Soft Entry Meeting Pemeriksaan LKKL Tahun 2023

Lemhannas RI bersama Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK RI) melakukan Soft Entry Meeting pelaksanaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) tahun 2023 pada Senin (22/1) di Ruang Nusantara II, Gedung Trigatra Lantai 1, Lemhannas RI. Pelaksanaan LKKL tersebut dimulai tanggal 18 Januari sampai selesai yang direncanakan selama 68 hari kerja.

Untuk menjamin kelancaran jalannya pemeriksaan, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si. dalam sambutannya berharap kepada seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan Lemhannas RI agar membantu sepenuhnya pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh tim pemeriksa BPK RI. Seluruh pimpinan unit kerja juga diharapkan dapat menjalin kerja sama serta membangun komunikasi yang baik melalui penyiapan dokumen dan informasi terkait pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang menjadi lingkup pemeriksaan secara lengkap, cepat, dan tepat.

Hal tersebut perlu dilaksanakan agar tim pemeriksa BPK RI dapat bekerja dengan lancar sesuai target yang telah ditentukan. “Pada akhirnya pemeriksaan tim BPK RI dapat memberikan penilaian opini secara tepat atas pertanggungjawaban keuangan negara yang dikelola oleh Lemhannas RI, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Panca Putra.

Pada tahun 2023, Lemhannas RI mendapatkan penilaian pemeriksaan atas laporan keuangan T.A. 2022 oleh BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut tidak terlepas dari hasil koordinasi, konsultasi, dan bimbingan dari BPK RI. “Untuk itu saya atas nama pimpinan Lemhannas RI mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI,” kata Panca Putra.

Pada pertemuan tersebut, Wakil Penanggung Jawab II BPK RI Bapak Edy Witono, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., CertDA. menyampaikan pemeriksaan laporan keuangan Lemhannas RI meliputi pengujian saldo atas akun-akun yang ada di neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan transaksi-transaksi pada laporan realisasi anggaran. 

Adapun hal-hal yang harus diperhatikan pada pemeriksaan tersebut, yakni pergeseran anggaran, optimalisasi aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), harga wajar, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), interoperabilitas, pembelian berulang, program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), serta tuntutan ganti rugi dan tindak lanjut.

Dengan diadakannya pemeriksaan tersebut, Edy Witono berharap pimpinan unit kerja Lemhannas RI dapat berkomunikasi dengan baik dan efektif, komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi tepat waktu, memberikan akses data yang berkaitan dengan pelaporan keuangan seluas-luasnya, dan melibatkan peran serta APIP dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan. Mengakhiri paparannya, Edy Witono menyampaikan bahwa tim pemeriksaan BPK RI yang datang ke Lemhannas RI akan memastikan bahwa Lemhannas RI baik-baik saja dan kedepan ingin lebih baik lagi.

Turut hadir dari BPK RI dalam soft entry meeting tersebut, Wakil Penanggung Jawab III BPK RI Bapak Arthur Saragi, S.E., Ak., M.Si., CSFA., Pengendali Teknis I BPK RI Bapak Rasta Keleng, S.E., M.M., Pengendali Teknis II BPK RI Bapak Lambang Prabowo, S.E., M.Ak., Ak., CA., CPSAK, ACPA, CSFA beserta tim dari BPK RI lainnya. (SP/BIA)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749