Gubernur Lemhannas RI: Mengimplementasikan dan Menegakkan Nilai-Nilai dan Wawasan Kebangsaan Harus Dilakukan Secara Menyeluruh

“Untuk menanamkan nilai-nilai dan wawasan kebangsaan, tidak bisa hanya diserahkan kepada Lemhannas RI saja,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Hal tersebut disampaikan Agus saat memberikan pembekalan pada kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan kepada Pimpinan dan Manajemen PT Summarecon Agung Tbk pada Kamis, (21/10).

Kemudian Agus menyampaikan bahwa Lemhannas RI tidak memiliki kewenangan untuk mengimplementasikan materi-materi pembekalan atau pun hasil kajian dalam implementasi operasional kepada lembaga-lembaga lainnya. Hal tersebut harus melibatkan peran lembaga-lembaga fungsional dalam peran dan kewenangan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Harus dikeroyok oleh semua lembaga fungsional untuk mengimplementasikan, menegakkan konsep secara menyeluruh,” tutur Agus. Menurut Agus, penanaman nilai-nilai dan wawasan kebangsaan harus diberikan sejak sedini mungkin melalui berbagai lini mulai dari keluarga, lingkungan, sampai sekolah atau tempat kerja dengan konsep dan gagasan yang tepat guna.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menutup kesempatan keterpaparan karyawan atas paham-paham yang berdampak negatif. Pertama, dimulai dari proses rekrutmen dengan melihat latar belakang calon karyawan seperti pengalaman organisasi dan tokoh-tokoh yang memimpin organisasi tersebut serta peran aktif calon karyawan pada berbagai kegiatan yang pernah diikuti. Kedua, setelah menjadi karyawan maka dapat diberikan pembekalan dengan mengundang narasumber yang tepat. ”Pembicara yang positif, yang bicara kepentingan bangsa dan negara,” ujar Agus. Ketiga, memelihara komunikasi yang disertai dengan tidak adanya kesempatan penyebaran paham-paham yang berdampak negatif. Keempat, berkoordinasi dengan pihak-pihak atau lembaga yang berwenang.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menjelaskan mengenai intoleransi dan radikalisme. Agus berpendapat bahwa intoleransi adalah ketidakmampuan untuk melihat sikap yang berbeda dan memaksakan kehendak bahwa semua hal harus mengikuti cara yang dikehendaki satu pihak dan menganggap cara sendiri yang paling benar. Menurut Agus, jika intoleransi diteruskan dan tidak mendapatkan penanganan yang tepat maka akan menimbulkan kekerasan dalam memaksakan cara yang dikehendaki pihak tersebut.

Selanjutnya Agus menjelaskan bahwa sebenarnya kata radikal bersifat netral, tidak hanya negatif tapi bisa menjadi positif. Namun, jika kata radikal yang dilakukan adalah pemaksaan kepada arah yang sebetulnya tidak mempunyai kewajiban dan biasanya menggunakan kekerasan, maka biasanya radikal tersebut menjadi pintu masuk kepada terorisme dan radikal tersebut merupakan pintu masuk untuk hal-hal negatif. “Intoleransi kemudian radikal kemudian terorisme itu merupakan satu kesinambungan,” tutur Agus.

Oleh karena itu, Agus menyampaikan bahwa intoleransi dan radikalisme merupakan masalah bersama. “Ini adalah permasalahan kita bersama, bukan hanya permasalahan PT Summarecon Agung Tbk, bukan hanya permasalahan Lemhannas RI, tetapi adalah persoalan masyarakat, persoalan kita bersama,” ujar Agus. Sehingga Agus melihat bahwa baik adanya kegiatan-kegiatan yang mengingatkan kepada nilai-nilai dan wawasan kebangsaan dilaksanakan secara rutin untuk mengingatkan para karyawan.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749