Bappenas Selenggarakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan E-monev di Lemhannas RI

Kepala Biro Perencanaan Lemhannas RI Marsma TNI Heraldy Dumex Dharma, M.Si (Han) membacakan sambutan dari Sestama Lemhannas RI Komjen Pol Dr. Mochamad Iriawan, S.H., M.M., M.H. yang mengatakan bahwa untuk mencapai suatu tingkatan kinerja yang diinginkan dengan sumber daya yang tersedia, perencanaan pembangunan mempunyai empat tahapan yaitu, penyusunan rencana, penetapan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan E-Monev dari Bappenas di Auditorium Gadjah Mada, Gedung Panca Gatra, Lemhannas RI pada Senin, (20/1).

Bappenas telah mengembangkan aplikasi pelaporan dan pemantauan yang diberi nama E-monev untuk mempermudah pemantauan dan evaluasi serta melaporkan hasil dari kegiatan yang telah dilakukan. E-monev sendiri berbasis pada PP 39/2006. “Dalam kegiatan bimbingan teknis pelaksanaan E-monev, Bappenas akan menyampaikan tentang cara memantau kegiatan yang dilaksanakan agar berjalan dengan baik dan mengevaluasi kinerja kegiatan yang dilakukan agar lebih bermanfaat,” tambah Heraldy yang membacakan sambutan dari Sestama Lemhannas RI.

Direktur Pertahanan dan Keamanan Bappenas, R.M. Dewo Broto Joko P., S.H., LLM. mengharapkan agar laporan terkait dengan progres kegiatan yang dilakukan dapat langsung diunggah ke dalam E-monev untuk mempermudah dalam proses pemantauan. Hal ini diperlukan agar Bappenas dapat mengikuti perkembangan pelaksanaan proyek dan juga mengambil langkah-langkah apabila terjadi keterlambatan. Selain Direktur Pertahanan dan Keamanan Bappenas, hadir pula Kasubdit Pengembangan Ketahanan Negara Bappenas, Ir. Gunarta, M.T. pada kegiatan sosialisasi hari pertama.

Bimbingan Teknis E-Monev tersebut dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada tanggal 20-22 Januari 2020. Hari pertama dilakukan Sosialisasi kepada seluruh anggota Lemhannas RI dan hari kedua dilaksanakan penjelasan mengenai tata cara pengisian E-monev. Kemudian pada hari ketiga diadakan konsultasi kasus per kasus dari tiap-tiap Unit Kerja Lemhannas RI di Ruang Airlangga, Gedung Astragatra, Lemhannas RI. Penjelasan tentang tata cara pengisian E-monev disampaikan oleh personel Direktorat Sistem dan Pelaporan Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Reziana Mauliena untuk seluruh operator E-Monev dari tiap-tiap Unit Kerja di Lemhannas RI.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749