Kepala Staf Umum TNI Memberikan Ceramah kepada Peserta PPSA 23 Lemhannas RI

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Eko Margiyono, M.A. mewakili Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23 Lemhannas RI, Kamis (19/8). Pada kesempatan tersebut Letjen TNI Eko Margiyono mengangkat tema “Kebijakan Strategi Penggunaan Kekuatan TNI di Era Tatanan Peradaban Baru”.

Pada kesempatan tersebut, Eko menjelaskan tentang dinamika perkembangan lingkungan strategis pada tatanan global, regional, dan nasional. Menurut Eko, dinamika perkembangan lingkungan strategis secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada pertahanan dan keamanan Indonesia. Perkembangan lingkungan strategis di Indonesia memiliki beberapa dinamika tersendiri di antaranya intoleransi dan radikalisme yang semakin mencuat, situasi politik dalam negeri yang dinamis, penanganan Covid-19, defisit anggaran negara, dan gerakan separatis.

Dalam paparannya, Eko juga menyampaikan tugas pokok TNI menurut Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan keutuhan bangsa dan negara. Tugas pokok TNI dilakukan dengan cara Operasi Militer Perang (OMP) atau Operasi Militer Selain Perang (OMSP). “TNI itu adalah alat negara di bidang pertahanan yang menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara,” ujar Eko.

Eko juga menjelaskan tentang Minimum Essential Force (MEF) berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 39 Tahun 2015. Dalam Permenhan disebutkan bahwa MEF dirumuskan ke dalam dua Rencana Strategis (Renstra), yakni tahun 2015-2019 dan tahun 2020-2024. Pencapaian MEF sampai akhir Renstra II tahun 2015-2019 adalah 62,24% sedangkan pada Renstra III tahun 2020-2024 masih dalam proses.

Ada beberapa upaya untuk memenuhi MEF TNI, yaitu peningkatan anggaran untuk pengadaan serta pemeliharaan dan perawatan (harwat) alutsista, pemenuhan kebutuhan suku cadang alutsista, peningkatan kemampuan dan profesionalisme sumber daya manusia serta peningkatan sarana prasarana pendukung alutsista, pemangkasan jalur birokrasi dalam proses pengadaan alutsista, dan peningkatan jumlah pengadaan alutsista TNI.

Lebih lanjut Eko menyampaikan kebijakan dan strategi TNI dalam Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam kebijakan OMP, yaitu terselenggaranya OMP di seluruh wilayah Indonesia (daerah perbatasan) yang didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung sesuai tingkat eskalasi ancaman. Strategi dalam OMP adalah menggelar OMP di seluruh wilayah NKRI. Sedangkan dalam kebijakan OMSP, yaitu terselenggaranya OMSP di seluruh wilayah Indonesia dan strategi dalam OMSP adalah menyelenggarakan OMSP di seluruh wilayah Indonesia dan memproyeksikan kekuatan ke luar wilayah yurisdiksi.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749