Lemhannas RI Selenggarakan Refleksi Tenaga Pendidik Guna Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Setelah selesainya penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62 dan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23, Kedeputian Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI menyelenggarakan Refleksi Tenaga Pendidik Terhadap Proses Belajar Mengajar dalam Kondisi Pandemi Covid-19 pada Senin dan Selasa, 25 dan 26 Oktober 2021.

Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI Mayjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan tahun 2021 guna mendapatkan saran atau masukan untuk perbaikan dalam proses belajar mengajar tahun yang akan datang. Kegiatan tersebut diikuti oleh tenaga ahli pengajar, tenaga ahli pengkaji, tenaga profesional, dan pejabat struktural Lemhannas RI yang terkait. Pada kegiatan tersebut akan disampaikan evaluasi yang dikaitkan dengan 10 komponen pendidikan dan didiskusikan masukan, saran, serta pemikiran yang akan digunakan dalam kesiapan  penyelenggaraan program pendidikan pada tahun 2022.

“Saya berharap dari kegiatan ini dapat ditemukan hambatan dan tantangan dari proses belajar tahun ini untuk ditentukan langkah-langkah selanjutnya untuk perbaikan sehingga pelaksanaan kegiatan pendidikan tahun yang akan datang dapat berjalan lebih baik,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat membuka Refleksi Tenaga Pendidik Terhadap Proses Belajar Mengajar dalam Kondisi Pandemi Covid-19, Senin, 25 Oktober 2021. Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI  menyampaikan kilas balik atas penyelenggaraan program pendidikan di tahun 2021.

Penyelenggaraan PPRA 62 Tahun 2021 dilaksanakan secara kombinasi tatap muka dan daring melalui aplikasi zoom. Kegiatan yang dilakukan secara tatap muka di antaranya adalah Pembukaan Pendidikan, Orientasi, Assesment Kepemimpinan Pertama, Diskusi Studi Kasus (DSK) Bidang Studi Kewaspadaan Nasional 1, Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN), Studi Lapangan Isu Strategis Nasional (SLISN), Saji Taskap, Seminar, Penutupan Tar Istri dan Penutupan Pendidikan PPRA 62. Kegiatan utama yang tidak dilaksanakan adalah Outbound yang diganti dengan Assesment Kepemimpinan dan Studi Strategis Luar Negeri (SSLN) yang diganti menjadi Studi Lapangan Isu Strategis Nasional (SLISN). Olah Sismennas tetap dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom dan Uji Taskap dilaksanakan secara tatap muka, namun ada beberapa penguji yang karena sesuatu hal dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom.

Sejalan dengan PPRA 62, penyelenggaraan PPSA 23 juga dilaksanakan secara kombinasi tatap muka dan daring melalui aplikasi zoom. Kegiatan yang dilakukan secara tatap muka di antaranya adalah pembukaan pendidikan, orientasi, outbond. Saji Taskap dilaksanakan secara tatap muka, namun ada beberapa penguji saji karena sesuatu hal hadir secara daring melalui aplikasi zoom. Penutupan PPSA 23 dilaksanakan tatap muka. Kegiatan utama yang tidak dilaksanakan adalah SSDN dan SSLN. Olah Sismennas dan Seminar dilaksanakan secara kombinasi tatap muka dan daring melalui aplikasi zoom. “Dari proses belajar mengajar yang sudah kita lalui bersama, maka ke depan perlu ada pemikiran baru yang lebih tepat sasaran,” ujar Gubernur Lemhannas RI .

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI  memberikan penekanan pada beberapa bagian. Gubernur Lemhannas RI  menekankan bahwa dalam Diskusi Studi Kasus (DSK), pembimbing harus memiliki pengetahuan yang lebih luas dan informasi yang lebih banyak. Menurut Gubernur Lemhannas RI, tutor itu harus punya informasi lebih agar bisa memberikan nilai tambah pada studi kasus tersebut. Agus juga mengingatkan untuk tidak melepaskan diskusi langsung pada peserta tanpa difasilitasi, karena jika begitu maka tidak ada manfaat yang bisa didapatkan peserta.

Gubernur Lemhannas RI melihat keberadaan dan eksistensi para tenaga ahli pengajar, tenaga ahli pengkaji, tenaga profesional dan pejabat struktural mempunyai peran penting dan dominan dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. “Kualitas para tenaga ahli pengajar, tenaga ahli pengkaji, dan tenaga profesional dapat menjadi cerminan dari kualitas pendidikan yang akan dihasilkan Lemhannas RI,” tutur Agus. Oleh karena itu, pemahaman dan persepsi yang sama di antara tenaga pendidik terhadap mekanisme operasional pendidikan di tengah situasi pandemi ini akan mendukung kelancaran serta keberhasilan penyelenggaraan program pendidikan dan tugas seluruh yang terlibat baik sebagai penceramah, pendamping, tutor, moderator, panelis,  pembahas, narasumber, maupun dalam tugas-tugas lainnya.

Kemudian pada SLISN, Gubernur Lemhannas RI  menegaskan bahwa yang harus dimiliki sejak awal adalah isu strategis nasional. Dalam SSDN yang digali adalah informasi dari suatu daerah. Hal tersebut menjadi pembeda antara SLISN dan SSDN. Pada SLISN, yang dicari adalah jawaban atas masalah. “Sebagai sarana belajar agar memahami isu-isu nasional, ada pertanyaan pokok yang harus kita jawab,” tutur Gubernur Lemhannas RI.

Menyadari pentingnya kegiatan tersebut, ada beberapa hal yang Gubernur Lemhannas RI tegaskan kepada seluruh peserta. Pertama, agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh rasa tanggung jawab dan disiplin sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kedua, dalami dan pahami seluruh mekanisme penyelenggaraan program pendidikan, khususnya teknis penulisan ilmiah, mekanisme diskusi studi kasus, dan mekanisme e-learning, dan hal-hal lain yang baru dalam metode pembelajaran daring menggunakan aplikasi zoom selama masa pandemi Covid-19. Ketiga, hindari ego pribadi dan sektoral secara berlebihan dan tingkatkan profesionalisme, koordinasi, kerja sama serta soliditas dalam penyelenggaraan pendidikan agar dapat mencapai kualitas output dan outcome yang sesuai harapan. Keempat, bertindak dan bersikap secara profesional, proaktif, komunikatif, dan mampu memotivasi serta memiliki karakter dan kemampuan yang dapat dijadikan panutan maupun teladan bagi para peserta didik.

 

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749