Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjadi dosen tamu di Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia, Senin, 29 Maret 2021. Kegiatan tersebut mengangkat tema Studi Ketahanan Nasional Menjawab Tantangan Pandemi Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Agus menyampaikan bahwa ketahanan nasional bersifat spesifik untuk menghadapi tantangan-tantangan yang berbeda dengan karakteristik yang berbeda. Agus juga menegaskan bahwa secara kultur tradisional, Indonesia memang cepat merasa puas dengan definisi-definisi dan gagasan-gagasan, termasuk pada ketahanan nasional. Namun, Indonesia masih kurang cermat dan terampil untuk mentransformasikan dan menjabarkan definisi-definisi dan gagasan-gagasan tersebut ke dalam sebuah bentuk yang konkret dan aplikatif untuk bisa digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Ketahanan nasional bukan merupakan sebuah disiplin ilmu tunggal,” ujar Agus. Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa ketahanan nasional diperlukan dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Dalam perjalanan mencapai tujuan nasional, pasti akan menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. Diharapkan dengan adanya ketahanan nasional dapat mengatasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang datang.
“Ketahanan nasional adalah sebuah keadaan, sebuah kondisi, yang dihasilkan oleh sebuah proses,” tutur Agus. Proses pertama melalui pendekatan panca gatra, yakni ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Apabila ketahanan ideologi, ketahanan ekonomi, ketahanan politik, ketahanan sosial budaya, serta ketahanan pertahanan dan keamanan dalam keadaan baik, maka dapat dikatakan keadaan ketahanan nasional dalam keadaan baik. Namun, jika salah satu gatra dalam keadaan tidak baik, maka dapat dikatakan ketahanan nasional tidak baik karena mengalami pelemahan. Proses kedua dapat ditarik melalui pendekatan berdasarkan keadaan spasial geografis setiap provinsi. Jika ketahanan DKI Jakarta baik, ketahanan Sulawesi Utara baik, ketahanan Papua baik, ketahanan Aceh baik, dan ketahanan seluruh provinsi dalam keadaan baik, maka bisa dikatakan ketahanan nasional dalam keadaan baik. Tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa dalam membangun ketahanan spasial geografis tiap provinsi, harus menggunakan pendekatan gatra ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Agus juga menegaskan bahwa membangun ketahanan nasional harus berdasarkan ilmu pengetahuan yang berdasarkan dari masing-masing disiplin ilmu. Selanjutnya ilmu tersebut harus dapat diwujudkan menjadi sebuah kebijakan publik agar bisa dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. Kebijakan yang disusun juga harus dilandasi pengetahuan dan kompetensi serta didasarkan pada 4 Konsensus Dasar Bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. “Semua harus didasarkan kepada konsensus dasar kebangsaan,” tutur Agus.
“Ketahanan bersifat spesifik untuk krisis tertentu,” ujar Agus. Oleh karena itu, langkah ketahanan nasional dalam pandemi Covid-19 juga harus spesifik. Mulai dari kemampuan inti sektor publik harus membuat keputusan yang lebih cepat dengan menggunakan data dan analitik, menumbuhkembangkan cara yang lebih produktif dan cerdas bagi lingkungan pegawai pemerintah, dan mengembangkan bentuk baru kemitraan dengan sektor swasta. Kemudian operasi pemerintahan yang lebih berketahanan dengan mewujudkan pemerintah nirsentuh dan melembagakan praktik terbaik untuk respons dan bersiap menghadapi krisis yang akan datang. Selanjutnya dibudayakan masyarakat yang lebih memiliki ketahanan dengan pengendalian virus dan pemikiran ulang pelayanan kesehatan, revolusi pembelajaran, pembentukan rantai logistik dan perdagangan yang memiliki ketahanan, dan adanya distribusi tindakan stimulus yang efektif. “Membangun ketahanan sulit karena setiap ancaman punya karakteristik yang spesifik, berbeda satu sama lain,” kata Agus.