Diskusi Sistem Perekonomian Nasional

Selasa (03/11) Lemhannas RI menyelenggarakan Round Table Discussion (RTD/ Diskusi Meja Bundar) yang mengkaji tentang “Harmonisasi Berbagai Peraturan dan Perundang-Undangan Sistem Perekonomian Nasional terhadap Konstitusi guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dalam rangka Ketahanan Nasional” di Ruang Kresna, Lt. 4 Gd. Astagatra Lemhannas RI. RTD ini dihadiri oleh Menko Kemaritiman RI Dr. Rizal Ramli, Dirjen Peraturan Perundangan Kementerian Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum, dan Sekretaris Menko Bid. Perekonomian RI Dr. Ir. Lukita Dinarsyah Tuwo, M.A. sebagai pembicara utama.

Pemerintah saat ini dihadapkan pada permasalahan terkait dengan tumpang tindihnya peraturan dan perundang-undangan di bidang ekonomi. Baik antara lembaga pemerintahan maupun anatara pemerintah dengan pemerintaha daerah, yang menyebabkan pembangunan ekonomi tidak optimal seperti yang diharapkan.

Kondisi tersebut berpengaruh pada ketidak-efektifan dalam implementasi yang berdampak pada ketidak-tercapaian tujuan nasional, sangat perlu dilakukan pengharmonisasian peraturan dan perundang-undangan perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga membentuk suatu kesatuan yang utuh dengan berdasarkan pada nilai-nilai pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Paparan yang disampaikan pembicara kemudian ditanggapi oleh para penanggap. Ekonom Faisal Basri sebagai penanggap menyatakan,"Penegakan hukum tidak bisa diterapkan di Indonesia karena hukumnya tumpang tindih, tidak bisa direalisasikan". Pernyataan menarik juga diungkapkan oleh Pengajar dan Peneliti Senior FEB UI  Nuzul Achjar, P.hd. Nuzul menyatakan, selama ini adanya tumpang tindih dan disharmonisasi peraturan perundangan dalam sistem ekonomi nasional karena adanya inkonsistensi dalam cara berpikir seperti yang dibuatnya RPJM terlebih dahulu daripada RPJP atau disahkannya UU Migas terlebih dahulu daripada UU Energi. 

Diskusi ini, kemudian dilanjutkan dengan paparan penanggap lainnya yaitu Ketua Komisi VI Ir. H.A Hafisz Tohir, Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto, dan Taprof Bid. Pemerintahan Dalam Negeri Lemhanans RI Dr. Kausar A.S., M.Si.  



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749