Polisi Masa Depan Harus Mampu Berpikir Kritis, Mengutamakan Pencegahan, Berkarakter Kritis, Mengutamakan Pencegahan, dan Berkarakter Kuat

Widyaiswara Utama Tingkat I Sespim Polri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Mulyatno, S.H., M.M. mewakili Komisaris Jenderal Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23 Lemhannas RI, Senin (23/8). Pada kesempatan tersebut Inspektur Jenderal Polisi Drs. Mulyatno, S.H., M.M. mengangkat tema “Kebijakan Strategi Polri Dalam Penegakkan Hukum dan Kamtibmas di Era Tatanan Peradaban Baru”.

"Polisi dituntut untuk mampu menjaga kemanusiaan, meningkatkan kualitas hidup, dan menjaga peradaban," ujar Mulyatno dalam membuka paparannya. Lebih lanjut, Mulyatno mengatakan bahwa polisi bukan alat kekuasaan dan bukan alat kelompok untuk mencari keuntungan.

Mulyatno juga memaparkan tentang polisi masa depan yang harus mampu berpikir kritis (critical thinking), mengutamakan pencegahan (prevention first), berintegritas dan berkarakter kuat (integrity and character), dan polisi dituntut untuk terus belajar karena dinamika yang berkembang di masyarakat. “Pemimpin sekarang diharapkan mampu menjadikan dirinya sebagai teladan untuk orang-orang yang dipimpin dan mampu untuk terjun ke lapangan sehingga mengetahui semua aspek yang terjadi,” kata Mulyatno.

Selanjutnya Mulyatno memaparkan konsep dan teori Ilmu Kepolisian yang merupakan sebuah bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari fungsi dan lembaga dalam mengelola masalah-masalah sosial guna mewujudkan keteraturan sosial. Unsur utama dalam konsep ilmu kepolisian, yakni ilmu pengetahuan, mempelajari fungsi Kepolisian dan Lembaga Kepolisian, mengelola masalah sosial, dan mewujudkan keteraturan sosial.

“Dalam membuat kebijakan Polri, bapak Kapolri dengan kebijakan yang disebut Presisi, dimana beliau setelah terpilih menjadi Kapolri, menggunakan tagline Polri Presisi,” ujar Mulyatno. Hal tersebut didasari dari visi dan misi Presiden terpilih yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang visi misi Presiden. Kemudian hal tersebut dijabarkan dalam 7 agenda pembangunan dan secara komprehensif Polri membuat Grand Strategi Polri Tahap III tahun 2016-2025 yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Rencana Kerja Polri tahun 2021 adalah menjaga stabilitas Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Ada beberapa harapan masyarakat dan pemerintah kepada Polri. Pertama Polri yang profesional, mandiri, transparan, adil, humanis namun tegas, bermoral, modern dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kedua, menggelar kekuatan Polri hingga ke perbatasan untuk memberikan rasa aman, tentram dan nyaman. Ketiga, menegakkan hukum secara profesional (tegas, jujur, adil, dan tuntas). Keempat, transparan dalam proses penyidikan tindak pidana.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749