Lemhannas RI Adakan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Reformed Center for Religion and Society (RCRS)

Sebanyak 92 anggota Reformed Center for Religion and Society (RCRS) mengikuti pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang dibuka oleh Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo bertempat di Ruang Pancasila Gedung Trigatra Lemhannas RI, Senin (11/11). Kegiatan ini berlangsung selama 7 hari, yakni mulai Senin (11/11) sampai Minggu (18/11). Kegiatan tersebut akan diisi dengan ceramah dan tanya jawab, diskusi kelompok dan antarkelompok, pembinaan peserta, serta outbound

Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan peserta tentang nilai-nilai kebangsaan yang bersumber pada 4 konsensus dasar bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Selanjutnya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan peserta tentang konsepsi wawasan nusantara, ketahanan nasional, kewaspadaan nasional, dan kepemimpinan nasional. Kemudian untuk menciptakan peserta agar dapat menjadi agen perubahan untuk mengimplementasikan sekaligus menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan.

Direktur RCRS Tandean Rustandy dalam sambutannya menyatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia dan juga anggota RCRS sangat penting untuk mengerti seberapa pentingnya untuk hidup berbangsa dan bernegara yang baik. Menurut Tandean, sebagai warga Indonesia bukan saja harus menguasai tentang takut kepada Tuhan, tetapi harus bisa menjadi terang dan garam dalam masyarakat. “Kita harus sangat bersyukur karena para pendahulu memiliki fundamental dan cara berpikir yang sangat luar biasa maka kita bisa memiliki Pancasila dan UUD 1945,” kata Tandean.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan di Lemhannas RI. “Saya ingin mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai momentum perenungan dan introspeksi diri terhadap kualitas wawasan kebangsaan guna merefleksikan kesadaran bahwa nilai-nilai kebangsaan yang telah dimiliki sangat penting untuk dijaga keberadaannya,” ujar Agus.

Berbicara mengenai misi RCRS yakni mendorong peran sosial agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara juga berbicara mengenai kebebasan beragama. Menurut Agus hal kebebasan beragama mencakup kebebasan memeluk agama dan kebebasan menjalankan ajaran agama. Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa RCRS terpanggil mempersiapkan pemimpin bangsa yang bermoral dan beretika, serta berdedikasi tinggi melalui program-programnya. “RCRS mempersiapkan kader generasi penerus dengan menggali potensi dan talenta yang masih terpendam, penanaman arti kepemimpinan sebagai penatalayan, serta memberikan wawasan kebangsaan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur,” lanjut Agus.

Agus menjelaskan bahwa seorang penatalayan diharapkan dapat memberikan kontribusi secara langsung dalam membangun tata nilai budaya yang memancarkan ciri-ciri khas kepribadian dan nilai-nilai kebangsaan bangsa Indonesia yang kelak mempercepat terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdaulat, bersatu, adil dan makmur. Selain hal tersebut, seorang penatalayan diharapkan memiliki wawasan kebangsaan agar mampu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Saya berharap agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dengan melakukan tukar pendapat dan diskusi secara komprehensif terkait berbagai permasalahan, sehingga para peserta semakin memiliki wawasan luas dalam mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan,” tutup Agus.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749