Lemhannas RI Kembali Raih Kualifikasi Badan Publik Informatif

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) meraih kualifikasi Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 bertempat di Istana Wakil Presiden RI pada Selasa (19/12).

Dalam acara tersebut, Plt. Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Maman Firmansyah hadir langsung menerima penyerahan anugerah tersebut yang diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., MPA.

“Di era keterbukaan informasi tidak dapat terhindarkan bahwa informasi menjadi kebutuhan yang mampu mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya,” ujar Donny Yoesgiantoro. Hal tersebut sejalan dengan visi besar pengembangan keterbukaan informasi, yakni mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

Pengejawantahan visi besar pengembangan keterbukaan informasi publik tersebut dilakukan dengan pengawasan komitmen badan publik dalam menyelenggarakan pemerintahan yang terbuka. Hal tersebut dilakukan Komisi Informasi Pusat setiap tahun melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Donny Yoesgiantoro menyampaikan Monev Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk mengetahui implementasi UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kepada badan publik dan mengoptimalkannya. Monev dilakukan kepada badan publik yang berjumlah 369 dari seluruh kategori, yaitu kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri dan partai politik.

Pada kesempatan tersebut, Donny Yoesgiantoro melaporkan kepada Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin jumlah badan publik yang mendapat kualifikasi informatif berjumlah 139, menuju informatif sebanyak 43, cukup informatif sebanyak 13, kurang informatif 27 dan tidak informatif sebanyak 147.

“Dengan jumlah 139 badan publik informatif artinya telah terlampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional, yaitu 90 badan publik informatif,” ujar Donny Yoesgiantoro.

Disampaikan juga bahwa KIP tidak hanya fokus melakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik pada pemerintah pusat dan daerah, tapi juga pada pemerintah yang paling bawah, yakni pemerintah desa. Donny Yoesgiantoro menegaskan hasil peningkatan pada keterbukaan informasi publik bukan hanya dinikmati sebagai ajang kontestasi tetapi harus kita maknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi di Indonesia.

Pada penyelenggaraan acara tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin turut menyampaikan arahannya. “Saya memandang keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi,” ujar Wakil Presiden.

Wakil Presiden berkeyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Wakil Presiden juga berharap atas segala pencapaian yang diraih menjadi penyemangat untuk berbenah karena arah kebijakan terkait keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan UUD 1945 harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan yang tidak hanya di pusat tapi juga sampai di daerah.

Melalui portal lemhannas.go.id, ppid.lemhannas.go.id, dan media sosial, Lemhannas RI berusaha memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi pemerintahan. (SP/CHP)

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749