Lemhannas RI: Pengembangan Mineral Strategis Mampu Topang Kebutuhan Industri Dalam Negeri

Press Release

Nomor  : PR/    14   /X/2021

Tanggal :  13 Oktober 2021

Jakarta – Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn.) Agus Widjodjo melaporkan hasil kajian Lemhannas RI tentang hilirisasi mineral strategis dan logam tanah jarang. Menurutnya, pengembangan mineral strategis mampu menopang kebutuhan industri di dalam negeri, sehingga Indonesia tidak tergantung pada luar negeri.

“Negara kita memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Dengan potensi yang luar biasa itu, kami yakin dalam 3 sampai 4 tahun ke depan, melalui manajemen yang baik, manajemen pengelolaan yang baik, Indonesia akan menjadi produsen utama produk-produk barang jadi berbasis nikel,” kata Agus Widjojo pada Pengarahan Presiden RI pada peserta PPSA 23 dan PPRA 62 Lemhannas RI di Istana Negara, (13/10).

Berdasarkan hasil kajian Lemhannas RI, hilirisasi industri nikel akan meningkatkan nilai tambah bijih nikel secara signifikan. Jika diolah menjadi sel baterai, nilainya dapat meningkat menjadi enam sampai tujuh kali lipat.

Namun, lanjut Agus Widjojo, teknologi pengembangan smelter hanya mendukung industri baja dan stainless steel, bukan mendukung industri baterai listrik dan bateri kendaraan listrik. Secara metalurgi, industry baterai hanya bisa didukung oleh teknologi hydrometallurgy yang umumnya berupa HPAL (High Pressure Acidic Leaching), sedangkan pada tahun 2021, baru satu pengolahan yang menggunakan teknologi HPAL di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo setuju bahwa semua komoditas yang ada harus didorong hilirisasi dan industrialisasinya. Misalnya nikel, dapat diolah menjadi katoda baterai, stainless steel, dan lithium baterai. Kerjasama antara BUMN dengan swasta dapat meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut.

“Entah itu kerjasama BUMN dengan swasta luar atau swasta sendiri, tapi yang jelas nilai tambah itu ada di dalam wadah kita. Karena kita ingin mengintegrasikan Krakatau Steel, lithium baterai dari industi turunan nikel dengan industri otomotif,” kata Presiden Joko Widodo.

Hasil kajian Lemhannas RI menyebutkan ada lima variable utama pendorong terciptanya hilirisasi mineral strategis dan logam tanah jarang. Pertama, kegiatan eksplorasi mineral dan inventarisasi termasuk integrasi data sumber kekayaan mineral kita. Kedua, keselerasan regulasi antar kementerian atau instansi terkait dan penegakan hukum.

Ketiga, ketersediaan energi murah, utamanya energi hijau. Keempat, pengendalian ekspor mineral. Kelima, penguasaan teknologi pengolahan baik pierometalurgy (smelter) yang optimal dan hydrometallurgy.

Selain nikel, ada empat jenis mineral strategis yang menjadi kajian utama, yaitu: bauksit, tembaga, timah, dan besi.

Kekayaan sumber daya alam di Indonesia merupakan anugerah bagi bangsa untuk mempercepat pemulihan ekonomi dalam menyambut Indonesia 2045. Oleh sebab itu, mineral dan batu bara (minerba) harus menjadi pondasi dalam rangka memajukan negara, sehingga Indonesia tidak lagi kehilangan kesempatan untuk mengintegrasikan industri-industri besar yang dimiliki.

Pengarahan Presiden RI ini dilaksanakan secara hybrid pada Rabu, 13 Oktober 2021, pukul 10.00 s.d. 11.00 WIB dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P; Gubernur Lemhannas RI, Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo; Wakil Gubernur Lemhannas RI, Marsdya TNI Wieko Syofyan; Deputi Pendidikan Tingkat Nasional Lemhannas RI, Mayjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P.; Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, MP; Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Laksda TNI Prasetya Nugraha, S.T., M.Sc.; serta perwakilan Tenaga Profesional Lemhannas RI.

Biro Humas Lemhannas RI

Jalan Medan Merdeka Selatan 10, Jakarta 10110

Telp. 021-3832108/09

http://www.lemhannas.go.id

Instagram : @lemhannas_ri

Facebook : lembagaketahanannasionalri

Twitter : @LemhannasRI



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749