Lemhannas RI Bersama Kemenkes Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Seluruh Pegawai Lemhannas RI

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 di Lemhannas RI, Rabu (17/03). Penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 tersebut bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Balitbangkes Kemenkes), Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Ditjen Yankes Kemenkes), Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Ditjen P2P Kemenkes), Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Pusdatin Kemenkes), Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (BPPSDM Kemenkes), Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan sejumlah fasilitator yang berasal dari Puskesmas Gambir, Poliklinik Badan Intelijen Negara, Puskesmas Sawah Besar, dan RS Medistra.

“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan. Tahap pertama periode vaksinasi di Indonesia dimulai pada Januari sampai dengan April 2021 yang diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas pelayan publik. Sejalan dengan hal tersebut, sebanyak 925 peserta telah terdaftar pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Lemhannas RI, yang terdiri dari seluruh pegawai di lingkungan Lemhannas RI, termasuk para Tenaga Ahli Pengajar, Tenaga Ahli Pengkaji, dan Tenaga Profesional yang masuk dalam kelompok usia rentan.

“Pelaksanaan vaksinasi bukan berarti untuk membuat seseorang kebal dan terbebas dari Covid-19 dan menggantikan implementasi protokol kesehatan,” kata Wieko. Wieko menegaskan bahwa vaksinasi diharapkan dapat mengurangi penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat atau herd immunity dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. “Saya mengimbau saudara sekalian bahwa pelaksanaan vaksinasi wajib diikuti dengan tetap menerapkan protokol kesehatan melalui gerakan 5 M,” tutur Wieko.

Wieko menegaskan bahwa seluruh personel wajib menerapkan 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi. Hal tersebut merupakan langkah disiplin untuk menjaga diri untuk mencegah penularan Covid-19. “Jangan sampai kehadiran vaksin Covid-19 mengakibatkan kita lengah,” ujar Wieko.

Mengakhiri sambutannya, Wieko mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja dalam tahapan vaksinasi Covid-19 mulai dari persiapan, distribusi sampai pelayanan vaksinasi Covid-19. Wieko berharap vaksinasi Covid-19 yang sudah diupayakan dengan dukungan, komitmen, dan kerja sama mampu mengendalikan laju pandemi Covid-19. “Mari bersama sukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Lemhannas RI untuk melindungi diri dan memulihkan negeri,” kata Wieko.

Kepala Balitbangkes Kemkes dr. Slamet, MHP turut hadir untuk melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Lemhannas RI. “Kita menyadari betul bahwa untuk memberantas pandemi Covid-19 ini setidaknya ada 3 pilar,” kata dr. Slamet. Pilar pertama adalah secara bersama-sama melaksanakan 3M dan 3T. Pilar kedua adalah meningkatkan stamina, mulai dari olahraga, makan bergizi, mengatur pola hidup, dan termasuk juga melaksanakan vaksinasi. Pilar ketiga adalah perawatan terhadap orang yang terpapar Covid-19. “Tetapi untuk vaksinasi ini, tentu tidak akan bisa bermanfaat dengan baik manakala 3M dan 3T tidak dilakukan. Jadi walaupun kita sudah melakukan vaksinasi, 3M dan 3T wajib dilakukan,” tegas dr. Slamet.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749