Dewan Ketahanan Nasional Kunjungi Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Laksdya TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos.,S.H.,M.H. didampingi sejumlah Pejabat Tinggi Wantannas melakukan audiensi dengan Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Senin, 15 Februari 2021. Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan, Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P, Tenaga Ahli Pengajar Bidang Pertahanan dan Keamanan Lemhannas RI Laksda TNI Budi Setiawan,S.T, Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bidang Pertahanan dan Keamanan Lemhannas RI Brigjen TNI Supriyatna, S.I.P., M.M., dan Direktur Pertahanan Keamanan dan Geografi Debidjianstrat Lemhannas RI Marsma TNI Heddezul, S.Sos.

“Masalah keamanan merupakan bagian dari kepentingan nasional suatu negara,” Sesjen Wantannas Laksdya TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H. Menurut Harjo, kepentingan nasional adalah keadaan sejahtera dan aman. Harjo berpendapat bahwa keadaan sejahtera lebih kepada faktor politik, karena bergantung bagaimana pemerintahan untuk bisa menjamin warganya sejahtera. Sedangkan keamanan dibebani faktor kenegaraan karena menyangkut bagaimana mempertahankan agar negara itu tetap merdeka, tetap bersatu tetap berdaulat, dan intinya adalah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keamanan memiliki peran yang sangat penting, tapi ternyata tanpa sadar mengalami degradasi. Oleh karena itu, Wantannas dirasa perlu direformasi menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas).

Harjo menyampaikan bahwa terkait nomenklatur saat ini sudah dalam tahap penyusunan Keputusan Presiden (Keppres) yang lebih lengkap dan komprehensif. Selain Keppres, saat ini juga sedang disusun rancangan strategi keamanan nasional. “Rancangan strategi keamanan nasional adalah bagaimana mempertahankan Indonesia tetap merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” kata Harjo. Rancangan strategi keamanan nasional juga diperlukan guna mencapai cita-cita nasional dan tujuan nasional.

Pada kesempatan tersebut Harjo juga menyampaikan bahwa Setjen Wantannas berencana menggunakan data pengukuran ketahanan nasional dari Laboratorium Pengukuran Ketahanan Nasional (Labkurtannas) Lemhannas RI untuk memberikan masukan kepada Presiden selaku ketua Dewan. “Kami tahu di sini ada satu alat ukur ketahanan nasional melalui Labkurtannas dan kalau sesuai dengan tugas pokok dari Wantannas itu ada salah satunya melakukan pengawasan, pengidentifikasian, penilaian, mengevaluasi situasi perkembangan keamanan nasional dan ketahanan nasional,” kata Harjo.

Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur bukanlah perkara yang sederhana sebab istilah Dewan Ketahanan Nasional telah tercatat di dalam undang-undang. Namun, hal tersebut bukan berarti tidak mungkin. “Memang kelihatannya rumit,” kata Agus. Dalam kesempatan tersebut, Agus berbagi sejarah mengenai perubahan nama yang juga pernah berubah dari Lembaga Pertahanan Nasional menjadi Lembaga Ketahanan Nasional. “Dari pertahanan menjadi ketahanan,” tutur Agus. Namun, walaupun mengalami perubahan nama, untuk fungsi tidak mengalami perubahan dan tetap bertugas untuk mendidik praktisi ketahanan.

Sejumlah Pejabat Tinggi yang turut mendampingi Sesjen Wantannas dalam audiensi tersebut adalah Deputi Bidang Politik dan Strategi Irjen Pol Drs. Sukma Edi Mulyono, M.H., Deputi Bidang Pengembangan Marsda TNI Dr. Sungkono, S.E., M.Si., Deputi Bidang Sistem Nasional Mayjen TNI Made Datrawan, S.IP. serta Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan Laksda TNI Dr. Dani Achdani, S.Sos., S.E., M.AP.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749