Rombongan PPSA XXI "Belajar" Toleransi di Ambon

Dinobatkan sebagai salah satu dari 10 kota dengan tingkat toleransi tertinggi di Indonesia, membuat Kota Ambon layak untuk menjadi percontohan implementasi toleransi di Indonesia. Karena reputasinya ini, rombongan peserta Program Pendidikan Singkat XXI (PPSA XXI) Lemhannas RI melakukan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) ke Kota Ambon, dengan melakukan kunjungan ke kantor Walikota Ambon, Senin (9/10) lalu. 

 

Gubernur Lemhanans RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo yang turut bersama rombongan menyatakan kunjungan ke kota Ambon ini merupakan bagian dari kegiatan PPSA XXI yang merupakan calon pemimpin nasional untuk mempelajari, memahami, dan mengkaji berbagai potensi dan permasalahan daerah yang dikunjungi pada SSDN ini. Ambon yang dulu sempat porak-poranda karena kerusuhan sosial yang terjadi pada tahun 1999, kini telah berkembang menjadi kota yang cukup maju dengan tingkat toleransi yang cukup tinggi.  Agus menambahkan, ia sangat  antusias dengan toleransi yang ada di Ambon.

 

Sementara itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy menyambut baik kunjungan ini. Richard memaparkan, pemerintah Ambon kini tengah fokus untuk mewujudkan kota Ambon sebagai kota yang aman, cerdas, sehat, bersih, berbudaya, terang, dan sejahtera. Richard juga menyatakan, bahwa banyak yang beranggapan Ambon tidak dapat bangkit lagi karena ada konflik etnis. Nyatanya, kini semua penduduk Ambon dari berbagai latar belakang etnis maupun agama dapat hidup berdampingan bersama. "Sistem pela gandong telah mempererat toleransi umat beragama di Ambon," pungkas Richard. 

 

Selain mengunjungi kantor walikota Ambon, Gubernur Lemhannas RI beserta rombongan PPSA XXI juga berkesempatan mengunjungi kantor Gubernur Maluku di hari yang sama dan Kodam XVI/ Pattimura esok harinya, yang juga berada di kota Ambon.

 

PPSA sendiri, yang menjadi induk kegiatan kunjungan ini, merupakan program pendidikan 5,5 bulan yang diselenggarakan oleh Lemhannas RI untuk menyiapkan kader pimpinan tingkat nasional, diikuti oleh pejabat setara setara eselon 1 untuk sipil dan bintang 1 untuk TNI/Polri.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749