Kepala BIG: Data Sudah Menjadi Senjata Baru

“Siapa yang menguasai data, dialah yang menguasai gelanggang,” kata Kepala Badan Informasi Geospasial Prof. Dr. Ir. Hasanuddin Zainal Abidin, M.Sc.Eng. saat memberikan ceramah pada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 60, Senin, 11 Mei 2020. Memberikan ceramah tentang Pemanfaatan Informasi Geospasial untuk Pembangunan Nasional di Era Revolusi Industri 4.0, Hasanuddin menyampaikan bahwa semakin banyak data yang dimiliki maka akan semakin kuat. Dewasa kini, data sudah menjadi semacam senjata baru, tanpa data akan sulit untuk bergerak.

“Kedaulatan geospasial Indonesia masih harus diperjuangkan” kata Hasanuddin. Hal tersebut didasarkan atas fungsi strategis informasi geospasial bagi pembangunan nasional, yaitu untuk peta kebijakan dan Satu Data Indonesia yang akan menciptakan keberlanjutan ekonomi inklusif, kesetaraan sosial, lingkungan yang layak ditinggali. Hasanuddin juga menegaskan bahwa saat ini Informasi geospasial tidak bisa lepas dari revolusi industri 4.0.

Informasi geospasial dalam pembangunan berkelanjutan menjadi konektor antara data-data sosial, ekonomi, dan lingkungan. Tanpa atribut data dan informasi, secara umum kerap kurang bermakna dan menyulitkan pengambilan keputusan. Hal tersebut berkaitan satu sama lain, yakni data (jarak, sudut, ketinggian, kedalaman, koordinat) diolah menjadi informasi (jaringan kontrol koordinat, peta dasar, peta tematik) yang kemudian diolah menjadi pengetahuan (geodesy, geomatics, geography, geosciences) yang akhirnya menghasilkan kebijakan (pembangunan berkelanjutan, pengelolaan SDA, mitigasi dan adaptasi bencana, pertahanan dan keamanan negara). “Mengumpulkan data, lalu menganalisis, lalu mengambil keputusan,” tutur Hasanuddin.

“Kalau data salah, kebijakan yang diambil bisa salah,” kata Hasanuddin. Menurut Hasanuddin, bagi Indonesia yang rentan bencana alam, informasi geospasial diperlukan untuk mendukung berbagai tahapan manajemen pengurangan risiko bencana alam. Informasi geospasial menjadi jaringan informasi geospasial nasional yang menjadi landasan pengelolaan pengurangan risiko bencana.

Kemudian Hasanuddinmenjelaskan mengenai Satu Data Indonesia, yakni kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk. “Data pemerintah harus akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, mudah dibagipakaikan, mudah diakses, dan terpadu,” kata Hasanuddin

Satu Data Indonesia yang terdiri dari beberapa jenis data, yakni data statistik, data geospasial, data keuangan negara, serta data lainnya seperti data kesehatan, data pendidikan, dan data informasi hukum. Arus besar data yang diatur dalam kebijakan Satu Data Indonesia merupakan data penting untuk mendukung perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, BIG memegang peranan penting dalam satu data Indonesia agar data dan informasi geospasial dapat diintegrasikan dengan data statistik dan data lainnya. “Segala sesuatu harus terintegrasi” tutur Hasanuddin.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749