Gelar Penataran Istri/Suami PPRA 62, Gubernur Lemhannas RI Ajak Peserta untuk Terapkan Moral dan Etika Kebangsaan dalam Keseharian

Menjelang berakhirnya Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), diselenggarakan Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 62 Lemhannas RI Tahun 2021 secara Virtual. Penataran tersebut dilaksanakan selama enam hari dimulai Senin, 23 Agustus 2021 sampai dengan Senin, 30 Agustus 2021 dan diikuti oleh 76 orang istri/suami peserta, yang terdiri dari 71 orang istri dan 5 orang suami.

Tujuan penataran tersebut adalah membekali dan memantapkan para istri/suami dalam peranannya sebagai pendamping kader pimpinan tingkat nasional, meningkatkan wawasan tentang etika bagi istri/suami yang dapat menjadi teladan bagi keluarga besar unit kerja dan masyarakat, dan meningkatkan keakraban dan persaudaraan antarsesama istri/suami peserta PPRA 61 maupun dengan Lemhannas RI.

“Keberhasilan para peserta Lemhannas RI dalam meniti karier dan mengemban tugas negara, tidak mungkin terwujud tanpa adanya peran istri/suami selaku pendamping,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam Upacara Pembukaan Penataran Istri/Suami Peserta PPRA 62 Lemhannas RI. Oleh sebab itu, Agus menyampaikan bahwa sudah sepatutnya keharmonisan suami dan istri terus dijaga melalui pemeliharaan dan penyesuaian wawasan, moral dan etika.

Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa semangat kebangsaan, iklim kekeluargaan yang penuh toleransi, dan kebersamaan dengan landasan Bhinneka Tunggal Ika dapat saja mengalami erosi akibat arus globalisasi dan dinamika situasi politik yang berkembang. Pemahaman terhadap wawasan kebangsaan dengan lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa yang dilandasi akar kerakyatan perlu semakin dikukuhkan. Oleh sebab itu, melalui penataran ini hendaknya para peserta penataran dapat memahami makna moral dan etika kebangsaan yang selanjutnya dapat diimplementasikan dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam kehidupan sehari-hari.

“Hakikat penataran ini adalah menyiapkan para istri/suami, agar lebih memantapkan peranan dalam membantu dan mendampingi suami/istri, baik dalam hubungan kedinasan maupun dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat,” ujar Agus.

Sebagai upaya memantapkan peran peserta penataran dalam organisasi, keluarga, dan lingkungan masyarakat, Agus berharap penataran ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Pandai-pandailah menyerap pengetahuan, saling menukar pengalaman, dengan para tenaga ahli pengajar atau penceramah maupun antarsesama peserta penataran atau dengan peserta PPRA 62 Lemhannas RI, karena hal ini sangat penting dalam rangka menyongsong dan menghadapi tantangan tugas dan kehidupan yang akan datang,” imbau Agus.

Agus juga menyampaikan harapannya agar penataran tersebut dapat berjalan dengan lancar serta mencapai sasaran yang diinginkan. Terkait dengan hal tersebut, Agus menegaskan bahwa diperlukan kesungguhan dan kerja sama yang lebih erat antara penyelenggara, para pemberi ceramah, wakil ketua dan Pengurus Perista di lingkungan Lemhannas RI, dan para peserta penataran.

Setelah dibuka secara resmi oleh Gubernur Lemhannas RI, para peserta penataran mendapatkan pengenalan lembaga oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Brigjen TNI Agus Arif Fadila, S.I.P. Dalam pengenalan lembaga diberikan materi seputar sejarah Lemhannas RI, makna lambang Lemhannas RI, visi dan misi Lemhannas RI, struktur organisasi Lemhannas RI, program-program yang dilaksanakan Lemhannas RI, fasilitas di Lemhannas RI dan kegiatan-kegiatan Lemhannas RI.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749