Wantannas Kembali Raih Opini WTP

Lintas K/L - Sama halnya seperti Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) juga meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2020. Sekretaris Jenderal Wantannas Laksdya TNI Dr. Harjo Susmoro S.Sos., S.H., M.H. menerima LHP yang langsung diserahkan oleh Anggota I BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Dr. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA bertempat di Auditorium BPK RI, Selasa, 29 Juni 2021. Opini WTP tersebut adalah Opini WTP ke-14 kali yang diraih Wantannas secara berturut-turut sejak tahun 2007.

Selain memberikan Opini WTP kepada Lemhannas RI dan Wantannas, BPK RI juga memberikan Opini WTP kepada 11 Kementerian dan Lembaga yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I, yakni Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Wantannas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, BSSN, KPK, BNN, BMKG, Bawaslu, dan Basarnas.

Dalam memeriksa 12 LKKL Tahun 2020 tersebut, BPK menemukan beberapa permasalahan. Namun, sebelum LHP diterbitkan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan. "BPK mengapresiasi beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung," kata Hendra Susanto. BPK mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan dan berharap Kementerian/Lembaga dapat terus bekerja keras sehingga mempertahankan opini di tahun mendatang.

Dalam kesempatan terpisah, Sesjen Wantannas menyampaikan kepada seluruh anggota Wantannas untuk selalu bekerja keras, mampu bekerja sama dengan yang lainnya, dan tentunya didasari dengan kesadaran dan keikhlasan dalam menjalankan tugas guna mempertahankan dan meningkatkan atas capaian prestasi yang sudah diraih.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749