Gubernur Lemhannas menjadi Narasumber FGD KEIN

Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjadi salah satu narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Bidang Industri Strategis yang diselenggarakan oleh Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Kamis (18/7), di Hotel Le Meredien Jakarta. Menurut Ketua KEIN Soetrisno Bachir, diskusi ini dilakukan sebagai persiapan untuk mendukung kerja kabinet pemerintahan mendatang, terutama dalam bidang industri strategis. Selain Gubernur Lemhannas RI, sejumlah narasumber yang hadir antara lain Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Prof. Dr. Sri Adiningsih.

 

Agus Widjojo, dalam paparanya diskusinya menekankan karena diskusi ini berkaitan untuk memberikan memo kepada Presiden, sehingga diperlukan kriteria rekomendasi yang tidak normatif, sifatnya konkret dan mampu diwujudkan, rekomendasi bukanlah sebuah kebijakan yang sifatnya pilihan dan harus mempunyai latar belakang tuntutan yang tidak bisa dihindari. Agus berfokus pada rekomendasi yang berkaitan dengan ideologi, pertahanan, dan keamanan.

 

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Lemhannas yang salah satunya adalah menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional, menurut Agus perlu adanya pembinaan dan pengendalian bakat kader calon pemimpin nasional. “Perlu dibangun sistem pemanduan dan pembinaan potensi dan bakat kader pemimpin nasional dari lulusan terbaik pendidikan menengah, pendidikan tinggi, dan kedinasan. Hal itu terkait dengan rekomendasi selanjutnya yaitu perlunya kebijakan afirmatif dalam memberikan percepatan pematangan kader pemimpin nasional dengan pemberian beasiswa dan percepatan promosi,” jelas Agus.

 

Sementara itu, pada bidang pertahanan dan keamanan, Agus Widjojo mengungkapkan perlunya perlunya komando gabungan operasional dan serta mengisi kekosongan kebijakan keamanan nasional akibat tidak pastinya nasib RUU Keamanan Nasional. “Komando gabungan trimatra, yang telah dibekukan pada 1982, perlu dibentuk kembali. Dan komando gabungan wilayah pertahanan yang ada sekarang ini dapat digunakan sebagai komando gabungan operasional”, ungkap Agus. Selanjutnya, terkait ketidakpastian RUU Keamanan Nasional, Agus menyatakan perlunya dibentuk ruang Pusat Komando dan Pengendalian Keamanan Nasional.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749