Lemhannas Diskusikan Penguatan UMKM di Tengah Geoekonomi Global

Direktorat Pengkajian Ekonomi Kedeputian Pengkajian Strategik Lemhannas RI menyelenggarakan fokus grup diskusi (FGD) kajian jangka pendek, Kamis (16/5), membahas tentang “Penguatan Perekonomian (Sektor Riil) dalam rangka Menghadapi Dinamika Geo-ekonomi Global”. Penguatan sektor riil penting bagi pertumbuhan Indonesia untuk memacu industri dan menciptakan investasi di Indonesia. Salah satu sektor riil yang cukup menjanjikan dan mempunyai potensi untuk mengurangi pengangguran adalah sektor UMKM. Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kontribusi sektor UMKM selama 5 tahun meningkat sebesar 57,84% menjadi 60,34% dari total jumlah produk domestik bruto. Meskipun menunjukkan peningkatkan, data tahun 2016 menunjukkan kontribusi UMKM Indonesia terhadap ekspor hanya 16%, masih di bawah Filipina 20%, Thailand 26%, China dan India 40%.

 
Direktur Jenderal IKM dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih yang menjadi narasumber pada kegiatan diskusi ini mengungkapkan saat ini Kemenperin tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk mendukung perluasan kontribusi UMKM, terutama dalam menghadapi industri 4.0 dengan peningkatan kapasitas SDM dan digitalisasi yang berfokus pada industri menengah. Kebijakan Kemenperin untuk memfokuskan pada industri menengah dengan alasan jika industri menengah bergerak naik, akan otomatis mengangkat sektor industry mikro dan kecil. “Pelatihan untuk industri kecil tidak menghasilkan dampak pengait, tetapi jika industri menengahnya maju, mereka akan menarik industri kecil”, ungkapnya.

 
Gati menyatakan program pengembangan Kemenperin untuk UMKM saat ini berfokus pada 9 produk yang menyumbang devisa terbesar untuk diekspor antara lain furnitur, kerajinan, kosmetik, makanan dan minuman, logam, dan perhiasaan. “Kami bekerja sama memberikan pelatihan, dan sebagai fasilitator kami sambungkan dengan market place”, jelas Gati.

 
Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) M. Ikhsan Ingratubun, S.E. selaku pelaku industri UMKM menyayangkan beberapa kebijakan digitalisasi yang justru melemahkan industri kecil, contohnya seperti penggunaan e-catalogue. Kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintahan yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP). “Penggunaan e-catalouge sama saja menghancurkan industri kecil. Satu contoh, industri cacah rumput untuk pakan ternak di Sidoarjo sebelum adanya e-catalogue, laku laris di seluruh Indonesia. Bengkel cacah rumput satu, dipakai oleh beberapa pengusaha. Setelah diberlakukan e-catalogue, LKPP menyaratkan spefisikasi harus produk tertentu, bengkelnya harus satu”, jelas Ikhsan.

 
Menurutnya, yang sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM dari pemerintah adalah penyediaan pasar untuk produk mereka. Dengan adanya perjanjian perdagangan bebas, persaingan dengan produk impor akan membuat pelaku UMKM sulit mendapatkan pasar. “Produk UMKM tidak akan pernah bisa bersaing. Harga produk impor murah dengan biaya produksi yang sangat murah. Konsumen senangnya yang murah”,

 
Sementara itu, Sekretaris Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Ir. Ganef Judawati, M.I.M. sebagai narasumber terakhir menjelaskan pihaknya telah mengusahakan ekspansi pasar untuk sektor riil Indonesia yang bisa diekspor Indonesia dengan program misi dagang dan keikutsertaan dalam expo perdagangan internasional. “Misi dagang ini orientasi kita adalah negara-negara non tradisional di wilayah Amerika Latin, Afrika, dan Timur Tengah, di samping negara-negara utama yang juga harus dijaga. Kita juga akan mengikuti expo internasional di Dubai 2020 untuk meningkatkan ekspor”, kata Ganef.

 
Lebih lanjut, Ganef mengungkapkan tantangan ekspor Indonesia saat ini adalah melambatnya perekonomian dunia. Perkiraan pertumbuhan ekonomi yang diprediksi dari IMF dan Bank Dunia, ada penurunan. Perang dagang dan proteksionisme menjadi sebab,”jelasnya.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749