Lemhannas RI Selenggarakan Sosialisasi IKPA Guna Meningkatkan Capaian Kinerja

Pada Tahun Anggaran 2020 yang lalu, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) berhasil mendapatkan predikat Sangat Baik serta meraih peringkat 4 dari 53 Kementerian/Lembaga kategori Pagu Kecil. Hal tersebut juga sejalan dengan keberhasilan Lemhannas RI meraih nilai 95,67 untuk Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

IKPA merupakan suatu indikator yang mengukur bagaimana kualitas pelaksanaan anggaran dari aspek kesesuaian dengan perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dari keempat aspek tersebut, terdapat 13 indikator yang digunakan untuk mengidentifikasi berbagai kendala atau masalah dalam pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan. Sehingga dari nilai IKPA dapat dilakukan evaluasi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang muncul dalam pelaksanaan anggaran.

Guna mempertahankan dan meningkatkan capaian menjadi lebih baik, Biro Perencanaan Lemhannas RI menyelenggarakan Sosialisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2021 secara virtual, Selasa, 29 Juni 2021. Sosialisasi tersebut juga dilatarbelakangi penetapan peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor: PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA. IKPA Tahun 2021, yang memiliki reformulasi perhitungan yang baru, yang tentu akan memberikan sedikit banyak perubahan terhadap penilaian pelaksanaan anggaran pada tahun 2021.

“Saya berharap unit kerja dapat memahami dengan baik materi yang akan disampaikan,” kata Kepala Biro Perencanaan Lemhannas RI Marsma TNI Heraldy Dumex Dharma, M.Si. (Han) saat membuka sosialisasi tersebut. Heraldy juga mengimbau seluruh peserta sosialisasi jika ada kendala-kendala yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran pada unit kerja, dapat disampaikan pada sesi tanya jawab. Heraldy berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh peserta dapat menjaga dan meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran Lemhannas RI.

Hadir dalam sosialisasi dua narasumber, yakni Kepala Seksi Pelaksanaan Anggaran IV-C Subdirektorat Pelaksanaan Anggaran IV Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu, Digar Rou Yahya Muhammad, S.E., dan Kepala Seksi Konsolidasi Pelaksanaan Anggaran II Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu, Tommi Helmiwan.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749