Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Lemhannas RI

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, S.H., M.H. mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Lemhannas RI Masa Bakti 2021-2026 bertempat di Ruang Dwi Warna Purwa, Lemhannas RI, Rabu (27/10). Pengukuhan tersebut berdasarkan pada Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor KEP-17/KU/VIII/2021 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Lemhannas RI Masa Bakti 2021-2026. Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Sosial Budaya Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si., yang sebelumnya telah terpilih menjadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Lemhannas RI, dikukuhkan langsung pada kegiatan tersebut.

“Tantangan kita semakin besar, pandemi Covid-19 men-challenge kita. Pemerintahan harus berjalan terus, birokrasi harus berjalan terus, walaupun tantangan dan hambatan begitu besar di depan kita,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, S.H., M.H. saat memberikan sambutan. Lebih lanjut, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional menekankan bahwa usaha menyejahterakan masyarakat harus terus dilakukan, walaupun kendala luar biasa harus dihadapi.

Dalam menjalankan hal tersebut, syarat yang harus dimiliki adalah kelincahan, kelenturan, dan fleksibilitas dalam bekerja karena situasi masa kini yang sangat dinamis. Oleh karena itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional memandang diperlukan agile bureaucracy. “Kita perlu mewujudkan agile bureaucracy, birokrasi yang lincah dan tangguh. Kuncinya adalah bekerja serba digital,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional juga mengingatkan seluruh Pengurus Korpri Lemhannas RI bahwa ASN tidak boleh bergerak masuk ke dunia politik yang dapat menyebabkan terbukanya pintu intervensi politik. “Ketika kita mengemban tugas sebagai ASN full, 100% kita mempunyai amanah. Saya minta rekan-rekan ASN full 100% fokus pada amanah yang sudah ditetapkan,” ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional juga menyampaikan permohonan bantuan dan dukungan dari Lemhannas RI untuk mengkaji sistem karir ASN agar tidak terkena intervensi politik. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional berpendapat bahwa hal ini penting dilakukan karena merupakan sebuah hal yang meresahkan jika setiap pemilihan umum terjadi “tsunami” politik pada pelaku birokrasi.

Merespons yang disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo juga mengingatkan perihal status ASN dalam ranah politik. Gubernur Lemhannas RI menegaskan bahwa birokrasi sebagai tingkat fungsi pemerintah tempat ASN bekerja merupakan tingkat fungsi pemerintahan yang independen nonpartisan. “Perseorangan ASN sebagai warga negara memiliki hak memilih, tetapi tidak dikaitkan dengan organisasi ataupun kewenangan dalam hubungan atasan dengan bawahan dalam organisasi,” kata Gubernur Lemhannas RI.

Gubernur Lemhannas RI mengingatkan para ASN untuk menggunakan hak pilih sesuai aspirasi masing-masing dalam pemilihan umum. Namun, pilihan aspirasi tersebut harus diselesaikan di tempat pemungutan suara dan saat kembali ke tempat kerja harus sebagai seorang profesional dalam fungsinya untuk melayani publik. Di sisi lain, hak untuk dipilih sebagai warga negara, tidak dapat dirangkap oleh ASN yang merupakan abdi negara yang profesional dan nonpartisan, hak dipilih dapat dilakukan dengan mengundurkan diri dari status ASN. “Profesionalitas ASN harus dapat dipisahkan dari politisasi ASN,” ujar Gubernur Lemhannas RI.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Lemhannas RI mengucapkan selamat bekerja kepada Pengurus Korpri Masa Bakti 2021-2026. Gubernur Lemhannas RI menekankan agar Pengurus Korpri memulihkan kembali jiwa korsa dan budaya Korpri sebagai bagian dari dan terintegrasi dengan budaya organisasi Lemhannas RI. “Bangun Korpri Lemhannas RI sebagai wadah pegawai yang mengutamakan keberhasilan tugas yang diberikan lembaga, meningkatkan etos kerja, inovasi, tanggung jawab dan profesionalisme, serta diharapkan dapat memberi masukan arah kebijakan yang tepat kepada lembaga,” kata Gubernur Lemhannas RI.

Gubernur Lemhannas RI sebagai perpanjangan tangan Presiden RI dalam pembinaan kepegawaian, memberikan dukungan penuh guna terwujudnya ASN yang kompeten dan berakhlak. Menurut Gubernur Lemhannas RI, Korpri juga perlu menaruh perhatian lebih pada kesejahteraan anggotanya dengan mendengarkan aspirasi pegawai dan mencari solusi atas setiap permasalahan yang ada. “Semoga Korpri terus maju dan memegang teguh Panca Prasetya Korpri,” kata Gubernur Lemhannas RI menutup sambutannya.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749