Agus Widjojo: Kesadaran Bela Negara Hakikatnya adalah Sedia Berbakti dan Berkorban untuk Negara

“Bela negara adalah suatu konsep yang memang masih perlu penajaman-penajaman untuk perlu diimplementasikan secara tajam dan tepat di dalam sistem nasional,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) pada kegiatan Training of Trainers Bela Negara Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Senin (12/07). Kegiatan tersebut diikuti oleh Dosen Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur.

Memulai paparannya, Agus mengutip Presiden Joko Widodo yang pernah menyampaikan bahwa bela negara memiliki spektrum yang sangat luas. Bela negara bisa dilakukan oleh setiap warga negara yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai peran dan profesi masing-masing. Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa bela negara sangat luas spektrumnya. Oleh karena itu, tidak hanya dilahirkan dari satu Kementerian/Lembaga, karena lingkupnya nasional. Namun, Agus merasa bahwa dalam bela negara masih ada kerancuan-kerancuan yang terjadi karena adanya pemikiran bahwa bela negara adalah latihan baris berbaris dan angkat senjata. Menurut Agus, fungsi penataan sistem bela negara belum memberikan makna yang dapat dilaksanakan secara konkret, komprehensif, dan final.

“Hakikat bela negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi oleh kecintaan kepada negara,” kata Agus. Menurut Agus, seluruh warga negara harus dibentuk untuk cinta kepada negara dan diwujudkan dalam kesediaan untuk melindungi, mempertahankan, dan memajukan kehidupan bersama. Kesadaran bela negara hakikatnya adalah kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban untuk membela negara. “Berbakti itu adalah memberikan kinerja terbaiknya dalam profesi masing-masing,” ujar Agus.

Kemudian Agus menyampaikan elemen-elemen dasar dalam bela negara, yakni cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin kepada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal untuk pertahanan (hal ini sebagai cikal bakal membentuk komponen cadangan). Di antara kelima elemen tersebut, empat elemen adalah softpower, sedangkan latihan kemiliteran hanya satu. “Jadi bisa kita katakan latihan kemiliteran hanya 20% tentang pembentukan kemampuan awal bela negara,” kata Agus.

“Bela negara itu bukan keterampilan militer,” kata Agus. Keterampilan yang dapat dikaitkan dengan unsur dasar bela negara adalah mengisi keterampilan profesional dalam fungsi pelayanan negara kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian kebangsaan. Agus juga menegaskan bahwa bela negara bukan suatu disiplin ilmu, bela negara adalah sebuah wujud komprehensif dari semua yang dibekalkan kepada warga negara melalui pendidikan, melalui penegakan hukum, dan melalui norma-norma masyarakat.

Agus menegaskan bahwa bela negara bukan hanya tugas tentara melainkan tugas seluruh warga negara. Bela negara merupakan gagasan yang berlingkup nasional dan bermuara pada upaya untuk mencintai tanah air. “Bela negara tidak hanya memakai senjata, pikiran cerdas di semua sektor dan semua lini dalam rangka menjaga kedaulatan, martabat, dan harga diri bangsa lebih tajam daripada hanya mengandalkan senjata,” kata Agus. Oleh karena itu, bela negara menjadi kepentingan bagi semua pihak dan semua elemen.

Agus berpendapat bahwa memberi keseimbangan pada efektifvitas lembaga non militer agar mampu melaksanakan fungsinya dalam membangun kesadaran bela negara merupakan kepentingan bersama, terutama dalam pendidikan formal dan non formal.

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749