan dan meningkatkan efektivitasnya sebagai organisasi pembelajaran. “Organisasi pembelajaran ini didefinisikan sebagai kemampuan organisasi untuk tanggap dan mampu menjawab berbagai kondisi lingkungan yang mempengaruhi keberhasilannya,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Lemhannas RI.

“Tidak ada organisasi pembelajar kalau tidak ada individu pembelajar,” kata Agus. Lebih lanjut Agus menegaskan bahwa individu pembelajar diwujudkan di dalam sikap dan perilaku konkret, seperti kritis akan kelemahan, kritis mencari referensi untuk perbaikan, selalu mencari perluasan pengetahuan, esensi ego sentris menjadi eko sentris, serta kritis terhadap aspek bagaimana seharusnya, bagaimana sebaiknya, dan tidak menyerah kepada bagaimana biasanya.

Pada kesempatan yang sama, Agus mengingatkan lima hal penting untuk dipedomani seluruh keluarga besar Lemhannas RI. Pertama, keluarga besar Lemhannas RI harus terus memegang teguh dan mempertahankan cita-cita luhur serta marwah Lemhannas RI sebagai pengawal jati diri, karakter dan persatuan bangsa berdasarkan 4 Konsensus Dasar Bangsa. Kedua, terus menjaga komitmen dan konsistensi pengabdian Lemhannas RI selama ini dengan memperkuat soliditas dan kebersamaan serta jiwa korsa Lemhannas RI berdasarkan semangat kegotongroyongan. Ketiga, mengembangkan budaya pemikiran strategis yang menjangkau keluar (outward looking) dengan tetap berpedoman pada jati diri bangsa dan kepentingan nasional. Keempat, mencermati dan menyikapi secara cerdas berbagai isu aktual yang berkembang, agar Lemhannas RI tidak terjebak dalam penyebaran berita bohong yang menyebabkan kepanikan di tengah masyarakat. Kelima, tingkatkan efektivitas fungsi individu pembelajar sebagai rancang bangun menuju pembangunan organisasi pembelajar. “Tingkatkan daya kritis berpengetahuan untuk meningkatkan kualitas pengabdian kita,” kata Agus.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749