Gubernur Lemhannas RI Kukuhkan Pengurus Senat PPRA 64

“Kami Lemhannas RI, hadir untuk membantu dan memastikan Ibu/Bapak bisa menyelesaikan pendidikan ini dengan serapan yang sedalam-dalamnya,” kata Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto saat mengukuhkan Pengurus Senat Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 64 Tahun 2022 bertempat di Gedung Dwi Warna Purwa pada Kamis, 31 Maret 2022. Pengukuhan tersebut berdasarkan pada Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Susunan Pengurus Senat Peserta PPRA 64 Tahun 2022 Lemhannas RI.

Susunan Pengurus Senat PPRA 64 Tahun 2022 Lemhannas RI terdiri dari Marsma TNI Dirk Poltje Lengkey, S.E., M.M. beserta tim sebagai Penasehat, Kombes Pol. Nur Romdhoni S.I.K., M.H. sebagai Ketua, Masbukhin, S.T. beserta tim sebagai Wakil Ketua, Kolonel Inf. Zainul Bahar, S.H., M.Si., beserta tim sebagai Sekretaris, dan Dra. Sri Wahyuni, MPP (PR) beserta tim sebagai Bendahara, serta berbagai bidang guna kelancaran kegiatan Senat Peserta PPRA 64.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan empat pesan kepada seluruh Peserta PPRA 64. Pertama, agar seluruh Peserta PPRA 64 terus melakukan interaksi dengan seluruh jajaran di Lemhannas RI. Hal tersebut bertujuan agar selama masa pendidikan, seluruh jajaran dapat memastikan dan menyiapkan kebutuhan para Peserta PPRA 64 dengan optimal. “Kita bisa sama-sama berinteraksi memastikan dan menyiapkan semua yang dibutuhkan oleh peserta PPRA 64 betul-betul bisa disiapkan secara optimal,” ujar Gubernur Lemhannas RI.

Kedua, agar para peserta juga melakukan interaksi dengan Pengurus Senat Peserta PPRA 63. Diharapkan kedua angkatan pendidikan dapat menjalin jejaring kerja yang kuat, baik semasa mengikuti pendidikan, maupun nanti ketika sudah kembali melakukan pengabdian di instansi masing-masing.

Ketiga, para peserta diharapkan juga menjalin jejaring yang lebih luas lagi dengan instansi lain. “Jangan ragu-ragu untuk berjejaring, berjejaring yang lebih luas dari yang sudah selama ini dilakukan dalam tingkat kepangkatan dan golongan Ibu dan Bapak. Lakukan interaksinya, silahkan senatnya menggunakan kesempatan ini, betul-betul memanfaatkan posisi kita, sehingga benar-benar nanti ketika sudah selesai pendidikan, jejaring kerjanya terbentuk semakin kuat,” pungkas Gubernur Lemhannas RI.

Keempat, Gubernur Lemhannas RI berpesan agar Peserta PPRA 64 juga membangun interaksi dengan IKAL karena setelah selesai pendidikan, peserta akan bergabung dengan IKAL. “Lakukan interaksinya sehingga nanti interaksi-interaksi tersebut akan semakin menguatkan pengabdian Ibu/Bapak ke depan setelah nanti lulus sebagai peserta Lemhannas RI,” kata Gubernur Lemhannas RI. (NA/CHP)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749