Agus Widjojo: Hukum Merupakan Pilar Berdemokrasi

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menerima audiensi dari Mahasiswa Program Doktor Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Selasa, 22 Juni 2021. Audiensi tersebut merupakan rangkaian dari perencanaan Webinar Nasional “Penegakan Hukum Menuju Peradilan yang Humanis dalam Perspektif Kebangsaan yang Berkeadilan” yang akan diselenggarakan oleh Mahasiswa Program Doktor Fakultas Hukum Untag pada Senin (28/06). Rombongan Mahasiswa Program Doktor Fakultas Hukum Untag dipimpin langsung Ketua Panitia Webinar Bambang Herry Purnomo. S.H,.M.H, Wakil Ketua I Didin R. Dinovan SH,.M.M, Wakil Ketua II Dr. Ani Purwati S.H,.M.H, dan Wakil Sekretaris I Toga Hamonangan Nadeak S.H,.M.H.

“Kami harapkan Lemhannas RI menjadi salah satu yang bisa mendukung kami,” kata Ketua Panitia Webinar Bambang Herry Purnomo. S.H,. M.H. Kemudian Bambang menjelaskan bahwa tema yang diangkat terinspirasi dari pernyataan yang pernah disampaikan Kapolri bahwa penegakan hukum harus tegas, namun humanis. Maka pertanyaan yang ingin dipecahkan adalah seperti apa humanis yang dimaksud. Lebih lanjut Bambang menyampaikan harapannya bahwa Gubernur Lemhannas RI dapat menjadi salah satu narasumber pada webinar tersebut dan dapat menyampaikan paparan terkait tema tersebut dalam perspektif kebangsaan. Selanjutnya Bambang juga meminta saran dari Gubernur Lemhannas RI terkait peran serta yang dapat dilakukan panitia untuk menjadi pintu pendobrak pendekatan humanis berdasarkan kebangsaan.

“Laksanakan terus pemurnian pembangunan bangsa ini berdasarkan sistem nasional,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Kemudian Agus menyampaikan bahwa semua pihak harus yakin kepada sistem, karena sistem adalah kesepakatan. Agus berpendapat bahwa jika dirasa ada yang kurang tepat, maka harusnya adalah dicari di mana letak kesalahannya dan diperbaiki merujuk kepada sistem yang sudah dibangun.

Agus juga berpesan kepada panitia bahwa dunia akademik harus jadi pilar karena pendidikan adalah satu-satunya yang dapat percaya berdasarkan logika. Lebih spesifik Agus menyampaikan hukum diperlukan karena hukum adalah pilar dalam demokrasi. “Hukum merupakan pilar kita di dalam berdemokrasi. Oleh karena itu, semua harus memahami hukum dan kita semua harus menyadari untuk menegakkan hukum, mematuhi hukum,” tegas Agus. Tidak ada yang bisa menegakkan hukum kecuali apabila semua pihak mematuhi hukum.

“Karena hukum itu adalah pilar demokrasi dan kesemuanya itu adalah dalam rangka pembangunan sistem nasional, mari kita mulai bangun dan tegakan, konsekuen, konsisten untuk melaksanakan,” ujar Agus.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749