Lemhannas RI Selenggarakan Taplai Bagi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Kemenag RI

Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo membuka Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI bertempat di Ruang Pancasila, Senin (7/10). Penyelenggaraan Taplai tersebut berdasarkan pada Surat Perintah Gubernur Lemhannas RI Nomor: Sprint/15/IX/2019 Tanggal 23 September 2019 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI Tahun 2019 di Lemhannas RI.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Kedeputian Taplai Lemhannas RI Brigjen Pol Drs. Sumadi, M. Si. dalam laporannya menjelaskan bahwa Taplai tersebut diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari 72 orang laki-laki dan 28 orang perempuan dengan komposisi pendidikan yaitu S1 4 orang, S2 84 orang, dan S3 12 orang. Peserta berasal dari berbagai daerah yakni dari Boyolali sebanyak 8 orang, Batu sebanyak 8 orang, Wonogiri sebanyak 18 orang, Semarang sebanyak 8 orang, Riau sebanyak 2 orang, Medan sebanyak 4 orang, Lampung sebanyak 6 orang, Tangerang sebanyak 28 orang, dan Jakarta sebanyak 12 orang.

Kegiatan Taplai tersebut berlangsung selama 7 hari yaitu mulai dari Senin, 7 Oktober 2019 dan akan berakhir pada Minggu, 13 Oktober 2019 dengan beberapa metode yaitu ceramah dan tanya jawab, diskusi kelompok dan antarkelompok, pembinaan peserta, serta outbond. Tema diskusi yang diangkat adalah mengenai pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari Empat Konsensus Dasar Bangsa yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sedangkan materi dasar yang akan diangkat yakni Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Nasional, Kepemimpinan Nasional, dan Kewaspadaan Nasional.

Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam sambutannya menyampaikan, “Tantangan yang berkembang saat ini antara lain adalah tantangan globalisasi, tantangan dalam membangun karakter bangsa dan tantangan revolusi industri 4.0 yang mana dampak negatifnya menyebabkan kerusakan bangsa”. “Perlu langkah kebangsaan untuk mencegah perusakan yang lebih parah dengan komitmen bangsa untuk konsisten pada kesepakatan konsensus dasar kebangsaan; Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta doktrin operasional yaitu ketahanan nasional dan wawasan nusantara,” ujar Agus menambahkan.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749