Agus Widjojo: “Bela Negara Merupakan Kepentingan Nasional”

Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menghadiri Bedah Buku Manajemen Bela Negara: Pendekatan Modern Menjadi Bangsa Yang Besar karya Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN VJ), pada Rabu (9/9). Acara tersebut bertepatan dengan peresmian pendirian AB Susanto Center untuk Pusat Internalisasi dan Penggerak Manajemen Bela Negara UPN VJ.

Dilansir dari upnvj.ac.id, Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Tri Agung Kristanto selaku moderator mengatakan buku tersebut menegaskan bahwa apa pun yang dilakukan dan dedikasikan untuk negara dapat berkontribusi dalam Bela Negara. Di halaman lima dalam buku Manajemen Bela Negara tertulis  “salah satu bentuk penyegaran semangat Bela Negara ini ialah dengan memperluas makna Bela Negara”. Bela Negara tidak hanya identik dengan alat utama sistem persenjataan (alutsista) namun memiliki makna yang lebih luas.

Maka salah satu bentuk penyegaran semangat bela negara adalah dengan memperluas makna bela negara. “Kalau kita melihat bela negara, bela negara itu bukan merupakan kepentingan pertahanan saja, bela negara itu bukan kepentingan TNI saja. Tetapi bela negara merupakan kepentingan nasional,” kata Agus dalam tanggapannya. Menurut Agus, konotasi bela negara yang identik dengan kepentingan pertahanan dikarenakan gagasannya lahir dari Kementerian Pertahanan. Maka, komunikasi dan sosialisasi yang menjelaskan Bela Negara dengan posisi yang proporsional dalam fungsi-fungsi ketatanegaraan maupun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sangat diperlukan.

“Sebetulnya bela negara ini merupakan kepentingan nasional, seyogyanya memang lahir dari sebuah lembaga pada tingkat nasional yang bersifat strategis dan dijabarkan menurut fungsi masing-masing atau kepada instansi fungsional,” ujar Agus. Oleh karena itu, Agus mendorong agar aplikasi, implementasi dari gagasan bela negara bisa semakin diimbangi dengan peran-peran non TNI dan non Polri. Menurut Agus ada kesinambungan yang dapat dijalin, yakni kepada lembaga-lembaga TNI dan Polri bisa berkontribusi memberikan pelatihan dalam bidang-bidang yang diperlukan seperti pelatihan membangun disiplin. Namun, manajemen penyelenggaraan lebih besar porsinya diberikan kepada lembaga non TNI dan non Polri. Agus juga menyampaikan Peraturan Menteri ketika dijabat oleh Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, yang menyebutkan bahwa terdapat lima elemen bela negara dan hanya satu yang terkait dengan kompetensi keprajuritan, yaitu membangun kemampuan awal untuk kekuatan pertahanan.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749