Menlu RI Berikan Pembekalan Kepada Peserta PPRA 60

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memberikan pembekalan kepada Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60, Senin, 20 April 2020. Pada kesempatan tersebut Retno memberikan materi melalui conference call dengan mengangkat topik Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia dalam Tata Kelola Global.

Retno menjelaskan bahwa  situasi saat ini adalah situasi yang tidak pernah kita perkirakan sebelumnya. Laporan Situasi World Health Organization (WHO) Nomer 90 menunjukkan bahwa sudah terdapat 212 negara dan teritori yang terdampak. Kemudian Retno menegaskan bahwa Coronavirus Disease (COVID-19) tidak mengenal batas negara dan tidak mengenal kemajuan atau kekayaan negara. Bahkan COVID-19 mengakibatkan keterbatasan sumber daya dalam mengatasi emergency tersebut karena terjadi dalam waktu yang bersamaan. “Hampir semua negara tidak dapat menahan laju penyebaran virus ini,” ujar Retno.

Namun, tantangan yang dihadapi tidak hanya pada bidang kesehatan. Kini ada negara-negara yang mulai cenderung tidak peduli dengan negara lain dan hanya melindungi negaranya sendiri. Bahkan ada negara yang melarang warga negara yang sedang berada di luar negeri untuk kembali ke negara asal. Makin mengkhawatirkan karena urusan penyebaran virus tersebut dibaur dengan urusan politik dunia dan rivalitas politik global yang masih terus muncul. “Intinya tantangan yang dihadapi sangat besar, banyak, dan komplit,” tutur Retno.

Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 9 April sudah mengingatkan 3 hal yang harus menjadi perhatian agar pandemi COVID-19 tidak meluas menjadi isu keamanan. Pertama adalah kemampuan pemerintah dalam menangani COVID-19, diperlukan kebijakan yang tepat agar isu kesehatan tidak bergeser menjadi isu keamanan dan dapat menyebabkan kecurigaan masyarakat terhadap institusi negara.

Selanjutnya masyarakat internasional perlu dan harus terus memperhatikan konflik kemanusiaan yang sampai saat ini terus berlangsung. Terhambatnya penyelesaian konflik kemanusiaan akibat COVID-19 dapat menimbulkan rasa putus asa dan dapat mengundang pihak-pihak dari luar untuk masuk dan memperburuk konflik kemanusiaan tersebut yang akhirnya dapat menimbulkan kekerasan baru. Terakhir adalah perlunya menghindari politisasi isu COVID-19 agar tidak semakin memperkeruh suasana.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melakukan beberapa langkah diplomasi untuk  mengatasi pandemi ini yakni bekerja sama dengan 83 pihak baik pemerintah, organisasi internasional dan LSM internasional. Kemudian turut dalam KTT ASEAN dan ASEAN PLUS THREE (APT) yang menghasilkan komitmen solidaritas, kerja sama, dan sinergi ASEAN; memaksimalkan kerja semua mekanisme ASEAN dan APT; serta usulan kerja sama baru. Kemlu RI juga turut dalam G20 yang menghasilkan komitmen kerja sama, Injeksi Stimulus Ekonomi, memperkuat global financial net, berbagi pengalaman dalam penanganan COVID-19, serta membantu negara berkembang Least Developed Countries (LDCs).

Selanjutnya dalam mengatasi keadaan ini pada 2 April 2020, berdasar pada alur Sidang Umum PBB, Kemlu RI bersama beberapa negara lain melakukan co-inisiasi resolusi mengenai kerja sama penanganan COVID-19. Hal tersebut sudah diadopsi oleh Sidang Umum PBB dan merupakan adopsi pertama secara virtual yang dilakukan oleh Sidang Umum PBB pada masa pandemi ini.

Langkah lain Kemlu RI adalah dengan diplomasi Indonesia bekerja sama dalam perolehan alat kesehatan, mendorong ekonomi global tetap bergerak, dan menjaga stabilitas. “Kita berusaha mencari inovasi sehingga kerja samanya adalah kerja sama yang saling menguntungkan,” kata Retno.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749